RSS

Sejarah Minangkabau

Sebelum kita kaji sejarah Minangkabau, perlu kita ketahui:

Sejarah lama sebelum datangnya penjajah Belanda. Pada masa ini kita hanya mendapat keterangan dari mulut ke mulut. Kalau kita baca sekarang tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan yang sulit untuk dijawab, karena sejarah pada periode ini disampaikan secara lisan (dari mulut ke mulut).

Semasa penjajahan (Belanda). Pada periode ini, kita akan lebih sulit lagi sebab kita akan bertanya pada penjajah yang penuh dengan taktik dan teknik politik kepenjajahannya. Salah tempuh kita bisa mendapat berbahaya.

Sesudah penjajahan. Pada masa ini, sejarah Minangkabau mendapat masalah lain lain. Ada akalanya bukti-bukti sejarah yang tidak menguntungkan penjajah, sudah ‘diselamatkannya’ apalagi barang-barang bukti baik benda atau pun berupa tulisan sudah disingkirkan, atau disimpannya dengan “baik-baik”.

Bahkan ada yang telah dibawa ke negaranya. Sebagian yang mengakibatkan kerugian bagi Belanda dimusnahkan dengan jalan membakarnya.

Nah, sekarang marilah kita mulai saja dari mana kita dapat memulainya. Saruaso misalnya, sebelum penjajahan Belanda, pernah menjadi kota pendidikan dan mempunyai Perguruan Tinggi yang pernah dikunjungi Musafir Fa Hier dan Tsu Nam selama tiga tahun mempelajari sastra Minangkabau. Dan kabarnya sampai mengumpulkan beribu pepatah dan petitih, pantun dan bidal.

Bukti atau keterangan tentang keadaan zaman purba, dan madia kala itu hanya dapat diambil dari prasasti inskripsi, monumen atau tugu peringatan dan bekas-bekas zaman lampau itu. Dari buku-buku dan surat-surat lama orang India, Cina, Arab, dan bangsa asing yang lain.

Keterangan-keterangan yang diperoleh dengan bahan-bahan tersebut jarang yang jelas, sebab ada kalanya salah menyalin, salah menerjemahkan. Kalau salah terjemah, tentu salah pula pengertiannya, sehingga keterangan-keterangan itu bertentangan sesamanya. Apalagi roh dan jiwa manusia waktu itu dipengaruhi kepercayaan pada yang gaib-gaib dalam bentuk tahyul dan yang sakti-sakti. Yang menjadi pedoman hidupnya hanyalah kemuliaan dan kebesaran nenek moyang.

Maka sangat sulit mencari data atau keterangan yang pas selain dari tulisan, keterangan (kata-katanya) kita harus mempunyai naluri atau ijitihat yang baik.

Asal-Usul Suku Minangkabau


Pisau sirauik bari bahulunyo

Diasah mako bamato

Lautan Sajo dahulunyo

Mangko banamo pulau paco

Lebih kurang 2000 tahun sebelum nabi Isa AS. Terjadilah perpindahan penduduk dari India Belakang secara besar-besaran.  Karena di serbu oleh bangsa lain. Karena waktu itu, masih sia bagak sia diateh, sia cadiak sia manjua. Rombongan ini terpencar-pencar di seluruh Indonesia. Sebagian terpencar ke Pilipina, Jepang, dan Malagasi (Malasia). Di mana tempat yang sesuai, mereka berdiam di sana. Ada pula mencari tempat yang sesuai dengan tanah genggaman yang dibawanya.

Pokoknya sesuai dengan kepercayaan dan peradaban mereka masing-masing. Sebagian kecil, dari rombongan ini ada yang sampai ke pinggir-pinggir Minangkabau.

Kalau Indonesia telah lama di kenal dunia luar, terbukti antara lain: dari syair gubahan pujangga Hindu Walubi dalam ramayana yang berbunyi.

Yatnavanto Yavadvipam Saptarayjo pacobhitam

Suvarna rupyakadvipam Suvarnakaramanditam

Yavatvipam atikramiya ciciro nama parvatah

Divam sprcati devadanavasevitah

Terjemahannya:

Selidikilah benar-benar kepulauan Indonesia

Yang dihiasi oleh tujuh kerajaan.

Nusa emas dan perak dengan banyak bertambang emas

Di ujung kepulauan Indonesia itu terletak gunung pesisir salju

Yang puncaknya disapu awan serta dikunjungi dewa Danawa.

Kerajaan yang tujuh itu ialah: Kediri, Tulang Bawang,  Melayu, Tarumanegara, kaling, Kutai, dan Kataha (Kedah sekarang)

Tatkala maso dahulu rajo batigo naik nobat

Nan sorang maharajo Alif- ka Banaruhum

Maharajo Depang pai ka Banur Cino

Maharajo dirajo ka Pulau Ameh Nangko

Maharajodirajo adalah menurut tambo Zuriat Sultan Iskandar Zulkarnain. Yang bertolak dari India Belakang. Memimpin satu rombongan: yang terdiri dar: Suridirajo Indo Jati, Cati Bilang Pandai, Harimau Campo, Kuciang Siam: Kambiang Hutan, Anjiang Mualim, menyusur pulau Lakadewa, Seylon, Srilangka, selat Malaka dan akhirnya mendarat di pulau Ameh Nangko. Lalu menepat ke gunung merapi. Karena kepercayaan waktu itu memuja hewan, jadi rombongan itu dinamai menurut nama hewan.

Bangsa Mesir waktu itu percaya pada Sphinx.

Bangsa India waktu itu percaya pada Lembu Nandi.

Bangsa Cina waktu itu percaya pada Barongsai.

Bangsa Indonesia waktu itu percaya pada Garuda.

Bangsa Minangkabau waktu itu percaya pada Kuda (Sembrani Gumarang), Kerbau (Benuang); ayam jantan (Kinantan); demikianlah kepercayaan waktu itu (belum ada agama).

Maharajo Dirajo (Sultan Iskandar Zulkarnain) seorang raja yang berhasrat menya-tukan barat dan timur dan dia waktu itu sangat masyhur. Dalam rombongannya:

Harimau Campo berarti rombongan dari daerah Campo.

Kucing Siam berarti rombangan dari daerah Kucing.

Kambing Hutan berarti rombongan dari Cambay sebelah utara Malabar.

Anjiang Mualim berarti rombongan dari India Selatan dan Persia.

Seperti dikiaskan dalam Tambo:

Dari mano titiak palito

Di baliak telong nan batali

Dari mano asa niniak kito

Dari ateh gunuang marapi.

Sejak zaman sebelum abad pertama, Minangkabau telah terkenal sampai ke Mesir sebagai suku bangsa ahli Syair yang bermutu tinggi. Yang dimaksud dengan syair ialah: Petatah, petitih, mamang dan petua sebagai alat pengobah sejarah serta perentang jalan adat.

Dahulunya Minangkabau berhubungan erat dengan pendidikan Rejang di kaki Gunung Kaba dan pendidikan Pasemah dengan gunung Dempo di jajar bukit barisan. Bahasa Pasemah adalah menurut dialeg Minang. Terus ke arah selatan terletak daerah sumando juga telah erat hubungan dengan Minangkabau.

Hubungan ini dapat dilihat dari bentuk alat-alat yang ada di darat dan di air sampai kepada tulisan rencong ragam hias, tenun dan lain-lain termasuk juga tari dan nyanyi.

Kalau sejarah India menyebut SVARNADVIPA yang maksudnya ialah pulau ameh, tempatnya maharajo dirajo dan rombongan menepat dulu, yaitu tanah Minangkabau (Daerah Emas).

Inilah yang menarik bangsa-bangsa sekeliling Minangkabau menuju ke Minangkabau.

Orang Hindu sampai akhir abad ke lima pernah menambang emas di Logas. Oleh penduduk di sana disebut Logeh tambang tujuh. Karena telah tujuh buah tambang yang di gali. Tambang ini terletak antara Rokan dan Siak. Antara Kampar dengan Siak, antara Kampar dengan Indragiri.

Di Pasir Pangiraian, orang menambang emas di Suliki terkenal dengan tambang emas Manggani menarik orang dari Jerman. Emas dari daerah pasaman menarik perhatian orang Portugis, jadi jelas dan terang yang menarik perhatian bangsa asing ke daerah Minangkabau yaitu: Syair dan barang emasnya.

Orang Portugis yang mendarat di air Bangis, untuk mencari jalan ke Pedalaman, disebut orang di Minang Sipatokah yang meninggalkan nama Ophir di Pasaman.

Barang emas juga terdapat di Salido, Talakih dan Sungai Alai, Dua Puluh Koto Mandailing. Pada zaman itu orang Minang mengalami zaman emas yang gemilang. Pantang bagi keluarga Minang tidak menaruh emas di rumahnya sehingga segalanya dulu itu dinilai dengan emas.

Karena penduduk belum mengenal; pitih garih, pitih sirah, kepeng dan duit, apalagi mengenal real (uang), daraham dan Dinar. Emas tidak sedikit pengaruhnya dalam budi manusia dan pergaulan hidup bermasyarakat. Seperti terbukti dalam pantun lamo:

Pisang ameh bao balaia

Pisang lidih di ateh peti

Hutang ameh dapek dibai

Hutang budi dibao mati

Apo dirandang di kuali

Padi sipuluik tambun tulang

Apo dipandang pado kami

Ameh indak bangso pun kurang

Suatu peribahasa Minang mengatakan:

Kok bilalang lai saikua,

Kok ameh lai samiang.

Pudiang ameh paga di lua

Pudiang perak paga di dalam

Langkok jo tabek parikanan

Sananlah puyu baradai ameh

Dulanglah sadulang lai

Pandulang ameh Malako

Ulanglah saulang lai

Pancapuik nan salah cako

Akibat banyaknya emas waktu itu maka, segalanya telah dipengaruhinya, termasuk pada gelar: Dt. Rajo Ameh, Dt. Batuduang Ameh, Angku Gunuang Ameh, Malin Tanameh, St. Rajo Ameh. Dek ameh sagalo kameh Dek padi sagalo manjadi.

Sesuai dengan kepercayaan yang dianut  sejak dari tanah Basa. Tempat yang mula-mula dicetak ialah Labuan di Tambago. Kemudian turun ka Guguak Ampang. Seperti diterangkan dalam Tambo:

Di bukik nan indak barangin

Di lurah nan indak baraia

Disinan mulo rantiang dipatah

Disinan mulo sumua dikali

Disinan sawah satampang banyiah.

Artinya, di sanalah Maharajo di Rajo membuat tempat tinggal dan merajakan dirinya dengan gelar: Seri. Di sanalah diadakan tata hidup baru dan di sanalah dasar adat disusun oleh Suri Dirajo, seorang anggota rombongan dan penasehat Seri Maharajo Dirajo.

Beliau inilah yang bergelar Paduko Barhalo yang tinggal dalam guo batu tempat Sirangkak nan badangkiang, tempat buayo hitam kuku (ada juga yang menyebut buayo putiah daguak, maksudnyo sirangkak dan buayo adolah urang yang parangainyo sia bagak sia diateh sia cadiak sia manjua, mambanggakan kabaranian dan cadiak buruaknyo).

Barulah mamulai mancancang malateh dan mambuek tampaik tingga. Mamulai hidup badampingan mambuat dusun dan kampuang, mambuek kampulan (himpunan). Baru dirancang paraturan dan larangan akhirnya di Bukik Siguntang Panyaringan dibuek adat: Adat Basandi Alua, Alua basandi Patuik .

Nagari yang sekarang bernama pariangan dulunya bernama Parahiyangan, di dalam tambo babunyi:

Kabukik baguliang aia, kalurah baanak sungai.

Untuak batas sawah ladang dan rimbo ado kata-kata khusus: Sawah bapamatang; ladang babintalak; rimbo baanjiluang (sejenis belukar, daunnya berwarna); babintalak (batas ladang, mulanya batu kemudian diganti dengan kayu yang disebut: Lantak Sapadan.

Pariangan terletak sebelah selatan gunung merapi menghadap ke arah matahari terbit. Tempatnya sanghiyang bersemayam, sesuai dengan agama waktu itu.

Rumah menghadap matahari terbit, menyatakan niniak yang mulo-mulo mencacak tuggak sudah lama juga bahwa manusia perlu akan cahaya matahari dan warna.  Sebab itu rumah di Minangkabau lazim menghadap ke matahari hidup. Sebagaimana tubuh kita berkehendak makan dan minum, demikian juga dia berkehendak akan cahaya dan warna. Andaikata satu diantaranya tidak ada maka hidup tidak mungkin dihidupi sebab hidup itu berhubungan dengan alam. Ada hidup ada kodrat, dan kodrat adalah telaga, kemauan pikiran dan tenaga.

Oleh karena warna pun ada di dalam agama di dalam adat dan seni maka dia dianggap sakti. Lambang hidup dan berani di Yunani diambil dari sinar merah matahari, warna putih pada matahari adalah warna suci dan luhur perbuatan dan nama baik. Kuda putih dipakai sebagai penarik kereta pahlawan kemenangan. Gajah putih sebagai kendaraan raja (di tanah Hindu) di India dan Siam.

Bundo Kanduang di Minangkabau menaruh si Kinantan, Ayam Putih Kesaktian. Kain putih sekabung adalah syarat penuntut ilmu semoga berkat suatu hadiah yang dihadiahkan disebut alamat putih hati. Tasabuik dalam Tambo:

Nak ilia ka Indrogiri singgah sabanta ka ladang panjang

Di mano mulo adat badiri di Pariangan Padang Panjang

Pariangan tersusun menurut bentuk:

1.      Lapis yang di dalam sekali: Koto

2.      Lapis yang ke dua: Parit

3.      Lapis yang ke tiga: Palindung

4.      Lapis yang ke empat: Pertahanan

Di sebelah Pariangan dibuek sebuah tempat yang baru bernama Padang Panjang, didiami oleh para keluarga yang masing-masing berasal dari satu keturunan. Tersebut dalam Tambo:

Taratak mulo dibuek

Sudah taratak manjadi dusun

Sudah dusun manjadi koto

Kudian bakampuang banagari.

Pariangan Padang Panjang adalah nagari yang pertama di Minangkabau. Dipimpin oleh Dt. Bandaharo Kayo (dukun). Padang Panjang dipimpin oleh Dt. Maharajo Basa. Kedua pemimpin ini memegang kekuasaan masing-masing. Dt. Bandaharu Kayo bertindak sebagai hakim dan sangketo.

Sedangkan  Dt. Maharajo Basa manyuruah babuek baik malarang babuek jahek. Alat untuk penyelenggarakan ini adalah Undang-Undang hukum, bertelaga pada adat sesuai dengan keadaan pada masa itu sebagai mana tersebut dalam Tambo:

Dirandang-randang mamasak

Dikirai-kirai di banda

Tatanduak ikan Gulama

Bagarundang pulo di hulunyo

Dibilang-bilang diatok

Dicurai-curai dipapa

Dibukak sitambo lamo

Tigo undang di dahulunyo

1. Simambang jatuah

2. Silamo-lamo

3. Sigamak-gamak

Simambang jatuah: maksudnya supayo segera diberi keputusan

Silamo-lamo: supayo diselidiki dan disiasati baiak-baiak.

Sigamak-gamak: seorang yang kilaf melakukan kesalahan, dihukum dengan bersyarat

Aluang Bunia: peti besar tempat menyimpan emas perak yang tidak dipakai sehari-hari.

Amban Puruak: yaitu peti besar tempat menyimpan pakaian yang tidak dipakai sehari-hari.

Orang tua-tua dari dahulu telah juga pakai simpanan dan mempunyai sisampiang: yaitu pakaian kerja lain, pakaian harian, pakaian harian, pakaian kerja, dan pakaian tahunan (dipakai sekali-sekali) pakaian simpanan.

Lumbuang:

Yaitu tempat menyimpan padi di lumbuang kelebihan untuk sehari-hari. Kelebihan. Aluang Bunian, amban puruak dan lumbuang dijaga dan dipelihara oleh datuak Bandaharo Kayo. Kampuang sawah dan ladang (nagari) keamanan tanggungan anak nagari. Di wajibkan bagi anak laki-laki menjaga kampuang dan nagari, untuk itu dibuek rumah jago (rundo)

Tagak bakampuang mamaga kampuang

Tagak banagari mamaga nagari

Kerajaan Minangkabau

Pada abat ke-14 dan 15, kerajaan Minangkabau meliputi antara kerajaan Palembang dan Sungai Siak. Terus ke pantai barat dan ke pantai timur yakni kerajaan Indero Puro, Indero Giri dan Pucuak Jambi Sembilan Lurah. Pucuak Kejayaan Kerajaan Minangkabau pada abad ke-13; sampai ke Medan sekarang. Derajat Raja Minangkabau ( Datu Maharajo) itu diselaraskan orang dengan Sultan Turki, dan Raja Cina.

Kedatangan seorang raja Melayu:

Datanglah ruso dari lauik

Salatuih badia babunyi

Mayemba ikan dalam lauik

Bakukuak ayam dalam dusun

Jawi malanguah di bajaknya

Kudo maringgih dibari kakang

Yang disebut ruso adalah raja Mauliwarmadewa, nama lengkapnya ialah. Seri Tri Buana Raja. Beristri dua: 1) Mambang Talena (Dewi kencana) mempunyai seorang putri. 2) Indo jati mempunyai seorang putri pula. Puteri dua orang beradik ini melawat ke Jawa

Inilah yang disebut darah petak dan dara jingga.

Dara Petak kawin dengan raja Karta Rajasa (Raja Majapahit). Dara Jingga pulang kembali dan mendirikan Balai-Balerong Sari di Malayupura. Orang Portugis menyebut Minangkabau dengan nama Monacoboos.

Minangkabau mendirikan kerajaan di kaki bukit Batu Patah dengan nama Pagaruyung sebagai suatu kerajaan yang sakti. Semenjak tahun 1160 sesudah Isa AS. Orang Minangkabau telah memulai merantau ke Tamasik (Singapura, Johor dan Malaka). Semenjak dulu itu orang Minangkabau, sudah benci juga terhadap orang kulit putih (Portugis dan Belanda).

Tetapi kedatangan raja Hindu ke Minangkabau, tidak mengadakan perubahan. Dan diterima penduduk dengan baik. Orang Hindu ini berasal dari India juga. Jadi sudah sebangsa juga dan penduduk Minangkabau hanya dulu dan kemudian datang keminangkabau ini. Dengan dekatnya orang Hindu dengan orang Minangkabau, kemudian adat dan agama Hindu pun tidak berbeda jauh. Maka sangat mudahlah menggabungkan adat Minangkabau dengan agama Hindu. Terjalinlah adat dan agama Hindu, yang berbunyi:

Adat basandi sarak, sarak basandi adat

Mulailah berkembang agama Hindu di Minangkabau. Kebudayaan Hindupun meresap masuk, tanpa ada halangan dan rintangan. Adat bersemayam dan bertitah dalam kerapatan tinggi mengenai soal yang pelik-pelik.

Tuan gadih Reno sumpu adalah keturunan raja ibadat dari pihak ibunda raja adat. Dia sebagai raja dari rantau Singingi. Tuan raja gadih mendapat bagian dari tambang-tambang mas di rantau Singingi yang disebut: Ameh Manah. Tuan Gadih di hormati menurut kebiasaan adat yang berlaku atas keturanan raja adat. Oleh karena beliau duduk di Pagaruyung, beliau tiada boleh campur tangan tentang urusan dalam rantau. Melainkan menyerahkan kepada ampek kulipah dalam tahun 1904 Tuan Gadih menerima bingkisan yang dipertuan Gunung Sahilan sebagai persembahan menandakan tali tiada putus menurut adat.

Adapun terhadap hubungan daerah Kuantan dengan Pagaruyung dilahirkan dengan pepatah adat: Tuangan dari Minangkabau, Bungka dari Kuantan. Syahdan sesudah Mualiwarmadewa menyusul kunjungan yang kedua, sebagaimana tersebut dalam Tambo.

Datanglah Anggang dari laut

Ditembak Datuak nan batigo

Badia sadatak tigo dantumnyo

Mambebek kambiang lari ka hutan

Manyalak anjiang lari ka kota

Bakotek ayam dalam talua

Jatuahlah talua anggang nantun

Ka rumah niniak Suri Dirajo

Di Pariangan Padang Panjang

Barisi kudo Samburani

Bapalano ameh kandirinyo

Adapun anggang tersebut adalah: Pan Dara yang datang ke Minangkabau memakai gelar: Adityawarman. Artinya: Cahaya matahari.

Ditembak Datuak nan Batigo, maksudnya bahwa Niniak Suri Dirajo dengan kemenakannya yang berdua, yaitu Datuak Katumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang, Musyawarah perihal kedatangan Adityawarman.

Badia Sadatak Tigo Dantumnyo, mengartikan: sungguah pun katigonyo tidak sepakat tentang cara memperlakukan jaman (tamu) agung ditolakkah atau diterima sebagai raja ataukah hanya selaku orang-orang besar saja, tetapi kebijaksanaan mamak dan kemenakan tetap satu.

Mambebek kambiang lari kahutan, maksudnya: Bahwa penduduk yang sebelum itu, tiada mengetahui ujung pangkalnya, bahwa pendidikan yang sebelum itu, tiada mengetahui ujung pangkal, menyingkir.

Manyalak anjiang lari Kakoto, ialah: barangsiapa yang berani datang berhimpun ke tangah Koto, oleh karena telah berhadapan dengan keadaan.

Bakotek ayam dalam talua, artinya: bahwa anak-anak yang mendengar berita dari orang ke orang, bertanya-tanya sesama mereka.

Jatuahlah talua anggang nantun, ka rumah niniak Suri Dirajo, artinya: bahwa Adityawarman diambiak jadi sumando dikawinkan dengan seorang kemenakan niniak Suridirajo.

Barisi Kudo Samburani, artinya: istri Adityawarma bersalin seorang putra. Istrinya itu bernama Putri Jamilan (Putri Jamilah).

Dan Bapalano kan dirinyo, artinya: menunjukkan bahwa anak raja itu merajakan dirinya sendirinya.

Adityawarman adalah anak dari Dara Jingga kemudian dia dikawinkan dengan anak Niniak Suridirajo yang bernama Putri Jainan kemudian diganti dengan Puti Jamilan.

Adityawarman telah menghadapi adat dan Undang-undang di Minangkabau yaitu menurut aturan Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dalam tahun 1347 Aditywarman yang telah kita kenal dari riwayat Majapahit, kembali ke Tanah Airnya atau Melayu.  Dalam Arca Amoghapasha yang dikirim dari Singosari, Adityawarman memakai nama Udayadityawarman

PRATAPAPAPARAKRA MANAYANDRA MAULI WARMA DEWA dan memakai gelar maharajadiraja. Maksud nama ini, tiada raja diatas dia dan dia lepas dari Majapahit. Ia memindahkan pusat kerajaan ke Pagaruyung di Minangkabau yang dahulunya berkedudukan di sungai Lansek. Sebab-sebab pindahnya kerajaan ke Pagaruyung:

Untuk memisahkan diri dari Majapahit dan dia menjadi rajanya.

Untuk menjauhi Majapahit dan pangkalan Majapahit.

Dalam abat ke-14 Adityawarman mengubah susunan masyarakat: dari duduak samo randah tagak samo tinggi, dijadikan: batinggi barandah batingkek-tingkek. Seperti peradaban dalam kerajaan Majapahit yang berkasta dari Hindu yaitu:

1.      Brahmana: orang yang berilmu (kasta tertinggi)

2.      Ksatria: para raja dan para pahlawan

3.      Waisya: golongan saudagar dan para tukang

4.      Sudera: rakyat jelata, dianggap hina dan tidak mempunyai hak kemanusiaan.

Yang maksudnya: supaya mempercepat jalannya pemerintahan. Dia kurang senang dengan sifat demokratis (duduak samo randah tegak samo tinggi). Apalagi susunan masyarakat sejak dari kaum, suku, nagari, laras dan luhak. Bapamatang bak sawah; babintalak bak ladang, itu telah kuno menurut pahamnya, oleh karena itu harus dilengkapkan.

Dara Petak kawin dengan raja Majapahit, sedang Dara Jingga istrinya sendiri. Putra Dara Petak menjadi raja di Majapahit.

Dalam masa perubahan dari yang duduak samorandah, tagak samo tinggi; menjadi kasta-kasta (Hindu). Maka pemimpin-pemimpin Minangkabau; Datuak Katumanggungan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang, mencari jalan tengah pengimbangi perselisihan itu, yaitu bukan rakyat yang dibagi berkasta-kata, melainkan pangkat adat diberi bertingkat. Sehingga corak pemerintahan dalam suku, kampuang dan nagari tetap kerakyatan, baiyo batido juo. Pangkat penghulu diadakan:

Pengurus perkara-perkara dalam suku, kampung atau nagari (Manti)

Malin, mengurus hal kesosialan dan kepercayaan

Dubalang, penjaga keamanan dalam suku, kampuang, nagari yang diberi pangkat baru.

Yang diberi pangkat baru itu, dipilih dengan jalan mupakat di antara mereka dalam paruik-paruik, penghulu dan diberi pula gelar datuak. Sedang cara pelantikan diturut peraturan menurut adat yang berlaku, yaitu berelat memotong hewan. Dengan demikian terjadilah tingkatan pangkat:

Penghulu

Manti

Malin

Dubalang

Sekaligus dinamai Urang nan Ampek Jinih, jadi bukan kasta-kasta menurut Adityawarman itu.

Peraturan baru itu mulai dijalan di Tanah Data, kemudian Limo Puluah Koto. Sesudah itu di Kubung Tigo Baleh (Solok). Di Agam peraturan itu tidak di jalankan. Sebabnya tidak diketahui kepastiannya, mungkin karena mendapat perlawanan hebat, sesuai dengan sifat dan pembawaan penduduknya. Buminyo angek, aianyo karuah, ikannyo lia.

Setelah mufakat dengan urang tiga luhak, dapatlah Datuak Katumanggungan, Datuak Perpatiah Nan Sabatang, mengatasi kesulitan itu dengan mengambil jalan tengah yaitu:

1.            Adityawarman diberi kekuasaan hanya di rantau, sekeliling Minangkabau (rantau Pasisia Panjang, Rantau Kuantan, Rantau Batang Hari, Rantau Kampar, Rantau Pasaman, Rantau Rokan, di sana raja boleh mengatur pemerintahan bersama dan memungut bersama ameh manah: “Ubua-ubua gantuang kamudi, hak Daciang pengeluaran” yaitu bea cukai perahu-perahu yang keluar masuk di pangkalan dan muara, dan barang-barang yang masuk di Pangkalan dan Muara.

2.            Di dalam Luhak Nan Tigo Adityawarman bertindak hanya sebagai orang tengah       (raja perdamaian) atau lambang kesatuan saja. Di luar itu dia diberi kekuasaan untuk memberi ampunan kepada orang yang dibuang atau dihukum oleh nagari atau Luhak.

Jika seorang “Andam ka rumah” artinyo memohon ampun ka rumah rajo dan orang yang diberi ampun itu, ditugaskan sebagai pembantu raja dan bahkan sebagai  keamanan. Akhirnya orang Andam ini makin lama makin banyak, maka terdirilah negeri baru sekeliling istana kerajaan itu.

3.            Raja tidak boleh masuk orang bersuku atau memasukkan diri ke dalam ikatan dalam suku. Karena  sebagai urang tagak raja berdiri di atas segala suku.

4.            Raja tidak mempunyai hak ulayat atau tanah, sebab tanah adalah hak mutlak oleh suku nagara atau kesatuan Nagari.

Pada tahun 1375 menurut sejarah Adityawarman wafat (1379 menurut M.Yamin). Anaknya: Ananggawarman menggantikannya. Dalam Tambo berbunyi: bapalano anak kandirinyo (turun temurun). Makam Adityawarman di Limo Kaum dekat Batu Sangkar dengan nisan Batu Pamancungan.

Adapun kerajaan Pagaruyuang di kaki Bukit Patah itu pernah dihubungkan dengan ibu Suri Dirajo perempuan, yang semasa bertahta menegakkan “Balai Ruang Sari”, terkenal dengan julukan  “BUNDO KANDUANG” Raja alam Minangkabau. Kemudian digantikan oleh anak kandungnya yang bernama; Sutan Rumanduang. Dengan gelar yang Di Patuan Pandan Salasiah Banang Raiwani.

Dalam etos Cindua Mato disebut Dang Tuanku. Orang Tapanuli menyebut Raja Uti Patuan Dibata Diatas. Dengan arti Raja Gaib menjelma sebagai dewa dari langit. Di Aceh terkenal dengan gelar “Tuanku Kuning Dianjung”. Di Jawa terkenal dengan gelar Sang :Hyang Wenang Tungga Dewa”. Kemdian digantikan  oleh raja pilihan masyarakat, yaitu Bujang Cindua Mato dengan memakai gelar Tuanku Rajo Mudo. Kemudian digantikan lagi oleh Putera Dang Tuanku yang bernama Rajo Nan Sati.

Tuanku Rajo Mudo adik Bundo Kanduang menjadi raja di Ranah Sikalawi. Mitos Cindua Mato serupa dengan Hikayat mitologi Yunani. Sama juga dengan cerita Ramayana di India.

Adityawarman adalah Raja di Malayu Putra, kerajaan Hindu Jawa di hulu Sungai Batang Hari. Orang Minangkabau menggelari Adityawarman dengan gelar Sari Paduka Barhalo. Diambil jadi Sumando di Minangkabau, dikawinkan dengan Tuan Puteri Reno Mandi Candara Datuak Ketumanggungan dan Datuak Parpatih Nan Sabatang. Datuak Nan Banego-nego, serta kemenakan pula oleh Niniak Suri Dirajo.

Setelah Datuak Ketumanggungan meninggal, anaknya masih kecil. Karena tidak ada yang akan naik tahta. Kerajaan di bagi tiga:

1) Bandaharo di Sungai Tarab,

2) Indomo di Saruaso,

3) Tuan Kadi di Padang Gantiang,

Sesudah ini bergantian pimpinan yaitu: Sultan Muning Syah I, Sultan Muning Syah II, Sultan Muning Syah III. Setelah Sultan Muning Syah III, naik lagi anak  Sultan Muning Syah I yang bernama: Yang Di Patuan Sakti Basusun Ampek. Minangkabau kehilangan pimpinan. Setelah kematian yang Di Patuan Sultan Alam Bagagar Syah tanggal 21 Maret 1849  di Tanah Abang.

Dalam keadaan begini, datang Belanda, tak obahnya seperti datangnya Adityawarman, tanpa ada apa-apa langsung memerintah. Belanda juga begitu. Ditangkap Raja Yang Di Patuan Sultan Alam Bagagar Syah, dia langsung memerintah. Terakhir  Gadih  Reno Sumpu di persilahkan tinggal di Pagaruyung, sebagai tuan yang tidak berdaulat. Dia dihormati hanya karena dia anak dari Rajo Ibadat, lahir di Sumpu Kudus tahun 1816 dan meninggal 1912 di Pagaruyung.

Sepeninggal Tuan Gadih Reno Sumpu, Pagaruyung menjadi sepi. Sejak awan lah gelap Pelita lah padam lahirlah pantun duka:

Dahulu rabab nan batangkai

Kini Langgundi nan baselo

Dahulu adat nan bapakai

Kini rodi nan paguno

Agak ka hilia-hilialah mamapeh

Kaumpan ambiak nasi dingin

Katali ambiak tali landie

Kagurun indak dapek paneh

Kabukik indak dapek angin

Kalurah indak dapek aie

Rang Padang pai manggaleh

Mambao barang  sajunjuangan

Ikan gadang kok kanai papeh

Pantau jo bada bapantiangan

Pada tanggal 25 Nopember 1875 datang utusan Belanda ke Pagaruyung (Minangkabau) untuk menghapuskan Pengadilan Adat atas nama Pemerintah Hindia Belanda, dan menggantinya dengan Laudrat dan Belanda sebagai Presidennya (Raja/1914). Pangkat Laras pun dihapus  dan diganti dengan Distric Tshoofd. Belanda hendak melumpuhkan Adat dengan berbagai cara. Bukannya pemangku Adat yang salah, tetapi adat itu sendiri tidak dibiarkan tumbuh dan dipaksa tumbuh condong ke Barat dengan siasat penjajahan.

Dari masa ke masa politik penjajahan memaksakan siasatnya sampai seluruh anggota kerajaan Minangkabau dibagi-bagi dengan alasan kebijaksanaan pemerintahannya, seperti apa yang disebut Administrative Indeling. Sungguh pun demikian jantung Minangkabau tetap tinggal dan berdenyut pada tempatnya sedia kala sebagai teras. Dasar Filsafat masyarakat.

Kesulitan mencari data sejarah Minangkabau, selain tidak diselewengkan oleh penjajah, juga sulitnya karena tidak adanya abjat (tulisan) Minangkabau asli. Sehingga mencari dan mendata hanya dari tulisan yang telah diolah oleh tangan lain. Peninggalan sejarah yang ditemui di tulisan dengan bahasa yang bercampur, ada yang dengan tulisan Sansekerta ada yang dengan gambar, pengertian kiasan yang sulit dipahami. Contoh: Pengertian Minangkabau:

Dari penulis sejarah Drs. Zuber Usman, asal mula-mula nama Minangkabau itu adalah dari; Minang Mengadu Kerbau. Sedang patih Gajah Mada dari Majapahit datang ke Minangkabau beberapa abad sesudah Minangkabau Berdiri.

Menurut Prof. Dr. Purbacaraka (riwayat Indonesia I) Minangkabau berasal dari kata: Minanga Kabawa (Minanga Tamwan). Artinya: Pertemuan Dua Muara Sungai.

Dari Prof. Van der Tuuk asal Minangkabau dari Phinang Khabu yang artinya Tanah Asal.

dari Sultan Muhamad Zain; Minangkabau berasal dari “Binanga Kanvar” yang artinya Muara Kampar.

Dari Chan Ju Kua. Pada abad ke-13 pernah datang berkunjung ke Muara Kampar, ia menerangkan bahwa, di sana didapatinya banda yang satu-satunya paling ramai di pusat Sumatera.

dari Prof. Dr. N.J. Krom. Sebelum tahun 914 Masehi, Minangkabau sudah dikuasai oleh orang-orang dari India dengan Agama Hindu.

Pada Batu bersurat di Kedukan Bukit, tertera: Pada 7 paro terang bulan Yestha 605 Caka Yadi tahun 683 sesudah Isa, yang dipertuan Hijang Marlapas dari Minanga Tamwan datang bersuka cita membuat Kota Cri Wijaya dengan perjalanan suci, menyebabkan kemakmuran.

dari Prof. Dr. Muhammad Hussein Nainar- Guru Besar pada Universitas Madras, sebutan Minangkabau berasal dari : MENON KHABU, yang artinya Tanah Pangkal, tanah mulia atau Tanah Permai. Lama kelamaan berkembang: Alam Bakalebaran-Anak Buah Bakambangan- sampai terbentuk daerah: Seedaran Gunung Merapi. Salareh Batang Bangkaweh, disebut Minangkabau.

Keluhuran kebudayaan Minangkabau diakui oleh India, Mesir dan China (dalam Tambo dikiaskan: Sapiah balahan ampek jurai, oleh karena pada masa Sultan Iskandar Zulkanrnain telah ada hubungan Internasional antara tanah-tanah Hindu, Ruhum (Turki dan China). Dalam abad ke-5 sesudah Isa orang Hindu telah menambang emas di Logeh.

Rombongan yang berasal dari Tanah Basa, India Daratan, menepat sebahagian ke daerah Kampar Kanan dan Kampar Kiri iala di Muaro Takuih yang disebut juga Talago Udang tempat Mahkamah Agung. Di sini didirikan Stupa yaitu biara Budha Tantrajana abad ke VIII. Batu Basurek didapati di III Koto. Kecamatan XIII  Koto Kabupaten Kampar. Candi Muaro Takuih, terbuat dari batu bata. Kotanya berparit batu pula, sepanjang 6 jam perjalanan. Tingginya 3 Meter, tebalnya setengah Meter. Batu batanya didatangkan dari Pungkan 6 KM dari Muaro Takuih. Mendatangkan batu-batu itu dengan cara beranting 6 baris manusia, yang tinggal sekarang hanya stupa.

Dalam pengertian ber-Alam Minangkabau adalah daerah Kampar salah satu di antara Rantau nan Tujuah Jurai. Pintu Rajo adalah merupakan batas antara kerajaan Minangkabau dengan rantau Kampar. Jurai yang lain yaitu Rantau Kuantan, bernama Rantau Nan Kurang Aso 20 Kuantan adalah bahasa Sansekerta, nama sejenis dewa. Suatu Bandar yang bernama “Kuantan” juga ada pula dikerajaan Pahang Malaysia.

Rantau : XII Koto terletak pada Batang Sangir yaitu Muaro Labuah antara Lubuak Gadang dengan Sungai Dareh. Sungai Lansek bernamo Pusek Jalo pimpinan ikan tempat mengadakan segala kerapatan.

Rantau Yati nan Batigo: Rajo Siguntua adalah seorang diantara Cati nan Batigo: Rajo Sitiung, Rajo Koto Basa, Rajo Siguntua sendiri. Rantau Kuantan, Kerajaan Koto Basa (Jambi), rantau Tanjung Samalidu, Ranah Sikalawi (Rengat Sekarang).

Rantau Tiku Pariaman: disebut dengan kata Adat Riak Nan Badabu. Pusako harta turun kepada kemenakan, pusako gelar kepada anak.

Negeri Sembilan: Syeh Ahmad adalah seorang perintis jalan bagi anak Minangkabau ke rantau ini, Sumando-manyumando dan bersawah ladang di sana dan membuka nagari baru. Berkorang berkampung di sana, negeri yang dibangun itu ada 9 negeri, inilah asal mula nama nagari Sembilan. Syeh Ahmad meninggal di sini di Desa Sungai Udang tahun 1467. Negeri yang sembilan itu ialah 1) Sungai Ujong, 2) Yelebu 3) Jchol, 4) Rembau, 5) Segamet, 6) Naning, 7)Kelang, 8) Pasir Besar, 9) Jelai.

Bila mana tiba saat menunaikan Adat Lamo Pusako Usang:

Ramo-ramo sikumbang Janti

Katik endah pulang bakudo

Patah tumbuah hilang baganti

Pusako alam baitu juo.

Adat masyarakat negeri sembilan ialah adat Perpatih sedang pemerintah yang bergonjong naiak batang turun adalah menurut Ketumanggungan.

Dasar Kekeluargaan: Limpapeh Rumah nan Gadang. Adalah lambang keturunan anak basuku ka suku ibu. Suku adalah tali darah orang yang “Saparuik”. Sebab itu orang sapasukuan, tidak boleh pulang memulangi, artinya dilarang kawin sapasukuan.

Ibu sebagai “Ambau Puruak” menguasai harta laki yang disebut tunganai memakai pusaka gelar. Perhubungan berkaum keluarga antara adik dengan kakak, mamak dengan kemenakan yang saparuik, yang sejurai sampai kepada yang bersuku, ialah orang yang semalu sesopan, sehino semalu, diikek dengan peribahasa adat:

Suku nan indak buliah diasak, malu nan indak buliah diagiah.

Cancang latiah urang tuo-tuo dinamoi harato pusako (yakni pusako tuo), pusako tinggi. Pusako Tinggi; tetap dalam tiap-tiap kaum menurut aliran ibu. Laki-laki hanya mendapat (memakai) pusako tinggi yang dipusakoi oleh istrinya. Di dalam persukuannya dia hanya sebagai penjaga/petanggung jawab menjaga keselamatan, batas pasipadan harta pencaharian bapa/ibu disebut harta pusaka rendah. Pembagian sesuai dengan pembagian yang diatur oleh Qur’an dan hadist (Sistem Parait):

Kaluak paku asam balimbiang

Tampuruang lenggang lenggangkan

Bao manurun ka saruaso

Tanam siriah jo ureknyo

Anak dipangku kamanakan dibimbiang

Urang kampuang dipatenggangkan

Tenggang nagari jan binaso

Tenggang sarato jo ubeknyo

Pepatah adat:

Kamanakan manyambah lahia

Mamak manyambah batin

Mamak badagiang taba

Kamanakan bapisau tajam

Tagang bajelo-jelo

Kandua badantiang-dantiang

Di lauik ikan kanai pukek

Di rimbo punai manangguangkan

Suku: Terdiri satu atau lebih payung. Payung pun terdiri dari satu atau lebih paruik. Kepala dari satu payung itu disebut Penghulu. Suku yang mula-mula di Minangkabau ialah: Melayu atas kesepakatan: Dt. Perpatiah Nan Sabatang jo Suri Dirajo jo Dt. Katumang-guangan jo Sari Maharajo Nan Banego Nego. Suku Malayu tadi dipacah menjadi:

Suku Koto dan Piliang dipimpin oleh Dt. Katumangguangan

Bodi dan Caniago dipimpin oleh Dt. Perpatiah Nan Sabatang.

Jumlah suku nan empat ini menjadi syarat untuk berdirinya Nagari. Seperti pepatah berikut ini:

Anggari bakarek kuku

Dikarek jo pisau sirauik

Kaparauik batuang tuo

Tuonyo elok kalantai

Nagari baka ampek suku

Suku nan babuah paruik

Kampuang nan batuo

Rumah nan batungganai

Setiap berdiri Nagari tidak boleh kurang dari empat suku, tetapi boleh lebih. Asal yang masuk dalam satu satu suku itu orang yang seasal atau seketurunan neneknya yang membuat nagari mula-mula dulu.

Orang yang sama sama sebuah suku atau yang lazim disebut sapasukuan, tidak boleh cerai tanggal, melainkan mesti tetap sasusun bak siriah, sarumpun bak sarai, saharato sabando, sapadam sapakuburan, sahino samalu, malu surang malu basamo.

Kebaikan bersuku ke ibu: berapa kali perkawinan suku Koto akan teta Koto, kalau berketurunan kepada bapak, maka suku itu bisa berubah-ubah. Kalau anaknya perempuan, kawin dengan suku Jambak, anaknyo sudah pasti basuku Jambak. Anak yang perempuan kawin lagi dengan Caniago, anaknya akan menjadi suku Caniago dsb.

Akan tetapi, bagi orang Minangkabau yang bersuku kepada ibu, kampung dan suku selamanya tidak beralih namanya dan ditunggui oleh kaum yang perempuan turun temurun sejak mulai menegakkan sandi tidak berobah.

Harta Serikat (Pusako Tinggi)

Ialah harta pusaka turun-temurun dari nenek moyang hasilnya boleh dipergunakan menurut semestinya, tetapi harta pusaka itu tidak boleh dipindah tangankan. Misalnya: Dijual tidak dimakan beli, digadai tidak dimakan sando, apalagi diibahkan, tidak hak milik kita kok nak memberikan.

Siapa yang salah pakai mengenai pusaka tinggi ini hidupnya akan tambah melarat. Kesesangsaraannya akan bertambah-tambah dari sebelum dia menjual, menggadai, ataupun mengibah. Memang ada di dalam buku tambo adat. Kalau terdapat:

1.              Gadih gadang indak basuami, ada orang yang berpaham boleh menjual atau menggadai. Saat sekarang tidak mungkin lagi. Kalaulah ada seorang perempuan menjual atau menggadai sawah karena akan bersuami, agaknya pasti malu besar, tidak bertanggung jawab beranak, ataupun anak laki-laki yang akan menikahinya pasti lari.

2.              Maik tabujua di tangah rumah, kalau adalah mayat masa sekarang tidak dikuburkan/dikebumikan karena tidak ada kain kapan atau seperangkatnya. Berarti dia tidak ada ayah (bako). Mungkin juga dia meninggal tidak dalam lingkungan Islam. Mungkin juga selama ia hidup tidak pandai berkorong kampung atau bertetangga.

3.              Rumah gadang ketirisan, sekarang tidak ada lagi yang bernama Rumah Gadang. Yang dimaksudkan rumah gadang, diam di sana sepayung. Dulu ada rumah yang 12 ruang. Tinggal di sana, dari awalnya saparuik-sampai sapayuang. Kalau rumah yang seperti ini yang rusak, tidak ada yang dapat membantu dalam sepayung itu. Sawah belum lagi dibagi atau diumpuakkan. Tidak ada tempat berlenggang tidak diperbaiki terganggu sepayung. Kalau sudah begini apaboleh buat.

4.              Batagak Pangulu. Kalau hanya untuk menjual  dan menggadai pusaka tinggi tak usah taruahkan pangulu dahulu. Sebenarnya untuk mendirikan sebuah pengulu, harus ada anggota (anak buah)-“Paruik” dan “payuang” yang kokoh dan kuat. Mau berbuat dan mau bertanggung jawab. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. tanggung mempertanggungjawabkan/mempertahankan berdirinya adat Minang-kabau. Beriur mau mengisi, berjalan mau mengiring.

Harta Pusaka

Setelah sekalian anggota kaum yang mula-mula sekali membuat kumpulan harta serikat itu meninggal dunia. Sekalian harta itu turun kepada para anggota kaum yang tinggal dan sejak itu bernamalah harta itu Harta Pusaka oleh sekalian ahli waris yang menjawatnya menurut aliran tali darah suku ibunya sampai ke bawah. Itulah asal mulanya bernama Harta Pusaka menurut adat Minangkabau.

Karena pusaka ini hanya didapat dengan cara turun temurun, maka tak seorang pun yang boleh mengatakan hak milik saya. Karena bukan hak milik, itu pulalah sebabnya harta ini tak boleh dijual, digadai, ataupun diibahkan. Tugas kita selaku anggota adat: memelihara dan meneruskan Humanah tersebut. Yang boleh diambil oleh seorang penerima Humanah itu ialah hasilnya bila berupa yang berhasil (sawah, ladang). Bila tidak merupakan yang memberikan hasil, kita hanya bertugas memelihara dan meneruskan turunannya (keris, pakaian adat, dan sejenisnya).

Gunanya: Harta Pusaka amat besar oaedahnya bagi keselamatan nagari dan isi nagari: yaitu menyelamatkan kaum lemah (perempuan, anak). Harta ini adalah harta tambahan bagi kaum, selain ini ada lagi harta pencarian ibu/bapa/anak dalam keluarga yang disebut pusaka rendah. Jadi, orang Minangkabau mempunyai dua harta: 1) Pusaka Tinggi, 2) Pusaka Rendah.

Karena adanya Harta Pusaka tinggi ini, pertalian anggota kaum adat menjadi kuat dan bertahan lama sampai kepada anak cucu dan piuik. Kalau dibilang lamanya bisa seratus atau beribu tahun. Harta Pusaka Tinggi ini adalah jaminan bagi peri penghidupan tiap-tiap kaum seluruh Minangkabau.

Pergaulan Hidup

Prinsip pergaulan hidup adalah Budi. Budi mengandung tinga sifat: Rasa, Karsa, Cipta.

Rasa: yaitu hasrat dari dalam yang menimbulkan keindahan.

Karsa: yaitu hasrat dari dalam yang menimbulkan keingintahuan.

Cipta: yaitu hasrat dari dalam yang menimbulkan keselamatan (susila).

Mamang urang tuo:

Nan kuriak kundi

Nan merah sago

Nan baiak budi

Nan indah baso

Pulau pandan jauah di tangah

Di baliak pulau angsi duo

Hancua badan dikanduang tanah

Budi baiak dikana juo

Urang tuo (adat) memberikan pendidikan kepada manusia alam Minangkabau. Secara tidak langsung, karena orang Minangkabau dibesarkan dengan kias.

Tahu dibayang kato sampai, alun bakilek lah bakalam, tahu di angin nan basaru, tahu diombak nan badabua, tahu di karang nan balungguak.

Rumah gadang indak basandi

Dengan tanah tunggak basatu

Lah lapuak barulah tahu

Jikok awak indak babudi

Ibarat bungo kambang sipatu

Rono merah indah babau

Talangkang carano kaco

Badarai carano kendi

Padi nan samo rang gantangkan

Bagagang karano baso

Bacarai karano budi

Itulah nan samo rang pantangkan

Tuan buai urang Yahudi

Jadi utusan tanah Makah

Jikok pandai bamain budi

Dalam aia badan tak basah

Siasat Balayang-layang

Kalau layang-layang putus hendaklah pandai menyambungkannya; memabuhua jan membuka, mauleh jan mangasan. Dalam pergaulan sehari-hari, jangan kedapatan budi, sebab:

Ambiak aua ka atok tungku

Ureknyo sarang sipasan

Cang gundi di sauah talang

Sariak indak babungo lai

Mambuhua jikok membuka

Mauleh jiko mangasan

Budi jikok dapek diurang

Cadiak indak paguno lai

Dasar hidup orang Minangkabau ialah: Kekeluargaan. Dimulai dari rumah tangga, bersuku ke suku, bermamak ke tungganai.

Pendirian orang Minangkabau ialah:

Duduak di lapiak salai

Tagak ditanah nan sabingkah

Pedoman hidup orang Minangkabau ialah: Balai nan saruang

Nagari

Taratak mulo dibuek

Sudah taratak manjadi dusun

Sudah dusun manjadi koto

Sudah koto manjadi nagari

Orang Minangkabau waktu mudanya ia berkehendak akan bantuan tenaga, karena kekuatan orang seorang tidak sanggup melakukan sesuatu pekerjaan yang berat, yang diluar kemampuannya. Dengan demikian bertolong-tolongan adalah menjadi dasar pergaulan hidup sesamanya.

Timbulah peribahasa: Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Dengan mempersama-samakan sesuatu yang berat untuk keperluan bersama yang berarti juga untuk kepentingan sendiri-sendiri orang banyak berkumpul dan mulai menetap bersama-sama pada suatu tempat, lalu membuat kampuang, manaruko sawah-ladang dan tabek ikan. Terus membuat pandam pakuburan. Hidup bersama berkampung.

Singok nan bagisia

Halaman nan salalu

Basasok bajarami

Batunggua panabangan

Bapandam pakuburan

Hukum Barat : Pengetahuan hukum antara Kepastian hukum dengan keadilan hukum.

Hukum Adat: Memilih keadilan hukum, sebagai pernyataan kebudayaan Minangkabau asli, jiwa yang mengandung: patuik dan raso.

Pemerintahan:

Jiko urang kaciak digadangkan

Katonyo lalu siak lapak

Indak menenggang hati urang

Lupolah inyo ditindaknyo

Jadi binasolah nagari ko

Jiko urang bingung digadangkan

Indak tahu dicupak gantang

Kurang adat jo limbago

Jadi binasolah nagariko

Jiko urang miskin digadangkan

Labiah mamandang ameh jo perak

Adaik limbago dijuanyo

Keselarasan: Koto piliang dengan Dt. Katumangguangan: autokratis

Keselarasan: Budi Caniago: Dt. Perpatiah Nan Sabatang: Demokratis

Batas Koto Piliang:                     Hinggo Gunuang Marapi hilia

Hinggo lauik nan sadidih

Hinggo Tanjuang Gadiang mudiak

Batas Budi Caniago:       Hinggo Muaro mudiak

Hinggo Padang Tarok hilia

Kabesaran Koto Piliang

Langgam nan Tujuah

Basa Ampek Balai

Langgam Nan Tujuah:

Singkarak Sandiang Baka – Camin taruih Koto Piliang

Sulik Aia Tanjung Balik – Cumati Koto Piliang

Padang Gantiang – Suluah Bendang Koto Piliang

Saruaso Payuang – Panji Koto Piliang

Labuatan Sungai Jambu – Pasak Kungkuang Koto Piliang

Batipuah – Harimau Campo Koto Piliang

Sinawang – Bukik Kanduang Pardamaian Koto Piliang. Tempat Balai Gadang, perdamaian Nan 7 Langgam

Basa Ampek Balai:

Bandaharo di Sungai Tarab – Pamuncak (KP) Menteri Besar

Indomo di Suruaso – Payuang Panji (KP) Menteri Kehakiman dan dalam Nagari

Kali di Padang Gantiang Suluah Bendang (KP) Menteri Pengajaran dan Agama

Makudum di Sumaniak Aluang Bunian (KP) Menteri Keuangan dan Luar Negeri

Sebuah mamang menyebut

Ditatah sarat bungo sundai

Batikam bahulu gadiang

Carano batirai Sato

Basulam basuji maniak

Rendo ameh bari baturab

Kabasaran Basa Ampek Balai

Tuan Kali di Padang Gantiang

Tuan Indomo di Saruaso

Tuan Mangkudum di Sumaniak

Bandaharo di Sungai Tarab

Adopun Tuan Gadang di Batipuah adalah panglima Seluruh Minangkabau. Dengan susunan seperti di atas maka Kelarasan Koto Piliang disebut Lareh Nan Panjang.

Kebesaran Budi Caniago

Kesaran Bodi Caniago ialah:

Tanjuang Nan Ampek, yaitu

Tanjuang Alam

Tanjuang Sungayang

Tanjuang Barulak

Tanjuang Bingkuang

Lubuak Nan Tigo

Lubuak Sikarak (sebelah Solok)

Lubuak Simanang (sebelah Talawi)

Lubuak Sipunai (sebelah Koto Tujuah Sumpu Kuduih)

Susunan ini dinamakan Lareh nan Bunta

Budi Caniago barajo kamupakaik Tuah Sakato.

Mamang adat:

Babelok jalan kaparak

Taruihkan ka Kubang Putiah

Lalu sakali ka Pulau Akaik

Elok Adat di Tigo Luhak

Haluan Datuak Parpatiah

Urang barajo ka Mupakaik

Yang dimaksud dengan Tanjung ialah kehakiman yang memegang: Katian Ganok, bungka nan piawai Taraju nan indak papaliangan. Dikiaskan, bahwa dari Tanjung seseorang mudah melihat berkeliling Maninjau yang lakuang atau manyigi yang lurah, melakukan sudi dan siasat dalam memeriksa suatu perkara menurut adat.

Yang dimaksud dengan Lubuak ialah, tempat menerima segala perkara, sejenis kejaksaan. Sebagaimana lubuak bundar bangunannya, maka adat menurut paham Bodi Caniago adalah adat balingka, dengan demikian disebut laras ini: Lareh Bunta.

Susunan Pangulu

Susunan Pangulu, pada Lareh nan Panjang: Bajanjang Naiak batanggo turun. Artinyo bertingkat menurut martabat dan tugas masing-masing. Sebab itu Pangulu dalam Pelarasan ini ada yang disebut Pucuak Bulek ado yang urek tunggang. Susunan Pangulu dalam Lareh nan Bunta adalah: Duduak samo  randah, tagak samo tinggi atau duduak saamparan, tagak sapamareh. Pucuak tagerai: Samo martabatnyo dan samo haknyo serta tugas kewajibannya.

Pusat (tempat rapat) Lareh nan Panjang di Simauang.

Pusat (tempat rapat) Lareh nan Bunta di Limo Kaum (Ulak Tanjung Bingkuang).

Tempat rapat gabungan dipusatkan di Pariangan Padang Panjang, sebab itu disebut Tampuak Tangkai Alam. Tempat ini disebut juga:

Pisang sikalek kalek Lutan

Pisang tambatu nan bagatah

Koto Piliang inyo bukan

Budi Caniago inyo antah

Mengenai pemerintahan beraja dipertahankan sejak dari Sri Maharaja Di Raja melalui keluarga Sri Tri Buana Raja Mauliwarman dari Sri Cailandra, Adityawarman sampai kepada keturunan Daulat yang di Patuan Muning Syah sebagai tersebut dalam Tambo: Rajo badiri sendirinyo Nan Manjunjuang. Dang Mangkuto-Mawarisi kaca kesaktian nan banamo Kamat Sakarek di Banuruhum, Sakarek di Bandar Cino, Sakarek di Pulau Ameh Nangko. Jiko batamu kamudian bilangan dunia sudah sampai.

Kemudian….. Sadanglah Rajo parampuan bukanlah rajo Dang mambali bukanlah rajo dang Mamintak-Rajo badiri kandirinyo-samo tajadi jo alamko. Manaruah karih Kesaktian nan banamo Si Mandam Giri-Jajak ditikam mati juo-Nan manaruah kain sang seto-warnanya Sipurin-purin digantiak urang baparuah-ditanun urang bainsang-tanun bagarak kandirinyo.

Perbedaan sistem pemerintahan Bodi Caniago yang ditegakkan sejak ujung abat ke-13 oleh Dt. Perpatiah Nan Sabatang dengan sistem pemerintahan Koto Piliang yang dasarnya dipertahankan oleh Dt. Katumangguangan menimbulkan dinamik dala pergaulan hidup.

Kita jumpai  dinamik dalam toleransi, tolak angsur yang lahir sebagai imbangan dari perbedaan kedua corak pemerintahan dan dinamik itu tertera dalam Cupak Nan Duo, Kato Nan Ampek.

Di mano Dt. Katumangguangan telah membuat “Cupak Usali” di sana Dt. Perpatiah Nan Sabatang mengadakan Cupak Buatan, di mano Dt. Katumangguangan telah membuat “Kato Pusako” di sana Dt. Perpatiah Nan Sabatang mengadakan  “Kato Mupakaik”.

Ini berarti, bahwa yang mulanya telah bulat oleh Dt. Katumangguangan, yang bersifat “Patricis-autocratis” (diktator) limpahan katanya berarti undang-undang; menanam di batu tumbuah (tiap-tiap perintah dari atas tidak boleh dibantah), akhirnya tembus juga oleh Dt. Parpatiah Nan Sabatang. Inilah yang dilambangkan dengan Tugu Batu Batikam yang seperti telah disebut lebih dahulu sejak ujung abat ke-13 sampai sekarang terpelihara dengan baik di Limo Kaum Duo Baleh Koto di dalam. Demikian kira-kira wajah sistem itu. Untuk  kedua sistem ini menurut filsafat adat Minangkabau “ nan hampo tabang, nan boneh tingga” Kediktaroran pasti akan tumbang.

Panakiak pisau sirauik

Ambiak galah batang lintabuang

Salodang ambiak ka nyiru

Satitiak jadikan lauik

Sakapa jadikan gunuang

Alam takambang jadi guru

Sebab itu selama alam takambang masyarakat adat akan tetap ada dan selama masyarakat ini ada demokrasi rakyat pun akan tetap ada. Inilah demokrasi Minangkabau yang wajahnya membayang dalam susunan masyarakat, penjelmaan daripada adat dan hukumnya, yang sejak semula jadi terpaku di Tiang Panjang, basauah kalauik nan sadidih samo naiak dengan asap, samo turun dengan embun.

Adapun dasar demokrasi sosial dikiaskan dalam mamang:

Kaluak paku asam balimbiang

Tampuruang lenggang lenggangkan

Bao manurun ka saruaso

Tanam siriah jo ureknyo

Anak dipangku kamanakan dibimbiang

Urang kampuang dipatenggangkan

Tenggang nagari jan binaso

Tenggang sarato jo ubeknyo

Gadang jan malendo

Cadiak jan manianyo

Gapuak jan mambuang lamak

Cadiak jan mambuang kawan

Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) bulan Nopember 1957 di Jakarta , Dr. Muhammad Hatta mensitir ucapan Brune Dietrich, ahli geografi ekonomi yang mengatakan: “Alam hanya memberi kesempatan untuk berekonomi, tetapi manusialah yang menimbulkan ekonomi itu.

Penghulu di Minangkabau memimpin harus sesuai perkataan dengan perbuatannya. Bukan hanya pakaian yang diutamakan: Anak-anak pun bisa dipakaiani dan gagah seperti Mamang:

Patanglah lindok matohari

Kaluang pulang bairiang-iriang

Hilang picayo anak nagari

Kato jo kaji indak sairiang

Alangkah indahnya rekaan orang tua dahulu yang menggambarkan. Sawah ladang-banda buatan berjalinkan irama Minang:

Nan bancah ditanam baniah

Nan kareh dibuek ladang

Kok sawah bapiriang-piriang

Ladang alah babidang-bidang

Kok banda baliku-liku

Sawah batumpak di nan data

Ladang babidang di nan lereng

Banda baliku turuik bukik

Cancang lateh niniak moyang

Tambilang bari urang tuo

Sawahlah sudah jo pamatang

Ladang lah sudah jo bintalak

Sawah ladang sebagai lambang kehidupan masyarakat, kalau sawah ladang berhasil baik, tentu rakyat senang sentosa, pun pembangunan akan berkembang biak pula. Sebagai gubahan yang indah:

Kok indak dek hasil sawah jo ladang, kampuang jo apo ditunggui

Kok indak dek hasil sawah jo ladang, balai jo apo dipaliharo

Kok indak dek hasil sawah jo ladang, musajik jo apo diramikan

Kok indak dek hasil sawah jo ladang, limbago jo apo kadituang

Kok indak dek hasil sawah jo ladang, parik  jo apo kadisisik

Sebagai didikan kepada anak cucu:

Bakato di bawah-bawah, manyauak di hilia-hilia

Tapi kok pamatang di aliah urang

Kok bintalak dianjak urang

Bosongkan dado ang buyuang

Jan takuik tanah tasirah

Aso hilang duo tabilang

Didikan yang diberikan, yaitu rendah hati tak boleh sombong. Tetapi harus berani mempertahankan kebenaran. Walau nyawa tantangannya. Hilang dalam mempertahankan kebenaran itulah pemuda ksatria.

Selain hasil sawah ladang juga dianjurkan keterampilan tangan:

Datuak Parpatiah Nan Sabatang maolo malukih cupak jo gantang

Gunjai diolah tanum dirantang kapanulak buatan urang

Bapantang kanyang dek bareh babali

Bapantang rancak dek baju basalang

Ditanamkan politik sauak aia mandikan diri

Padusi diaja batanam jo marendo

Laki-laki diaja manggaleh jo batukang

Anak kamanakan diaja dengan berbudi halus

Dengan ereng jo gendeng, balulua bakiasan

Kabau tahan palu manusia tahan kieh.

Lapeh nan dari sungai Tanang

Nak manjalang Tabek Sarojo

Kapeh kok indak jadi banang

Turak mananti lapuak sajo

Suatu pedoman yang dipegang teguh oleh masyarakat yaitu: Runciang karih dek kilek tajak. Tajak yang selalu berkilat menandakan selalu dipergunakan. Karenanya, kalau tajak tetap dipakai, berarti masyarakat makmur, masyarakat makmur hukum jalan (keris tetap runcing).

Anak anjiang lapeh bakungkuang

Anak rundo bajalan surang

Aia janiah ikannyo jinak

Gadang buayo mamujikan

Maksudnya, urang jaek dikungkuang dengan peraturan adat, anak rundo tak usah ditemani. Karena keamanan terjamin, harta benda tidak usah dijaga betul.

Untuk kesehatan, masyarakat dibutuhkan sehat. Cukup minum makananya dan olah raga serta keseniannya diperlukan pula. Perlu ada gelanggang tempat olah raga dan kesenian.

Rang cak tambak pukat akat

Urang manangguak ikan rayo

Lamak kacak badan lah sehat

Anak buah basuko rio

Pangulu

Pangulu itu ditinggikan sarantiang, di dahulukan salangkah. Tidak duo rantiang, tidak pulo duo langkah, gunonyo supayo yang memimpin, tidak jauh dari yang dipimpin. Panggulu harus tahu sakik sanang kamanakan, karano pangululah tampek balinduang katiko paneh. Tampek bataduah katiko hujan. Pai tampek batanyo pulang tampek babarito. Pangulu mempunyai marwah wibawa, budi, rasa tangguang jawab, dan tahu mengikat diri. Selain bijak sana Pangulu harus arif:

Katupek bao balaia

Bao kasampan kalimonyo

Takilek ikan dalam aia

Lah tantu jantan batinyonyo

Pucuak sijawi-jawi luteh

Pucuak sijawi-jawi mudo

Di langik inyo malinteh

Kami di baliak itu pulo

Tugas dan sifat pangulu adalah: Nan tagak dipintu utang, tibo dahulu pulang kamudian, janji arek buatan taguah, adat gunuang timbunan kabuik, adaik bukik timbunan angin, adat taluak timbunan kapa, adaik lurah timbunan aia.

Alah bauriah bak sipasin

Kok bakiak alah bajajak

Muluik pangulu naknya masin

Pandai bagaua jo nan banyak

Samun Saka tagak di bateh

Umbuak umbi budi marangkak

Kiri-kanan riak maampeh

Datanglah tangah pangulu tagak

Gantiang nan dari  ampek angkek

Dibao nak urang Mandiangin

Di salang ado kagunonyo

Kok datang gunjiang jo upek

Sangko sitawa jo sindingin

Baitu pangulu sabananyo

Balai

Balai nan saruang, lapiak nan saalai. Manunjuakkan sipat demokrasi dan pangulu duduak sahamparan.

Sidalu di lereng tabiang

Di bawah  batang kalayua

Pangulu tagak bapaliang

Disiko nagari mangkonyo kacau.

Sako

Sako artinya yang sejak ia ada turun temurun  dari aliran sebelah ibu. Tiang Sako pada rumah adat adalah tiang yang terpenting diantara segala tiang; dalam peraturan sehari-hari disebut orang Minangkabau: “Tonggak Macu” atau tiang macu. Di Malaysia disebut penduduk: Tiang Sari.

Sako adalah asal mula kejadian yang diasak layua dibubuik mati, ia kekal pada tempat sedia kala, oleh karena suku pun tidak boleh dianjak, maka kata-kata Suku Sako yang pada hakekatnya, berasal dari tempat yang satu; disenyawakan dan termaktub sebagai kata adat. Maka disebutlah orang Minangkabau basuku-basako, artinya mempunyai suku dan juga mempunyai sako. Jika hanya bersuku dan tidak bersako. Belumlah orang Minangkabau asli namanya

Pusako

Pusako artinya ialah hasil tulang yang delapan kerat dan kukuik kakeh: Niniak yang mulo-mulo mancancang malateh, manambang manaruko oleh karena pusako adalah harta asal yang diwarisi menjadi harta kaum bagi yang berhak milik, maka tidak boleh dijual, malah tidak boleh disandokan. Larangan menurut adat berbunyi: Tajua indak dimakan bali, tasando indak dimakan gadai.

Pusako sebagai harta asli adalah lambang ikatan kaum yang bertali darah dan supaya tali jangan putuih, kait-kait jangan sekah, maka ia menjadi harta persumpahan, sehingga barang siapa yang melanggarnya: Rambuiknyo ruruik, matonyo buto dan akan merana sampai keturunannya.

Inilah yang disebut kata-kata sumpah: kaateh indak bapucuak, kabawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang. Artinyo: bahwa nenek moyang dari pada orang yang melanggar yang telah lama mendahului, tidak akan selamat dalam kubur, bahwa keturunannya yang akan datang tidak akan selamat lahirnya dan bahwa ia dengan sekeluarganya yang hidup kinipun akan merana. Hidup segan mati tak mau. Oleh karena hikmat: “Sako” demikian dalamnya , maka pernah dihirmati dengan Prafik Honorefic: “Sang” sehingga menjadilah ia nama yang disaktikan  “ Sang Sako”.

Di Malaysia seperti  di Nagari Sembilan disebut Pesaka. Misalnya “Terbit Pesaka” kepada “Saka”. Wilkinson menertejemahkannya dengan Inheritance comes through The Mother.

Pembagian Pusako

Adapun menurut adat terbagi atas:

Pusako kabasaran, umpamo: Gelar

Pusako Harato, yakni: mengenai hutan tanah yang bagi orang Minangkabau adalah jaminan hidup.

HUTAN:

Yang dikatakan hutan ialah, sekalian tumbuh-tumbuhan sampai kajirak nan sabatang, karumpuik nan sahalai.

TANAH:

Yang dikatakan tanah ialah sampai kabalu nan sabutia kakasiak nan samiang. Hutan tanah dalam palarasan. Koto Piliang dikendalikan atas nama nagari oleh Penghulu Pucuak dan dalam Budi Caniago dibagi menurut suku yang sudah di “Kundano”, dikerjakan, menjadi milik suku dipusakai turun temurun yang belum dikerjakan itulah tanah cadangan untuk bersama Pangulu tidak mempunyai tanah ulayat, hanya menguasai.

Pusako Harato terbagi:

Pusako tinggi atau hutan tinggi, yang sekarang disebut juga ulayat.

Pusako tanah atau hutan tanah.

Ulayat:

Yang termasuk hutan tinggi atau ulayat ialah hutan dan padang, gunung dan sungai. Sekalian ini dikuasai pada mulanya oleh Pangulu yang tua-tua. Ketika “Mancacak Nagari” masa dahulu untuk mata penghasilan. Kekuasaan ini menurut hakekat pusako, turun temurun terus menerus. Politik ulayat tidak hanya persediaan untuk satu keturunan dalam satu masa jasa, tetapi adalah tanah cadangan untuk keturunan demi keturunan yang akan terus kembang sepanjang masa. Sebab itu tiap-tiap nagari di Minangkabau mempunyai ulayat masing-masing adat dengan peraturan basuku, basako, bapusako, basangsako menjaga, supaya keturunan yang hidup bertani sebagai induk pencarian jangan sampai kekurangan tanah dibelakang hari dan alangkah akan terdesak hidup anak cucuk, andai kata mereka yang telah kembang kelak pada suatu ketika tiada mempunyai tanah tempat berpijak, adalah suatu cacat bagi orang Minangkabau, manakala tidak bertanah serap agak sebingkah, beraur agak serumpun.

Tandanya suatu nagari mempunyai hak ulayat ditentukan dengan petua adat (penghulu) “Hak jauah diulangi hak dakek di kundano. Diulangi artinyo kerap kali dilihat dijengong. Jangan sampai tanda, atau orang berdekatan sampai lupa. Batas pasipadan jangan hilang. Dikundano artinyo belukar yang dekat kampung sendiri dibuka (dikerjakan) dan kalau boleh didiami.

Ulayat Pangulu:

Adapaun yang dikatakan ulayat Pangulu adalah Sajak dari rumpuik nan sahalai, dijirak nan sabatang, sampai kapasiai nan sabutia, sampai ka bumi takana bulan, sampai ka awan mambasuik jantan.

Ulayat Rajo:

Adapaun yang dikatakan ulayat Rajo adolah antaro limbuai pasang mudiak dengan bukik nan bakabuik lalu kapadang nan barumpuik nan bacapo bailalang basikaduduak barumpuik-rumpuik, sampai baluka dengan hutan nan baaka nan bapilin rotan nan bajalinteh, bakalumpang nan babanie.

Ameh Manah Tukub Bubuang

Samaso pemerintahan Sulatan Alamsyah siput Aladin sampai kapado pemerintahan Sulatan Alif Rantau Singiagi kampar kiri. Kuantan. Indragiri membayar ameh manah sakali tigo tahun. Menurut undang-undang adat pajak itu besarnya “Sapucuak saulang aliang, sakundi-sakundio, sakipeh langan baju, sapatiang tali bajak” Sacupak saulang aliang adalah sacupak emas ditambah dengan isi ekor cupak.

Emas ini dipungut dari rakyat dari tiap-tiap dapur. Tiap-tiap dapur keluarga atau kaum, membayar sakundi sakundio. Beratnya sebanyak sebuah biji kundi ditambah dengan seberar hitam kundi. Seluruhnya berjumlah satu cupak dan sebanyak isi ekor cupak. Ini dinamakan secupak saulang-aliang. Kalau emas itu dibentangkan adalah sakipeh langan baju. Panjangnya dan jikalau dikumpulkan adalah sepanjang tali bajak. Ameh ini dinamakan oleh Penghulu dalam nagari “Ameh Manah”. untuak perbendaharaan raja. Ameh Manah sebagai sendi tiang bubuangan istanan raja maksudnya bahwa sakalian pajak gunanya untuk perbelanjaan dan penguatkan pemerintahan.

Hak Daciang Pangaluaran

Di Pasisia disebut “Hak Daciang Pangaluaran” (Bea Barang Masuk/impor). Tiap-tiap barang masuk ditimbang. Jika lebih dari pada satu pikul dikenakan satu dalam sepuluh (10%). “Pengeluaran” yaitu bea hasil bumi yang keluar (ekspor) dikenakan cukai satu dalam sepuluh (10%).

Ubui-ubui Gantuang Kamudi artinyo tiap-tiap parahu berlabuh yang telah menjatuhkan Sauah dan tali sauah telah tergantung dipingginr perahu mesti membayar cukai pelabuhan kepada raja

Hutan Randah

Hutan Randah adalah sawah ladang yang diperoleh karena:

Dipusakai, artinya diterima dari nenek moyang turun temurun dari ibu

Tambilang ameh diperoleh karena beli atau dipagang. Beli sebenarnya tidak ada dalam adat, yang ada hanya “Sando”  Adat melarang menjual harta, menjaga supaya anak kemenakan jangan sampai terlantar dibelakang hari.

Tambilang besi diperoleh atas tenaga usaha sendiri, seperti taruko.

Hibbah, artinya pemberian, Hibbah biasanya terjadi antara bapak dengan anak. Petitih mengatakan: “Mati Bapak bakalang anak”

Piagam Bukik Marapalam

Piagam Bukik Marapalam berisikan: Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Adalah hasil rapat perdamaian Adat dan Syarak antara Syekh Burhanuddin beserta murid-muridnya dengan Rajo Tigo Selo Basa Ampek Balai dan Rajo Ulakan yang bertempat di Bukit Marapalam di Puncak PATO pada tahun 1644. Adapun Syekh Burhanuddin yang disebut juga Tuanku Ulakan wafat pada tanggal 15 Syafar 1116 atau 19/20 Juni 1704 di desa Ulakan. Seperti umumnya orang-orang terdahulu, tanggal kelahiran syekh ini juga tidak diketahui. Selanjutnya Datuak Mangiang menjelaskan bahwa yang hadir pada kerapatan di Bukit Marapalam itu adalah:

Syekh Burhanuddin beserta 4 orang muridnya dan sebelas orang Raja di Rantau.

Rajo Tigo Selo (Rajo Alam di Pagaruyuang, Rajo Adat di Buo, Rajo Ibadat di Sampur Kudus).

Basa Ampek Balai, yaitu Titah di Sungai Tarab, Kadi di Padang Gantiang, Makudum di Sumaniak, Indomo di Saruaso.

Di jelaskan pula bahwa Piagam Bukik Marapalam yang merupakan Buek Parbuatan, harus disampaikan kepada seluruh rakyat di Alam Minangkabau, baik yang berada di rantau maupun yang berada di LUHAK nan Tigo. Pemberitahuan untuk rantau oleh Raja Pagaruyuang dikirim utusan sebanyak 8 orang (Sultan Nan 8) dan untuk di Luhak Nan Tigo, pemuka-pemuka masyarakat diundang datangnke Pagaruyuang. Sambil melepas keberangkatan utusan ke rantau (sosialisasi).

Kajian Drs. H.B.L Letter menjelaskan pula Syekh Burhanuddin sebelum mengikuti kerapatan Bukit Marapalam, telah melakukan pembaharuan pula di daerah rantau, yaitu dengan mensenyawakan Adat dengan Syarak dengan contoh: Di rantau telah terwujud perpaduan itu dengan istilah, Anak babangso ka ayah (gelar Sidi, Bagindo, Sulta dari Ayah) menurus garis Bapak yang Islami. Basuku ka Ibu menurut Adat Matrilineal. Kompromi ini bahkan terlihat dengan istilah Anak dipangku (Islam) Kemenakan dibimbiang (Adat). Dengan menggunakan Tambo Adat Minangkabau yang ditulis oleh Tuanku Ampalu Randah di Ampalu Sawah Lunto Sijunjung (Murid Syekh Burhanuddin) kemudian disalin oleh kamaruddin Tuanku Kuning (murid pesantren  Ampalu Randah).

Leter Menuliskan dengan lengkap dari Piagam itu:

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Penyayang. Atas Qodrat dan Iradat Allah SWT, telah dipertemukan di tempat ini hamba-hamba Allah untuk memperkatakan adat dan syarak yang akan menjadi pegangan anak kemenakan, hidup yang akan dipakai, mati yang akan ditompang, bahwa adat dan syarak akan dikukuhkan di Alam Minangkabau, dengan ini sambil menyerah kepada Allah, sambil mengikutio kata Nabi Muhammad SAW, kami mengikrarkan bahwa:

Adaik Basandi kapado Syarak, Syarak Basandi kapado Kitabullah, Syarak mangato adaik mamakaikan.

Segala Undang  adat dan kelengkapan dalam Alam (Minangkabau), Luhak dan rantau, kampung dan nagari disesuaikan dengan tuntutan adat dan Syarak.

Ikrar dan kesepakatan ini disampaikan oleh segala Ulama dan Pangulu kepada Rakyat di Alam Minangkabau.

Tertanda:

Atas nama Syarak: Syekh Burhanuddin.

Atas nama Undang/Adat Basa Ampek Balai Titah di Sungai Tarab

Rajo Alam yang dipertuankan di Pagaruyuang.

Akhirnya setelah dikukuhkan Piagam Bukik Marapalam itu bergemalah keseluruh Alam Minangkabau dari mulut ke mulut, dari anak kekemenakan turun temurun.

Sebelum sampai kepada rumusan piagam di atas pada kerapatan di bukik Marapalam itu telah dibahas dan telah disepakati pula rumusan tentang 10 perkara sebagai pegangan pokok yang akan diwariskan dipersembahkan kepada anak kemenakan yaitu 4 macam jauh pada adat dan 6 macam jatuh pada Pusako.

Yang 4 macam Jatuh kepada Adat itu adalah:

Yang dinamakan Adat adalah: Sasek suruik talangkah kambali, Gawa mayambah salah maisi, adat diisi limbago dituang.

Nan Diadatkan ialah, memakai baso jo basi, mamandang ereng jo gendeng, maimbang mudarat jo mamfaat, mangisi barek jo ringan.

Istiadat adalah urang nan berhak meminta akan haknya seperti Alam diperintah Raja, agama diperintah Malim, Nagari diperintah Pengulu.

Sabana Adat ialah: Syarah Kitabullah nan buliah ditunjukkan babnya dan pasalnya, hadist dan dalilnya, qias dan maknanya, bahwa sesungguhnya Nan Sabana Adat pada sisi Allah ialah Islam.

Adapun Yang 6 macam Jatuh kepada Adat itu adalah:

Kalo-kalo, ialah permupakatan ahli Nagari, samo ado mupakat mambatuli syarak dibacakan doa dan Alfatihah, apobilo mupakat itu akan dibuka, ialah dengan mufakat pula membukanya, itu dinamakan kalo-kali, seperti kala kambing nan buliah diasak-asak.

Saribu Kalo, ialah Nan digalikan dalam , digantuang tinggi, nan basabuikkan sumpah dan sapiah, nam babacokan  Doa jo Fatihah bahaso Alam dikabari barajo, agamo akan dibari ba Malim atau ba Labai dibari ba Inggiran bakulak-kulak, dibari ba Sasok bajarami, dibari bapandam pakuburan. Jauah nan buliah ditunjuakkan, hampia nan buliah dikakokkan, jiko menghukum dengan adil.

Bajanjang naiak,  ialah sagalo anak buah manyampaikan bicaronyo nan manuruik adat jo pusako kapado Mamak Rumah, Mamak Rumah mayampaikan bicaronyo kepada Tua Kampung, dan Tua Kampung menyampaikan bicaro kapado Panghulu. Dan Panghulu manyampaikan bicaronyo kapado Raja. Barang siapa tidak menurut jalan Bajanjang Naiak disebut Mandago, Siapo Mandago kanai kutuak.

Batanggo Turun, ialah sagalo Rajo manyampaikan bicaronyo menurut adat jo pusako kepada Penghulu, dan penghulu kapado Tua Kampung, Tua Kampung kapado Mamak Rumah, Mamak Rumah, manyampaikan kapado seluruh anak buah. Barang siapa tidak memakai Batanggo Turun, mako urang itu Mandagi namonyo, barang siapo mandagi, kanai kaparat.

Hukum Ijtihad, ialah ditilik kapado orang yang patut dihukum atau tidak, seerti anak-anak atau orang gila, jika salah orang dengan pusako, dihukum dengan, jiko salah dilingkungan adat, dihukum dengan adatnya, artinya gadang kayu gadang bahannya, kaciak kayu kaciak bahannya.

Undang-undang Pertanian Alam,  yang terdiri dari: Undang-undang Luhak; Undang-undang Nagari, Undang dalam Nagari, Undang-undang  nan Duo Puluah. Mengenai undang-undang nan duo puluah dibagi atas: Nan Salapan: (jadi Larangan), yaitu: Maling, curi, tikam-bunuh, sumbang, salah, dago, dan dagi. Nan Duo Baleh: Nan menjadi talinyo cemo dan tuduah, yaitu Talalah, Takaja, Tacancang, Tarageh, Tarikek, Takungkuang, Tatambang, ciak, rabuik, rampeh, tatando, tabaiti, tatangkok dengan salahnyo.


Dari uraian di atas terlihat ada benang merah antara Syekh Burhanuddin, Piagam Bukik Marapalam, ABSSBK, pemahaman mengenai adat, mengenai Pusako, mengenai Undang-undang Luhak, Undang-undang Nagari, Undang-undang dalam Nagari dan Undang-undang Nan Duo Puluah.

Tambo Tuanku Ampalu yang menjadi sumber dari kejadian Letter di atas memang lebih deskriptif dari Tambo lain yang lazim beredar, Tambo ini menyebutkan Aktor sejarahnya dan masa kejadiannya, meskipun sangat dipahami bahwa Tambo adalah Historiografi Tradisional, maksudnya penulis sejah menurut kepercayaan dan anggapan masyarakat bersangkutan apapun makna yang diperoleh dari uraian di atas setidaknya kita paham apa keinginan nenek moyang Minangkabau dahulunya, dia mengatakan begitulah Minangkabauitu seharusnya, dan kita yang hidup sekarang mendapat amanah untuk melestarikan ABSSBK, di samping nilai ABSSBK itu menjadi modal bagi generasi Minangkabau sekarang dalam memasuki abad ke 21.

Kompeni Babenteng Basi,

Minang Babenteng Adat

Judul di atas diambil dari pepatah Adat yang mengambarkan bahwa benteng Adat yang dimiliki pribumi Minangkabau (yang dalam masa kolonial sering disebut sebagai Malay atau Melayu Kopi Daun, tidak kalah kuat dan tangguhnya dengan benteng besi yang dimiliki oleh tentara kolonial Belanda .

Sikap percaya diri ini tumbuh berdasarkan pengalaman bahwa meskipun pada masa kolonial sejak Minangkabau resmi jatuh ke tangan Pemerintahan Hindia Belanda sesudah Plakat Panjang, anak nagari tidak merasa kehilangan nagarinya.

Intervensi pemerintah Hindia Belanda baik semasa sistem Tuanku Lareh, maupun masa sesudah itu, masa Nagari Otonomi dengan IGOSWK (Stbld 1918- No 67) tidak menurunkan upaya dan kreativitas pemuka masyarakat Niniak Mamak, Alim, Ulama dan Cadiak Pandai Minangkabau dalam mencarikan pemecahan atas masalah kehidupan yang dihadapi anak nagari.

Peristiwa-peristiwa dan keputusan-keputusan Nagari pada periode IGOSWK dapat dipakai sebagai rujukan bagamana anak Nagari Minangkabau membentengi dirinya.

Pada masa Sistem Tuanku lareh ada dua peristiwa yang dapat dikemukakan:

Rapat di balerong panjang Sulit Air tanggal 29 September 1912, yaitu rapat mufakat yang diikuti oleh Penghulu-penghulu, Datuak-datuak, Orang Ampek Jinih, Orang Tua-tua serta Cadiak Pandai. Timbang menimbang apa yang mendatangkan kebaikan dan yang akan penolakan segala  dengan menimbang hina dan mulia, laba dan rubi, awal dan akhir berat dan ringan, mudarat dan mamfaat.

Musyawarah yang diadakan di Batu Mangaum Pariaman pada tanggal 25 Oktober 1012, konon yang ikut dalam musyawarah itu bukan penghulu-penghulu dari Nagari bersangkutan, dan masalah yang dibahasnya berlawanan dengan adat yang berlaku pada masa itu, yang hadir pada musyawarah itu tercatat orang Kayo Bandaharo, P.L. Gasan Gadang Datuak Nan Khodoh, P.K. Lawang, Imam Bandaro Kayo controle Mantari Kuranji.

Mengenai Rapat di Balerong Panjang Sulit Aia mengambil keputusan antara lain:


Tidak boleh mendirikan penghulu oleh satu-satu paruik manakala buah paruik itu tidak barumah Gadang, yaitu Rumah Gadang Gajah Maharam Surambi Aceh, atau ada rumah gadang tapi ketirisan.

Tidaklah akan diberi izin kawin, baik laki-laki atau perempuan, manakala kumuah, ladah, berleak-leak rumahnya, di rusuk dan di belakang rumah ataupun di halaman, supaya majelis helat baik pandangan dan enak makannya.

Tidak diberi izin kawin kemenakan dan anak buah sebelum dieri pengajaran tentang, bagaimana jadi urang Sumando ke atas rumah orang, apa kewajiban urang sumando di atas rumah orang, adalah kewajiban urang Sumando memperbaiki dan memperindah kampung halaman dan menghilangkan segala kumuh-kumuh, leak-leak, pada rumah masing-masing (rumah bininya) begitu pula: wajib memperbaiki rumah tempatnya Sumando sekedar rusak anak jenjang nan sabuah, tiris atap menyisip manakala tiris.

Anak Kemenakan yang akan pergi merantau wajib minta izin kepada Ninik Mamak dan Penghulu untuk diberi Pengajaran supaya kelakukan dan perangainya di Negeri orang tidak memberi malu pada Nagari Sulit Aia.

Kewajiban Ninik Mamak dan Penghulu memberi pengajaran kepada yang akan kawin jadi urang Sumando yang akan merantau. Juga tidak boleh penghulu meninggalkan Nagari manakala tiada dengan izin pemerintah Suku dan Nagari (Kepala Suku).

Wajiba pada Kakak-kakak orang muda akan melarang dan memberi nasehat sekalian anak muda, supaya berhenti bermain dan berbuat kejahatan.

Tidak akan diterima jadi urang Sumando, barng siapa nan pemain Judi atau yang pencahariannya memberi malu Nagari Sulit Aia. Tapi manakala  telah ditobatinya perangainya itu, barulah boleh diterima jadi urang Sumando, boleh dilawan duduk  dalam kerja baik atau kerja buruk, boleh dibawa sehilir semudik.

Hasil Musyawarah di Batu Mangaum Pariaman

  1. Harta Pencaharian Bapak atau ayah harus diberikan kepada anak, tidak kepada kemenakan seperti lazimnya berlaku pada masa itu. Alasannya anak itu adalah turunan dari Bapak dan harus dipelihara oleh Bapak dan menurut Syarak pencaharian Bapak wajib untuk anak, tidak harus diberikan kepada kemenakan.
  2. Dianjurkan beristri seorang saja.
  3. Menunda usia perkawinan sebaiknya pada umur antara 19 dan 20 tahun. Dikatakan seperti tanaman bila bibitnya muda tentu tanaman akan jelek, demikian pula manusia.
  4. Sebaiknya anak-anak itu sendiri yang akan menentukan siapa jodoh dan seterusnya.

Kesepatakan Batu Mangaum yang tidak sesuai dengan adat yang lazim pada masa itu mendapat reaksi keras dari masyarakat adat terutama dari Dt. Sutan Maharajo Pemimpin redaksi surat kabar utusan Melayu, terutama pada bagian tidak boleh memberikan harta pencaharian kepada kemenakan dan hubungan Bapak anak dan Bapak dengan Kemenakannya serta Bako dan Anak Pusako atau anak Pisang mendapat tanggapan panjang lebar pada Surat Kabar.

Baik hasil rapat di Balairung Panjang Sulit Air atau kesepakatan Batu Mangaum telah mengambarkan bagaimana pikiran-pikiran masyarakat yang berkembang pada dewasa itu sebagai pengaruh pendidikan kesadaran baru dan westernisasi yang tumbuh sejak akhir abad ke-19. Bermunculan sekolah-sekolah yang didirikan Gubernemen dan sekolah-sekolah agama swasta telah membawa masyarakat Minangkabau lebih siap menghadapi peradaban abad ke-20 yang ditandai dengan tampilnya putra-putri Minangkabau dalam forum nasional, baik dalam bidang keagamaan, pendidikan kebudayaan, politik.

Dan kehadiran anak nagari Minangkabau di lingkungan Nasional itu di samping mempromosikan nilai-nilai matrilinial juga sekaligus menjadi penjaga dan benteng dari kelestarian nilai-nilai matrilinial itu, Tagak bakampuang membela kampuang, tagak banagari membela nagari, adalah bentuk kesetiaan anak ngari Minangkabau kepada nagarinya.

Sesudah terjadi pemerintahan Hindia Belanda mulai awal abad ke-20 kemudia dengan diperkenalkan Nagari Otonomi artinya nagari mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan peraturan sendiri yang berlaku di Salingka Nagari, maka Nagari mempunyai peluang untuk mensejahterakan, melindungi dan membentengi anak nagari dari bermacam-macam kerusakan. Pada periode ini Banyak sekali keputusan Kerapatan Nagari (yang merupakan pemerintah Nagari/yang kemudian menjadi Peraturan Nagari dan mempunyai kekuatan hukum karena disyahkan oleh Tuan Residen Sumatera barat di Padang.

Peraturan-peraturan itu terutama mengenai bidang kesejahteraan, perekonomian tentang memungut uang Nagari, Waterleding, menjaga kualitas hasil hutan, mengambil kasiak dan pasir di batang air, tentang pasar, tali banda dan irigasi, tentang uang adat yang harus diisi kalau ada helat kawin dan keramaian dan tentang pencegahan pembakaran rimbo dan Padang ilalang.

Semua keputusan kerapatan Nagari yang sudah dijadikan Peraturan Nagari dimuat dalam lembaran Daerah Keresidenan di Padang dan dipublikasikan pada majalah “Pemimpin Nagari” majalah Opsiil Minangkabau pada masa itu.

Fatwa Ulama –ulama Minangkabau tentang Harta Pusaka

Setelah agama Islam masuk ke negeri ini, baik sebelum perang Padri atau di waktu perang atau sesudahnya, bahwa Islam masuk ke Minangkabau tidakla mengganggu susunan Ada Minangkabau dengan Pusaka tingginya, atau harta tuanya itu.

Begitu hebatnya peperangan Padri, hendak merobah daki-daki adat jahiliah di Minangkabau, namun pahlawan-pahlawan Padri sebagai Haji Miskin, atau Haji Abdurrahman Piobang, atau Tuanku Lintau, tidaklah menyinggung atau ingin merombah sususnan harta puska tinggi itu. Bahkan Pahlawan Padri yang radikal, Tuanku nan Renceh yang sampai membunuh uncunya (adik perempuan ibunya) karena tidak mau mengerjakan sembahyang, tidaklah tersebut bahwa beliau menyinggung-nyinggung susunan adat itu. Kuburan Tuanku Nan Renceh di Kamang, yang pernah saya Ziarahi terdapat dalam tanah pusako tinggi, suku sakonya, suku Tanjung di Surau Koto Samik Kamang.

Tuanku nan Tuo di Cangking pun tidak hendak mengusik-usik susunan harta pusaka tinggi. Di dalam tahun 1919 terkenalah tantangan ayah saya, Dr. Syeh Abdullah karim Amarullah terhadap Adat Minangkabau dengan bukunya “Pertimbangan Adat Lembaga Alam Minangkabau” sebagai bantahan kepada buku “ Cinai Paparan Adat Limbago Alam Minangkabau” karangan Datuk Sangguno Dirajo. Yang ditentang dalam bukunitu hanyalah dongeng-dongeng dan khayal yang tidak ilmiah ynang banyak bertemu dalam tambo-tambo Minangkabau, namun beliau tidak juga mengusik harato pusako tinggi. Dan dalam karangn beliau “Syamsul Hidayah” dan “Sendi Aman Tiang Selamat” beliau cela keras menurunkan harta pencaharian kepada kemenakan, tetapi harta pusaka tua itu tidak juga beliau ganggu gugat, malahan beliau berbeda fatwa dengan gurunya sendiri Tuanku Syek Ahmad Khatib yang spesial mengarang sebuah buku menjelaskan bahwa Harta Pusaka Minangkabau itu adalah harta Shubuhat, haram dimakan hasilnya.

Menurut Ahmad Khatib seluruh orang Minangkabau memakan harta hram dan beluah konsekuen dengan pendapatnya sehingga setelah beliau tinggalkan Minangkabau dan berdiam di Mekah sampai wafatnya tahun 1916 (1334 H). Beliau tidak pernah pulang lagi ke Minangkabau.

Tetapi Dr. Syeh Abdulkarim berfatwa: bahwa harta pusaka tinggi adalah sebagai wakaf juga atau sebagai harta musabalah.

 

Sejarah Minangkabau

{{desc}}

melaluiSejarah Minangkabau.

 

Sifat Ibadu r-Rahman Keduabelas “ Memohon Kebaikan bagi Keluarga “

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ…

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari apai neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan…” (Q.S.At  Tahrim: 6)

Sifat Ibadurrahman yang keduabelas: Memohon kebaikan bagi istri dan keluarga

Kali ini kita akan membicarakan sifat Ibadurrahman yang terakhir, yaitu bahwa mereka memiliki perhatian yang besar terhadap keluarganya, anak-istrinya dan sanak keluarganya. Bahwa mereka selalu memohon kepada Allah agar diri mereka dan juga keluarga mereka selalu mendapatkan limpahan rahmat dan hidayah Allah dan dijadikan keluarga yang penuh dengan kedamain, keharmonisan, sakinah, mawaddah wa rahmah.

Allah SWT berfirman:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Q.S. Al Furqan: 74)

Yang membuat para Ibadurrahman dan orang-orang mukmin lainnya merasa senang dan tenang ialah jika mereka didampingi seorang istri yang sholehah, yang apabila mereka memandangnya hati mereka tenang, taat jika mereka menyuruhnya, menjaga kehormatannya sebagai seorang istri jika mereka tiada bersamanya, membantu mereka dalam  ketaatan kepada Allah, dan tidak berkata, “Mengapa engkau tidak seperti fulan yang mengumpulkan uang segudang?” Atau perkataan lain yang menghina dan menganggap remeh sang suami karena kemiskinannya dan memperlakukannya dengan cara yang tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang istri.

Diriwayatkan bahwa ada seorang istri dari seorang Salafus-Shaleh menyampaikan pesan kepada suaminya yang hendak pergi mencari nafkah, seraya berkata, “Wahai Abu Fulan, janganlah engkau mencari nafkah dari yang diharamkan Allah, karena kami bisa  bersabar menahan lapar, namun kita tidak akan mampu menahan panasnya kobaran api neraka dan kemurkaan Allah.”

Istri yang sholehah yang menyenangkan di mata suaminya adalah merupakan unsur yang fundamental dari berbagai unsur kebahagiaan  dalam kehidupan ini.

Disebutkan pula dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Empat perkara, siapa yang diberi empat perkara ini, maka dia telah diberikan kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu: hati yang bersyukur, lisan yang berzikir, badan yang sabar dalam menghadapi bala’ (ujian Allah) dan istri yang tidak menimbulkan kesukaran dalam dirinya dan hartanya.”(H.R. Ath Thabrani)

Diriwayatkan bahwa ada seorang wanita shalehah yang menginginkan pahala sebagaimana yang diperoleh para kaum mukmin yang shaleh di zaman Rasulullah SAW, karena mereka memiliki beberapa kelebihan untuk beramal, seperti shalat jum’at, berjihad fi sabilillah dan sebagainya. Karenanya wanita shalehah ini menanyakan kepada Rasulullah SAW apakah gerangan amal yang dapat mereka peroleh pahala darinya yang setara dengan apa yang didapatkan oleh para mukmin shaleh tersebut. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya  diriwayatkan bahwa Asma’ binti Yazid bin Assakan Al Anshariyyah (khalitbnya para wanita) datang kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau berada diantara para sahabatnya, Asma’ berkata, “Wahai Rasulullah, aku wakil para wanita yang datang kepada engkau. Allah mengutusmu dengan membawa kebenaran untuk laki-laki dan wanita seluruhnya. Maka kami beriman kepadamu dan mengikutimu. Kami, kaum wanita terkurung di bawah atap rumah kalian dan mengandung anak-anak kalian. Sementara kalian mendapatkan kelebihan di atas kami dengan (menunaikan) shalat jumat berjamaah, mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah, dan menunaikan haji berkali-kali. Lebih dari itu adalah jihad fi sabilillah. Ketika kalian kalau keluar untuk haji atau umrah atau berjihad, kami menjaga harta kalian, menyulam baju kalian, dan mengasuh anak-anak kalian. Apakah kami menyertai kalian dalam pahala?”

Maka Nabi SAW menoleh kepada para sahabatnya dengan dengan menghadapkan seluruh wajah beliau, lalu berkata, “Pernahkah kalian mendengarkan pengaduan seorang wanita dalam urusan agamanya yang lebih baik dari pada pengaduan wanita ini?”. Para sahabat menjawab, “Kami tidak menduga bahwa seorang wanita bisa menyampaikan hal semacam ini.” Lalu Nabi SAW menoleh kepada wanita tersebut danberkata, “Ketahuilah wahai wanita, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu (selainmu), bahwa pergaulan yang baik dari wanita kepada suaminya dan usahanya untuk mendapat keridhaannya sepadan  (pahalanya) dengan semua itu (jihad fi sabilillah, dan sebagainya- red).

Istri dan anak keturunan menjadi penyenang hati, jika mereka merupakan orang-orang yang berbakti, mengetahui hak dan kewajiban. Dan yang terpenting adalah mereka taat kepada perintah Allah SWT.

Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan Ibadurrahman yang telah Engkau anugerahkan bagi mereka keluhuran akhlaq, yang senantiasa mendirikan shalat, yang sangat takut murka dan azab neraka-Mu, yang pandai mensyukuri nikmat yang telah Engkau karuniakan, yang memiliki kematangan tauhid, keimanan dan ketaqwaan, yang senantiasa menjauhi dosa dan kemaksiatan yang kecil apalagi yang besar, yang senantiasa mengaktifkan diri dalam bertafakkur dan berzikir dengan menyelami ayat-ayat-Mu, yang senantiasa memohon kebaikan bagi diri dan keluarganya, serta tak pernah alpa memohon ampunan dan taubat-Mu dengan taubatan nasuha, sehingga Engkau sifati mereka dengan menisbatkannya dengan nama-Mu. Merekalah Ibadurrahman. Ya Allah perkenankanlah do’a dan permohonan kami ini, amin ya rabbal ‘alamin.

Allahu A’lam bi as Shawab

 

Amalan Ramadhan, bekal untuk se tahun mendatang


Menelisik kembali amalan selama bulan Ramadhan untuk pedoman di setahun mendatang

Oleh ; Buya H. Masoed Abidin

وَ إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيْبٌ
أُجِيْبُ دَعْوََََة الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
فَلْيَسْتَجِيْبُوْالِى وَ لْيُؤْمِنُوْابِي
لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ.

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku sangat dekat.
Aku perkenankan setiap do’a dari orang yang berdo’a,
apabila ia berdoa  (bermohon) kepada-Ku.
Karena itu hendaklah mereka itu memenuhi segala permintaanku
(hendaklah melaksanakan perintah-Ku dalam bermohon kepada-Ku),
dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku,
agar mereka selalu berada pada kebenaran.
(QS,2 – al Baqarah : 186)

Peluang sangat besar disediakan oleh Allah SWT untuk umat manusia di bulan Ramadhan ini.
Allah SWT telah membelenggu setan di bulan ini, sehingga memudahkan manusia meningkatkan amaliahnya.

(JPEG Image, 227×269 pixels) BuyaDengan berkah Allah pula, di bulan ini pintu neraka di tutup dan pintu kebaikan di buka.
Di bulan Ramadhan tersedia rahmat, ampunan dan bebas dari azab Neraka.

وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَ أَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَ آخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ فِيْهِ غَفَرَ اللهُ وَ أَعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ.   (رواه ابن حزيمة)

“ Bulan Ramadhan adalah bulan yang  permulaannya adalah rahmat, pertengahannya keampunan (maghfirah) dan akhirnya adalah pemerdekaan (pembebasan) dari azab neraka. (HR. Ibn Khuzaimah).

Ramadhan bulan penuh berkah.
Apabila  manusia tahu besarnya rahmat tersimpan di bulan ini, niscaya manusia berharap kiranya Allah SWT menjadikan semua bulan sepanjang tahun bernilai sama dengan Ramadhan.

Manusia dicipta dengan lengkap.
Diberi bekal keinginan dan dorongan hawa nafsu.
Manusia di bimbing oleh akal (ratio) untuk beramal baik.
Dalam mengharungi lautan kehidupan, manusia diberi pedoman yang lurus, Kitabullah yang lengkap.

Dengan semua nikmat Allah itu, manusia diuji  bermacam godaan, di antaranya dorongan beramal baik (shaleh) atau pancingan nafsu sendiri untuk berbuat salah.

Manusia dibekali petunjuk dan hidayah Allah.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهَوْا

Maka apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah…,” (QS.59, al-Hasyr : 8).

Manusia wajib setia mengikutinya  agar kedamaian dan ketenteraman hidup dapat diujudkan.

Memanfaatkan fasilitas Allah ini, manusia di dorong untuk memenangkan pertempuran melawan godaan syaithaniyah.

Jalan menyucikan jiwa pada dasarnya adalah menundukkan ghaflah dengan memperbanyak  zikrullah, dan melawan  maksiat dengan bertaubat.
Di antaranya niat yang ikhlas karena Allah, dan upaya konsisten (istiqamah) mencari redha Allah.
Semua itu dapat diraih dengan berbagai latihan.
Termasuk latihan Ramadhan.

Kemenangan akan diraih dengan kesungguhan diri (jihadun nafs) dan keteguhan (istiqamah)  iman yang mampu membedakan antara baik dan buruk.

Allah Maha Tahu dengan kelemahan manusia.
Rahmat Allah menghadirkan bulan mulia untuk manusia.
Agar manusia dapat kembali menyusun kekuatan dirinya.
Semestinya bulan Ramadhan di jalani sepenuh hati.
Melaksanakan ibadah dan taqarrub dengan teratur.

وَ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا جَاءَ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ أُغْلِقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتْ الشَّيْاطِيْنُ.   (أخرجه مسلم)

“ Jika datang Ramadhan maka dibukakan pintu sorga dan di gembok pintu-pintu neraka serta dirantai syaithan-syaithan”
(HR. Muslim dari Abi Hurairah RA).

MENJAGA  PERUT

Menjadikan perut sebagai tuan, bekerja keras pagi dan petang lantaran takut perut tak berisi, atau hidup di dunia ditakar dengan perut kenyang saja, rasanya  kurang  tepat dijadikan tujuan utama hidup ini.

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِ عَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أَكَلاَتٌ  يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإ ِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَ ثُلُثٌ لِشِرَابِهِ، وَ ثُلُثٌ لِنَفْسِهِ.   (رواه أحمد و الترمذي و ابن ماجة و النسائي و ابن حبان)

“Tidak ada tempat yang paling buruk dari perut seorang yang dipenuhi oleh makanan. Cukuplah bagi anak Adam (manusia) beberapa makanan –(dan dalam satu riwayat beberapa suap)—untuk menegakkan tulang punggungnya. Dan sekiranya harus demikian, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk menumannya, dan sepertiga lagi untuk bernafas.” (HR.Ahmad, Tirmidzi).

Dalam kekenyangan sangat mudah digoda  malas.
Susah mengendali syahwat.
Sulit  merasakan nikmatnya ibadah.
Di akhirat nanti, pasti akan sangat banyak pertanggungan jawab di hadapan Rabbun Jalil.

Pada hari kiamat seorang hamba (manusia) akan ditanya tentang empat perkara; tentang usianya, di pergunakan untuk apa; tentang masa mudanya, dengan apa di isi; tentang hartanya, dari mana di dapatkan dan kemana di belanjakan; dan tentang ilmunya, apa yang ia perbuat dengannya. (HR.Thabrani)

JIHAD AKBAR

Baginda Rasulullah SAW berkata,
“Seseorang tidak dikata mujahid karena melompati musuh di medan laga. Tetapi yang mujahid itu, adalah menahan diri (memiliki ke sabaran)”.
Berani tanpa perhitungan, bukanlah kesabaran. Kesabaran  mendorong seseorang bertindak benar dan   menjadikan seseorang berani berjuang mempertahankan keyakinannya.. Kesabaran adalah mampu mengendalikan diri.

SABAR adalah khazanah kekayaan jiwa yang tidak dapat di ukur dengan harta benda belaka.
Pengendalian diri, memiliki kesabaran sebelum bertindak adalah satu urusan besar dan berat.
Baginda Rasulullah SAW menyebutnya “jihad akbar”,
atau “perjuangan yang berat”.

Dengan modal jihad itu, Islam menembus seluruh permukaan bumi dengan kekuatan kesabaran dan jiwa yang terkendali.

Tidak ada rumah yang mewah maupun yang sederhana di muka bumi ini yang tidak akan dimasuki Islam. Dengan memuliakan orang yang mulia, atau dengan nebnghinakan orang yang hina. (HR.Ahmad dll).

Sepulang dari Perang Uhud yang terkenal dengan banyaknya syuhada berguguran, Baginda Rasulullah bekata, “Kita baru saja keluar dari jihad (perang) yang kecil saja. Kita akan memasuki jihad (perang) yang lebih besar lagi”. Pernyataan ini mengundang tanya sahabat setia “mana lagi perang (jihad) yang besar itu, wahai baginda Rasul?”. Sahabat merasa perang yang  baru lalu adalah paling besar yang mereka pernah alami. Rasulullah SAW menjawab, “jihadul akbar, jihadun nafsi”. (Al Hadist).

Memang mengalahkan nafsu adalah perang berat.
Perang besar yang hanya dapat dimenangkan dengan perjalanan menuju Allah.
Dan mempertahankan kebaikan tersebut terus menerus atau istiqamah di dalam melaksanakan  kewajiban ibadat yang ikhlas kepada Allah.

Hati yang bersih mampu menanggung beratnya jihad sepanjang masa.
Jihadun nafs, latihannya adalah shaum atau ibadah puasa yang di awali dan di akhiri pengendalian diri sejak mulai menahan, sesudah sahur tatkala fajar datang menjelang.

وَ كُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطَ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ اَتِمُّوْا الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ.

“…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam (maghrib datang)…” (QS.2, al-Baqarah  ayat 187).

Tidak ada toleransi dalam ta’abudi kepada Allah SWT.
Ibadah adalah disiplin tinggi.
Makin tinggi nilai latihan, makin lama berbekas dalam diri.
Manusia berkualitas memiliki disiplin tinggi dalam setiap kondisi.

Bangsa yang tangguh menghajatkan manusia yang rela menahan diri, berhemat.
Memiliki rasa solidaritas (ukhuwah) yang mendalam.
Semua tercipta dengan latihan terus menerus.

Ibadah Ramadhan tujuan utamanya  La’allakum Tattaquuna menjadi orang terlindungi.

Bangsa bertakwa, adalah bangsa yang mawas diri.

Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.

Sejak awal manusia di anugerahi “fithrah” yang bersih.
Martabatnya dibina dengan ibadah jasmaniah  dan rohaniyah.
Martabat pada kemampuan menahan amarah, memupuk kesabaran dan niat yang ikhlas merebut redha Allah.

Sesungguhnya setiap amal itu karena niatnya. Dan bagi setiap orang itu apa yang diniatkan. Maka barangsiapa  yang (niat) hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya, berarti hijrahnya itu untuk (mendapatkan redha dan karena taat kepada) Allah dan Rasul-Nya. Dam barangsiapa yang hijrahnya karena kepentingan dunia yang dia kejar, atau karena seorang perempuan yang akan dia kawini. Maka jirahnya itu untuk apa yang dia niatkan itu.”
(HR.Imam Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab RA)

Setiap insan yang memelihara fithrah kesucian jiwanya adalah pribadi kuat. Dijuluki “peribadi muttaqien”, jujur, tabah berdisiplin, mempunyai “harga diri”, pandai “berterima kasih”.
Itulah “peribadi berwatak”.

Manusia yang menjaga fithrah memiliki hati nurani yang hidup,  peduli dengan “kaum dhu’afa” (kaum lemah).

Memiliki fithrah berarti punya rasa bahagia dalam kalbu.
“Kebahagiaan dalam memberi”,
menyiratkan rasa bahagia pada pemberi dan penerima.

Memberi dan menerima,
sesuai martabat dihormati keberadaannya di tiap anggota masyarakat.
“Memberi” bukan monopoli kalangan kaya saja.
“Menerima” tidak pula milik kalangan “bernasib malang”.
Si-pemberi  memikul kewajiban karena ditangannya ada yang wajib dia keluarkan.
Si-penerima memiliki pula kewajiban untuk menerima haknya dari sipemberi.

Hakikatnya, si penerima yang dhu’afak telah menyelamatkan si pemberi yang kaya dari hukuman.
Memberi kepada dhu’afak miskin,
berarti menyelamatkan orang kaya dari menahan hak orang lain.

Maka, orang kaya seharusnya berterima kasih kepada masakin di sekitarnya, karena dhuafak miskin itu yang menyelamatkan orang kaya  tersebut.

Satu ketika kelak, akan datang masanya semua orang kaya ingin memberikan hartanya.
Namun, tidak seorangpun yang mau menerima.
Keadaan ini disebutkan Rasulullah SAW sebagai pertanda kiamat.

Hari kiamat tidak akan terjadi hingga harta umat Islam demikian melimpah dan berlebihan, hingga orang yang mempunyai harta kesulitan mencari orang yang mau menerima sedekahnya, dan jika ia ingin memberikan hartanya kepada seseorang, orang yang akan di berikan harta tersebut berkata, ‘Aku tidak ingin’.
(HR. Muttafaq ‘Alaih, al Lu’ Lu’ wal Marjan : 594.

Bila disimak hadist ini, pemberi dan penerima, sesungguhnya sama sama memiliki  “martabat” di sisi Allah.

Kedua kelompok, atas-bawah dan kaya-miskin,
dapat  berperan mengisi kehidupan duniawi yang indah dan serasi.
Mempertinggi makna kehidupan duniawi dengan harga  menghargai
menurut kemampuan masing-masing pula.

Akan datang masanya,
manusia tidak mau menerima pemberian manusia lain,
karena merasa di balik pemberian tersimpan keinginan
ingin membeli penerima.

Kesadaran memanfaatkan sesuatu
yang berasal dari hasil karya dan keringat sendiri,
self-help dengan mandiri,
lebih utama dari menjadi beban orang lain.

Tatkala manusia sadar asas hidup duniawi,
ketelatenan  menjadi peraih kebahagiaan.
Dan kebahagiaan adalah milik bersama.

Tidak ada kebahagiaan kalau hidup sendiri.
Maka tentulah semua orang ingin membantu.
Tanpa harus lebih dahulu menunggu
tangisan orang miskin minta dibantu.

Renungan hadist Rasulullah SAW menyatakan ;

Akan datang masa dimana seseorang akan berkeliling dengan membawa sedekah dari emas, namun ia tidak menemukan seorangpun yang mau menerimanya. (HR.Muttafaq ‘Alaih, Lu’ Lu’ wal Marjan : 593)

Mengatasi kesenjangan sosial,
seorang Muslim yang berharta wajib “membayarkan zakat,
mengeluarkan infaq, shadaqah” dalam rangka ibadah.

Sembahlah Yang Maha Pengasih (Allah ‘Azza Wa Jalla), dan berilah makanan (kepada orang yang perlu diberi makan, yakni fuqarak wal masakin atau dhu’afak), dan sebarkanlah salam (kepada semua orang di dalam pergaulan kehidupan), niscaya kamu akan masuk sorga dengan salam (penuh keselamatan). (HR.Tirmidzi)

Jangan hendaknya para dhu’afak yang telah lemah
menjadi lebih tak berdaya.
Hanya menampung belas kasihan semata.
Orang kaya harus tahu beban derita orang melarat di kelilingnya.
Jangan dinanti mereka meminta.
Ulurkan tangan di saat ada kemampuan.
Inilah kepedulian menurut ajaran Agama Islam.

Fungsikan lembaga sosial yang ada.
Giatkan pendistribusian kekayaan dengan teratur.
Utamakan nilai manfaat.
Iringkan dengan pendayagunaan Lembaga-lembaga Baitul Maal,
atau Badan Amil Zakat.
Perankan Masjid Masjid dengan sempurna.
Buatkan segera data lengkap “kaum dhu’afa” (kalangan lemah)
di lingkungan sendiri.
Termasuk juga Anak Yatim.

مَنْ ضَمَّ يَتِيْمًا بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ فِى طَعَامِهِ و شَرَابِهِ، حَتَّى يَسْتَغْنَي عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةُ. (رواه أبو يعلى و أحمد)

“Barang siapa yang menggabungkan (menanggung) anak yatim diantara kaum Muslimin, dalam makan dan minumnya, sampai mereka merasa cukup (kenyang) dari makan dan minum itu, maka ia (yang menanggung anak-anak yatim dan dhu’afak) itu pasti memperoleh sorga”
(HR.Abu Ya’la dan Ahmad, dalam Al Munthaqa min At Targhib (1517) dan Majma’ Az Zawa-id (8/16).

Bagikan kepada yang “berhak”
dengan amanah  jujur dan benar.
Bila perlu, ketok pintu “kalangan tak berpunya”
atau dhu’afak itu.
Antarkan langsung ke rumah mereka,
seperti dilakukan Khalifah Umar bin Khattab
dalam upaya menyejahterakan kaum dhu’afak.

Sembahlah Allah SWT dan jangan sekutukan Dia dengan apapun. Dirikanlah Shalat, keluarkan zakat, dan sambunglah tali silaturrahim.

Sediakan diri  “mengetok hati” kalangan berpunya.
Ingatkan bahwa di tangan mereka ada hak orang lain,
yang wajib di keluarkan.
Sehingga kesenjangan sosial teratasi.
Wa ila’ilahi turja’ul umuur.

TAHAN RASA DAN KATA

Sahabat Umar ibn Khattab berkata,
“Tidaklah seseorang itu banyak berbicara
melainkan banyak salahnya.
Dan tidaklah banyak salahnya
melainkan banyak dosanya.
Dan tidaklah banyak dosanya
melainkan masuk neraka”.

Banyak dosa ditimbulkan oleh lidah.
Memfitnah, menggunjing,
berdusta, memaki dan lain-lain.

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ، وَ الْعَمَلَ بِهِ: فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ فيِ أَنْ يَدَعْ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ.   (رواه البخاري)

“ Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tidak meninggalkan) perbuatan itu, maka sekiranya dia (dengan berpuasa)  meninggalkan makan dan minumnya, Allah tidak memperlukan itu”.
(HR. Bukhari, dalam kitab as-Shaum dari Abu Hirairah).

Perintah Allah kepada umat untuk beribadah
di bulan puasa dimaksudkan mencipta kemuliaan hidup.

Memelihara hubungan vertikal dengan Allah Yang Maha Esa
atau hablum min Allah.

Membina hubungan serasi bermasyarakat
atau hablum min an naasi secara horisontal.

Ibadah Ramadhan mengokohkan kedua hubungan  di maksud.

Shaum tidak  semata menahan rasa haus dan lapar.
Shaum adalah pula menahan diri dari berkata yang tidak senonoh. Menghindar dari berkata cabul.

وَ الصِّيَامُ جَنَّةٌ وَ إِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفَثْ، وَلاَ يَسْخَبْ.                    (متفق عليه اللفظ للبخاري)

Shiyam itu adalah junnatun, yakni perisai.
Apabila satu ketika seorang dari kamu sedang berpuasa,
hendaklah dia tidak berbuat cabul
dan tidak pula berbantahan.
(HR. Muttafaq ‘alaihi, menurut lafazd Imam Bukhari)

REBUT  YANG PASTI

Bila di simak hakikat ibadah dalam Islam
tidak mengabaikan kegiatan rutin.
Tidak pula penyendirian dalam ibadah.
Hidup jamaah memiliki nilai lebih dibanding sendiri.
Mengasingkan diri dan memisah dari lingkungan
bukan ajaran Islam.

Aku ini adalah orang yang paling tahu tentang siapa Allah
dan paling takut kepada Nya,
tapi aku ini bangun malam dan tidur.
Aku juga berpuasa dan berbuka.
Dan aku kawin dengan sejumlah perempuan.
Maka barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku,
berarti dia bukan dari golonganku.
(HR. Muttafaq ‘alaih).

Rasulullah SAW mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan,
seiring taqarrub kepada Allah.
Tujuan akhir adalah bahagia dunia dan di akhirat yang sama.

إنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، و إنَّ اللهَ تَعَالَى مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، و اتَّقُوا النِّسَاءَ!

Sesungguhnya dunia itu lezat dan menggiurkan.
Dan sesungguhnya Allah SWT menjadikan kalian
sebagai khalifah di atas bumi.
Kemudian DIA melihat bagaimana kalian bekerja.
Takutilah  dunia, dan berhati-hatilah
dalam menjaga hak-hak kaum perempuan.

Dalam seruan shalat Jum’at,
terlihat pula betapa ibadah berjamaah
menjadi kewajiban masyarakat muslim.

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلَوَات مِنْ يَوْمِ الْجُمْعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَ ذَرُوْا اْلبَيْعَ ذَالِكُمْ خَيْرَ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

“Wahai orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan shalat
pada hari Jum’at,
maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah
dan tinggalkan jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu
jika kamu mengetahui.”

Perintah Allah ini mempunyai makna besar.

Pertama,
shalat Jum’at lebih baik
dari pekerjaan menghasilkan keuntungan (laba) materi.
Melaksanakan shalat Jum’at
untungnya lebih besar dari perdagangan (jual beli).

Kedua,
kehidupan umat muslimin
bergerak antara masjid (ibadah shalat)
dan pasar (ibadah muamalah di tampat usaha).

Ayat ini menggambarkan keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi.

Ketiga,
selesai beribadah laksanakan tugas tugas rutin,
mencari redha Allah.

Keempat,
orang mukmin mesti berhitung  matematis.
Ibadah shalat Jum’at
waktu pelaksanaannya hanya beberapa puluh menit
memberi  keuntungan ukhrawi berlipat kali.
Perdagangan keuntungannya spekulatif.

Mukmin berilmu memilih hal yang pasti
dan tidak mau spekulasi.

Keyakinan tauhidullah mendorong inovatif
dengan pemahaman positif (positif thinking)
bahwa tidak ada yang terbuang percuma di sisi Allah.

Seorang Muslim yang menanam suatu tanamaan,
maka jika hasil dari tanamannya itu
dimakan oleh manusia,
maka akan menjadi sedekah baginya;
jika hasilnya dicuri orang,
juga akan menjadi sedekah baginya,
dan jika dicabut oleh orang lain,
maka itu juga akan menjadi sedekah baginya
hingga hari kiamat.
(HR.Muslim).

Beribadah, motivasinya adalah mencari redha Allah.
Redha Allah ini mutlak.
Allah telah menyediakan segalanya untuk hidup
dengan nilai nilai kemanusiaan.

Perlu diikat dengan ibadah kepada Khalik.
Ibadah adalah perjalanan kepada Allah
(rihlah ilaa Allah).

Kita perlu memahami pengertian berjalan menuju Allah,
rukun dan titik tolaknya.
Berjalan menuju Allah artinya
berpindah dari jiwa yang tidak bersih (kotor)
kepada jiwa yang bersih.

Berjalan menuju Allah adalah
berpindah dari akal
yang tidak mengikut syarak (tidak syar’i)
kepada akal yang tunduk kepada syarak.

Berpindah dari hati yang kafir, munafiq, fasiq,
sakit atau keras kepada hati yang tenang lagi selamat.

Berjalan  dari roh yang menyimpang dari pintu Allah,
kepada roh yang mengenal Allah.

Perjalanan kepada Allah adalah
dengan melaksanakan segala kewajiban peribadatan kepadaNya.
Berjalan dari jasad yang tidak terkendali dengan  syarak
kepada jasad yang terkendali secara sempurna
oleh syariat Allah ‘Azza Wa Jalla.

Kesimpulannya:
berjalan menuju Allah adalah berpindah
dari zat yang kurang sempurna
kepada zat yang lebih sempurna
dalam kesalehan dan dalam mengikut Rasulullah SAW,
baik dalam ucapan, perbuatan atau keadaan amalannya.”

Syarat-syarat perjalanan menuju Allah
disebutkan  antara lain,
ilmu dan zikir.

Tidak ada perjalanan  menuju Allah tanpa ilmu.
Tidak ada perjalanan menuju Allah tanpa zikir.
Ilmu adalah yang menerangi jalan.
Zikir adalah bekal perjalanan dan sarana pendakian.

Rasulullah SAW bersabda:

(رواه ابن ماجه وهو صحيح)

Dunia dilaknat,
dilaknat apa yang ada di dalamnya,
kecuali zikir kepada Allah dan apa yang menyertainya,
– artinya orang yang senantiasa ingat
dan mengerti bahwa semua yang ada ini
adalah ciptaan Allah SWT
yang mesti tunduk dan patuh kepada kehendak Allah itu saja,
dengan satu gerakan ubudiyah pengabdian –,
atau orang yang berilmu
dan yang menpelajari ilmu”
(Hadith sahih, diriwayat oleh Ibnu Majah).

Kita amat memerlukan ilmu
yang membawa kita kepada mengenali
segala perintah Allah.

Kita memerlukan ilmu
untuk mengenali hikmatnya,
agar dapat melaksanakan
segala perintah Allah
dan merealisasikan hikmatNya.

Kita berhajat kepada zikir.
Agar supaya Allah selalu bersama kita
dalam perjalanan menuju redhaNya.

Maka rukun berjalan menuju Allah
adalah ilmu dan zikir.
Tidak akan ada perjalanan
melainkan dengan keduanya.

Menempuh jalan menuju Allah itu terbagi dua golongan.
Satu di antaranya lebih banyak memperhatikan zikir.

Meskipun,
mereka ambil zikir itu bersumber dari ilmu.
Kelompok ini  kemampuannya untuk mencapai ilmu memang terbatas. Tetapi, kesanggupan beribadat, beramal dan berzikir adalah besar.

Jalan yang ditempuh tentulah memperbanyak zikir,
dengan kemestian yang tidak boleh dilalaikan
adalah menyertainya dengan ilmu.

Zikir ialah yang diwarisi
atau yang dianjurkan
dan yang termasuk ke dalam
perintah Allah dan RasulNya SAW semata-mata jua adanya.

Golongan lain lebih banyak merperhatikan ilmu.
Meskipun mereka mengambil ilmu
dikembangkan kepada zikir.
Pembahagian ini semata
karena kecenderungan minat manusia.
Ada yang condong minatnya kepada ilmu lebih besar
dengan kemampuan mencapai ilmu  tersedia.

Maka jalan yang sesuai bagi kelompok ini
adalah menuntut ilmu dibarengi zikir.
Pada akhirnya,
Insya Allah keduanya akan sampai
pada tujuan mereka (wusul).

Tidak diragukan
bahwa ilmu ialah ilmu tentang Alquran dan As-Sunnah
serta yang diperlukan oleh salik dalam perjalanan zikirnya.
Maka nilai ibadah lebih mahal
dibandingkan dengan segala yang melekat
pada peribadi seorang manusia.

Ibadah akan mengisi bilai kemanusian
terutama faktor mental.

Karena itu,
pengalaman yang diperdapat pada bulan Ramadhan
seharusnya dijadikan pelajaran
untuk mempersiapkan ibadah yang lebih baik.

Sehingga Ramadhan mampu memberi makna
untuk diri masing-masing
dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Allah SWT,

“Dan masing masing orang memperoleh derajat derajat
yang seimbang dengan apa yang dikerjakannya.
Dan, Tuhanmu Allah
tidak pernah lengah
dari apa apa yang mereka telah kerjakan “
(QS. Al An’aam, 6 : 132).

Di dunia ini ibarat menanam.
Di akhirat nanti menuai buahnya.
“Ad dunya daar al-‘amal,
wal akhirah daar ul-jazaa”.
“Dunia ini tempatnya berbuat ‘amal (karya),
akhirat tempat mendapatkan balasan
(dari amalan semasa di dunia ini)”
(Hadist).

Maka di bulan Ramadhan kita tanam amal ibadah.
Keutamaan bulan Ramadhan adalah sarana
bagi pertambahan nilai ibadah kita yang kurang selama ini.

Penekanannya terletak kepada “aktifitas”.
Gerak untuk melaksanakan ‘amalan.

Nilai sebuah ‘amal (karya)
tidak berarti jika tidak ada usaha merealisir amal (karya) itu.

شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهِرٍ جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً وَ قِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا. مِنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ وَ هُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ

“Di bulan Ramadhan,
terdapat satu malam yang lebih utama dari seribu bulan”.
Seterusnya Rasulullah SAW. bersabda,
“Mengerjakan puasa di siang harinya diwajibkan.
Dan mendirikan malam harinya
(dengan ibadah sunnah seperti tarawih, tadarus Alquran)
menjadi penambah pahala dari amal puasa Ramadhan itu.”

Selanjutnya,
“Amalan amalan yang wajib,
seperti tujuh puluh kali
lebih baik dari pada amalan serupa
di luar bulan Ramadhan.
Dan bulan Ramadhan adalah bulan kesabaran”.
(HR. Ibn Khuzaimah dari Salman al-Farisi).

Keutamaan Ramadhan  di dapat
dengan dorongan yang tinggi dalam beribadah.
Supaya manusia memiliki ethos kerja yang tinggi.

Ibadah sanggup membentuk watak pekerja yang tangguh
berfikir realistis dalam mengkaji
dan mensyukuri nikmat Allah.

Dari beberapa hadits di simpulkan
ada amalan tertentu untuk lebih di perbanyak.

Khususnya di bulan Ramadhan,
karena keutamaan sorga yang terbuka
dan Pintu Neraka di tutup
serta di rantai iblis dan Syaithan.

وَ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا جَاءَ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ أُغْلِقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَ صُفِّدَتْ الشَّيْاطِيْنُ.    (أخرجه مسلم)

Hadist dari Abi Hurairah RA,
bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“ Apabila telah datang Ramadhan,
maka dibukakan pintu-pintu sorga,
dan dikunci pintu-pintu neraka,
serta dibelenggu syaithan-syaithan.”
(HR.Muslim).

Menghindar dari syaithan hanya dengan takwa
dan menukar amalan buruk dengan yang baik
di sepanjang waktu dan di masa datang.

Takutlah kepada Allah dimanapun engkau berada.
Ikutilah kesalahan oleh kebaikan,
niscaya ia akan mengapus kesalahan itu,
dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.
(al Hadist).

Baginda Rasulullah menyebut Ramadhan Syahr al muwasah.
Berlapang lapang adalah adat manusia yang beradat.
Sifat terpuji ini hanya ada
pada orang yang mau memperhatikan nasib
dan keadaan orang lain.

Memberi makan kepada orang berbuka sangat di anjurkan.

Dari Zaid bin Khalid RA, dari Nabi SAW,
bahwa telah bersabda Rasulullah,
“Barangsiapa memberi makanan  buka puasa
(ifthar shaim) untuk orang yang berpuasa,
maka dia akan mendapatkan pahala
seperti pahala orang yang berpuasa itu,
tanpa dikurangi sedikitpun
dari pahala puasa orang yang berpuasa
(yang diberi perbukaan itu).”
(HR.Tirmidzi, Nasa’I dan Ibn Majah).

Lapang melapangi adalah sifat yang memiliki
kepedulian sosial yang tinggi.
Memiliki kepekaan sosial yang mendalam.

Kepedulian sosial tidak dimiliki
oleh orang yang egoistis.
Perangai yang hanya mau mementingkan diri sendiri
akan menjadi  benalu dalam bermasyarakat.

Kepekaan sosial melahirkan hidup bertenggang rasa.
Dan tercipta kehidupan masyarakat tolong menolong.

وَ تَعَاوَنُوا عَلَى البِرِّ و التَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِسْمِ و الْعُدْوَانِ وَ اتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.

Ta’aawanuu ‘Alal birri wat takwa.
Saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Dan jangan bertolongan dalam
berbuat ma’shiyat dan permusuhan.
Sesungguhnya Allah itu keras iqab-Nya.

Sikap gotong royong
adalah  modal utama
penggerak pembangunan.
Tumbuh dari kepedulian sosial yang tinggi.
Rasa peduli,
adalah hikmah lain dari shaum (puasa).

Baginda Rasulullah SAW
menyebutkan dalam hadist
dialog dengan sahabat-sahabat beliau,

قَالُوْا: يَارَسُوْلُ اللهِ لَيْسَ كُلُّنَا يَجِدُ مَا يَفْطُرُ الصَّائِمُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِى اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى تَمْرَةٍ أَوْ عَلَى شُرْبَةِ مَاء أَوْ مَذْقَةِ لَبَنٍ.

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW,
‘Ya Rasulullah!
Bukankah tidak semua dari kita berkemampuan
memberikan berbuka  (ifthar shaim)
makan puasa  ini kepada orang yang berpuasa?’.

Rasulullah SAW menjawab,
“Allah memberikan pahala  yang sama besarnya
kepada orang yang memberikan perbukaan makan
kepada orang yang berpuasa,
walaupun pemberian itu
karena ketidak mampuannya
hanya sanggup memberikan sebutir korma,
seteguk air atau hanya seteguk susu”.
(HR.Ibn Khuzaimah)

Di bulan Ramadhan diperbanyak pahala puasa
dengan “pemurah”,
dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْهِ أَجْوَدَ بِا لْخَيْرِ مِنَ الرَّيْحِ الْمُرْسَلَةِ

Adalah Nabi SAW di bulan Ramadhan
berada dalam penuh kebaikan (pemurah)
melebihi angin sepoi-sepoi basah.
(HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibn. Majah).

Agama Islam,
memulai pendekatan
dari menumbuhkan rasa ni’mat dalam memberi.
Menambah  rasa syukur dalam menerima.
Al Yaadul ‘ulya. Khairun Minal Yadis Sufla…”,
kata Baginda Rasulullah SAW.

Maknanya tiada lain adalah,
“Tangan di atas (yang memberi),
lebih baik dari tangan yang dibawah
(yang hanya menerima)”.
(Al Hadist).

Hikmahnya tegas sekali.
Muslim harus menjadi umat terbaik
Berkualitas mulia (khairin),
menjadi umat bertangan di atas.
Umat yang mampu memberi
dengan kasih sayang sesama,
sebagaimana kasih
terhadap diri sendiri.

Belum beriman seorang dari kalian
sehingga mereka mencintai
terhadap saudaranya (sesama beriman)
layaknya mereka mencintai
terhadap dirinya sendiri
(HR.Muttafaq ‘Alaih).

Membentuk umat yang mampu memberi
tidaklah mudah.
Kemampuan memberi itu
harus ditopang oleh adanya syarat dan rukun.
Satu rukunnya adalah harus berpunya.
Punya meteri untuk diberikan.
Punya sikap suka memberi.
Punya kualitas tidak senang menerima.
Punya izzatun nafs
atau harga diri yang tinggi.

Suka memberi didorong oleh sikap jiwa dari dalam.
Memberi dengan ikhlas.
Memberi yang berkualitas
melahirkan rasa solidaritas (ukhuwah).

Menerima, mesti pula dijadikan
“menerima” yang berkualitas.
Pihak yang “memberi”
dan yang “menerima”,
memiliki derajat kemuliaan.

Ibadah shaum
melahirkan keikhlasan yang tinggi.
Yang memberi telah memberi dengan ikhlas.
Yang menerima, juga menerima dengan ikhlas.
La’allakum Tasykuruuma
(supaya kamu bersyukur).

Bersyukur adalah pandai berterima kasih.
Bersyukur tidak semata sebatas mengucapkan Alhamdulillah.

Bersyukur, bermakna memelihara apa yang ada.

“Sesungguhnya Allah SWT  ‘Azza  wa  Jalla,
berfirman pada hari kiamat.
‘ Hai anak cucu Adam!
Aku minta makan kepadamu,
tapi kamu tidak memberi-Ku makan.’
Dia (anak Adam) berkata,
‘Ya Rabb!
Bagaimana aku mau memberi-Mu makan,
sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?!’
Allah berfirman,
‘ Apa kau tidak tahu,
bahwa si Fulan hamba-Ku itulah
yang meminta kepadamu makan.
Mengapa tidak kamu beri makan?
Apa kau tidak tahu,
kalau kau memberinya makan,
maka kau akan mendapatkan (ganjaran)
hal itu dari sisi-Ku?’

‘Hai anak Adam!
Aku meminta kepadamu minum,
tapi kau tidak memeberi-Ku minum!’
Dia (hamba) berkata,
‘Ya Rabb!
Bagaimana aku mau memberi-Mu minum,
sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?!’
Allah SWT  berfirman,
‘ Hamba-Ku si Fulan meminta padamu minum,
tapi tidak kau beri dia minum.
Apa kau tidak tahu
bahwa kalau kau memberinya minum,
kau akan mendapatkan (pahala)
hal itu dari sisi-Ku?’.”
( HR.Muslim).

Menggunakan ni’mat
menurut ketentuan pemberi ni’mat.

Bersedia memberikan hak Allah
melalui makhluk-Nya.

Setiap ni’mat yang telah diterima manusia
dalam hidup di dunia
akan ditanya kemana dipergunakan.

Manfaatkanlah sebaik-baiknya lima macam kesempatan
sebelum datang lima yang lainnya;
masa mudamu sebelum datang masa tuamu,
waktu sehatmu sebelum datang masa sakitmu,
saat kayamu sebelum tiba saat miskinmu,
waktu senggang – lapangmu – sebelum datang waktu sibukmu
dan hidupmu sebelum matimu datang menjelang’.
(HR.Hakim)

Nabi Muhammad SAW  selalu  berdoa kepada Allah
agar tidak di perdaya oleh kekayaan dunia
dan tidak hina karena kefakiran yang dimiliki.

Wahai Allah,
sesungguhnya aku ini berlindung kepada MU
dari jahatnya fitnah kekayaan.
Ya Allah,
sesungguhnya aku ini berlindung kepada MU
dari buruknya fitnah kefakiran
(HR. Bukhari Muslim)

Pemurah sesama manusia,
terutama kepada dhu’afak,
karena do’a fakir miskin
sangat mustajab.

Yang tidak peduli nasib simiskin,
sesungguhnya bukanlah golonganku,
kata Nabi Muhammad SAW.

Manusia bukan objek dari alam.
Tetapi sebaliknya,
alam adalah objek bagi manusia.
Alam dibuat untuk  kepentingan,
keperluan manusia.

Manusia adalah subjek terhadap alam itu.
Bila ilmu pengetahuan alam
mengenal adanya geo-centris
dimana bumi sebagai pusar
kendali kehidupan alamiyah.

Maka Allah Yang Maha Pencipta
telah menciptakan manusia
sebagai titik sentral
dari kehidupan di bumi
yang alamiyah ini.

Bumi tidak akan menjadi pusat perhatian,
bila ditakdirkan tidak dihuni oleh manusia.

Apabila masa sekarang planit-planit lain
di keliling bumi mulai menjadi perhatian
dan bahan penelitian,
justeru karena adanya manusia penghuni  bumi.

QIYAMUL-LAIL, SHOLAT MALAM

Rasulullah SAW bersabda;
“Barangsiapa yang melaksanakan Qiyamul-Lail
di Ramadhan atas dasar iman dan ikhlas
pasti diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”.
(H.R. Bukhari Muslim).

Melakukan amalan baik,
seperti shalatul-lail,
serta menyeru orang lain
untuk ikut melaksanakannya,
niscaya  akan mendatangkan
keuntungan besar.

Barangsiapa yang menyunnahkan suatu sunnah
yang baik di dalam Islam,
maka dia mendapatkan pahalanya
dan pahala orang yang mengamalkan sesudahnya,
tanpa mengurangi sedikitpun
dari pahala mereka.
(HR.Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Nasa’I, dan Ibnu Majah).

Seruan untuk setiap Mukmin
agar berjihad memelihara kepatuhan
terhadap Allah SWT
dengan sujud dan rukuk yang teratur.

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا ارْكَعُوْا وَ اسْجُدُوْا وَ اعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوْا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُوْنَ. وَ جَاهِدُوْا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيْكُمْ إِبْرَاهِيْمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قَبْلُ وَ فِي هَذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَ تَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيْمُوْا الصَّلَوَاتَ وَ آتُوْا الزَّكَوَاتَ وَ اعْتَصِِمُوْا بِاللهِ هُوَ مَوْلاَكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَ نِعْمَ النَّصَيْرُ.

“Hai orang-orang yang beriman,
ruku`lah kamu,
sujudlah kamu,
sembahlah Tuhanmu
dan perbuatlah kebajikan,
supaya kamu mendapat kemenangan.
Dan berjihadlah kamu
pada jalan Allah
dengan jihad yang sebenar-benarnya.
Dia telah memilih kamu
dan Dia sekali-kali
tidak menjadikan untuk kamu
dalam agama suatu kesempitan.
(Ikutilah)
agama orang tuamu Ibrahim.
Dia (Allah)
telah menamai kamu sekalian
orang-orang muslim dari dahulu,
dan (begitu pula) dalam (Alquran) ini,
supaya Rasul itu
menjadi saksi atas dirimu
dan supaya kamu semua menjadi saksi
atas segenap manusia,
maka dirikanlah sembahyang,
tunaikanlah zakat
dan berpeganglah kamu pada tali Allah.
Dia adalah Pelindungmu,
maka Dialah sebaik-baik Pelindung
dan sebaik-baik Penolong.”
(QS.22, al-Hajj ayat 77-78).

Tanggung jawab muslim memelihara shalat mereka,
dengan shalat di awal waktu.

Para Malikat  mengawasi umat manusia
dan melaporkan setiap hari
keadaan umat tersebut tentang shalatnya.

Hadist Nabi Muhammad SAW
menceritakan kepada kita
betapa malaikat bertimbang terima
pada dua waktu shalat subuh dan ashar.

يَتَعَاقِبُوْنَ فِيْكُمْ: مَلاَئِكَةٌ بِالَّليْلِ، وَ مَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَ يَجْتَمِعُوْنَ فِي صَلاَةِ الْفجْرِ، وَ صَلاَةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُوْنَ الَّذِيْنَ بَاتُوْا فِيْكُمْ،  فَيَسْأَلُهُمْ وَ هُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي؟ فَيَقُوْلُوْنَ: تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ، وَ آتَيْنَاهُمْ وَ هُمْ يُصَلُّوْنَ.   (متفق عليه)

Malaikat akan saling bergiliran
memperhatikan kalian.
Ada malaikat yang bertugas pada malam hari
dan ada malaikat yang bertugas pada siang hari.
Mereka (kedua kelompok malaikat itu)
berkumpul pada shalat Fajar dan shalat Ashar.
Kemudian malaikat yang telah bertugas
mengawasi kalian akan naik kelangit,
dan Allah SWT menanyakan laporan mereka,
dan Allah SWT lebih tahu dari mereka tentang itu,
bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku
saat kalian meninggalkan mereka?
Mereka menjawab,
“kami meninggalkan mereka sedang saat shalat,
dan kami datang di saat mereka sedang shalat juga.
(HR. Muttafaq ‘alaih)

TADARUS ALQURAN

Bulan Ramadhan adalah bulan Nuzul Quran.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ القُرْآنَ هُدًى للنَّاسِ و بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى و الفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَ مَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ. يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ و لِتُكْمِلُوْا العِدَّةَ و لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ  و لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan,
bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran
sebagai petunjuk bagi manusia
dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Karena itu,
barangsiapa di antara kamu hadir
(di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,
maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,
dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa),
sebanyak hari yang ditinggalkannya itu,
pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu,
dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya
dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur.
(QS.2, al Baqarah : 185)

Mendalami Alquran
sama halnya dengan menambah ilmu
yang berguna untuk kehidupan manusia.

Dengan membaca dan menghafal Alquran
sebenarnya seseorang melatih memori otaknya.

Melatih perekaman otak
agar tidak cepat menjadi pelupa
dan melatih kefasihan lidah.

Membaca Alquran dengan makhrij huruf yang benar
sama dengan mengajar kefasihan lidah
pada semua lahjah (intonasi)
bahasa-bahasa dunia.

Rajin membaca Alquran
berarti menambah ilmu pengetahuan.

Dan orang berilmu
tampil dengan sikap teguh,
kuat, dan istiqamah,
yakni konsisten dalam bertindak
atau berbuat kearah yang baik.

POLA QURANI.

Sebagai muslim ada kewajiban
mewujudkan  masyarakat makmur
berkeadilan ketenteraman
yang menjadi idaman dalam hidup ini.

Berkeadilan sejati adalah makmur
dan tenteram di bawah naungan
Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Sebagai insan hamba Allah,
tidak boleh kita  mengabaikan
dimensi kultural dari bangsa ini.
Lebih 85% umat ini memiliki
nilai nilai khair umatin
atau umat utama.
Sebagai konsekwensi dari
dinamika sosial
bangsa yang berkemampuan tinggi.

Tepatnya,
perlu di mulai
dengan menerapkan Pola “Q”
yang semestinya tidak ditolak
oleh bagian terbesar
generasi bangsa ini
yang telah menerima Alquran
sebagai hidayah.

“Pola Qurani” yang bermuatan hidayah
mampu menjadi nilai dasar
pembentukan kualitas manusia.

Muatan dasar pertama adalah imaniyah.
Keyakinan kepada Kekuasaan Allah Yang Maha Esa.
Dikenal dengan formula “tauhid”,
yang memberikan motivasi kepada manusia
menggerakkan aktivitas nyata.

Mengantisipasi perubahan cepat yang tengah berlaku.
Suatu tatanan peradaban modern (maju)
dapat di terima oleh umat,
selama perubahan tersebut
tidak harus berakibat tercerabutnya umat
dari nilai dasar iman dan kepribadian Islami.

Formula tauhid,
adalah kesadaran bahwa alam ini
di cipta dengan kesiapan
menerima setiap perubahan.

Setiap perubahan itu
berada di dalam kerangka idealisme
yang tetap utuh,
yakni mencari redha Allah.

Muatan kedua adalah
formula ukhuwwah.

Kesadaran pentingnya persaudaraan
dan kekerabatan
yang di ikat dengan tali keakraban
(sebangsa dan setanah air).

Muatan ini mendorong terciptanya
upaya upaya nyata dan serius
mengaktualisasikan potensi yang di miliki
guna di arahkan kepada kehidupan mandiri (self help)
dalam upaya menciptakan tatanan bermasyarakat
yang lebih baik (mutual help).

Pada akhirnya
mampu melahirkan masyarakat yang hidup
dan menghidupi (selfless help)
sebagai uswah hasanah
atau sosok ketauladanan.

Formula ukhuwwah,
kekerabatan (kesaudaraan)
berperan dalam memecahkan masalah kemiskinan
dan kemelaratan umat,
dengan meluruskan kesenjangan sosial
atas prinsip ta’awunitas,
yaitu kerjasama
atas dasar sama sama bekerja.

Firman Allah dalam Al Qur^an menyebutkan,
“I’maluu ‘alaa makanatikum, inni ‘amil”,
artinya
“kamu masing masing berbuat pada tempat (posisi) kamu,
akupun berbuat pula
(menurut kemampuan pada posisiku pula)”.

Makna lebih dalam ialah
berkembangnya tatanan saling menghormati
pada posisi sama sama terhormat.

Dan tertutupnya kesempatan
exploitation de l’homme par l’homme
seperti pada kehidupan kapitalistis.

Muatan ketiga adalah formula fii sabilillah,
yang pada hakekatnya
mengikat diri pada pemilihan
hanya pada jalan Allah.

Maknanya,
bahwa sumber pendapatan
dan pembiayaan yang di lakukan
terhindar dari kebocoran kebocoran
(waste  atau mubazzir).

Menegakkan aturan normatif
merupakan konsekwensi logis
agar secara aktualita
di dapati batas batas antara boleh dan tidak,
antara suruhan dan larangan,
antara halal dan haram,
dan kepedulian yang tinggi
terhadap perubahan perubahan
dengan bimbingan akhlakul karimah.

Muatan keempat,
adalah formula ukhrawi.

Karena antara keperluan dunia
dan kepentingan akhirat
sama sekali tidak terpisah.

Tidak berdiri sendiri sendiri
tanpa ada ketergantungan satu sama lainnya.

Kepercayaan kepada hari akhir
(kehidupan sesudah mati)
sebenarnya keyakinan
terhadap adanya kewajiban
pertanggungan-jawab individual
yang tidak bisa dimanipulasi datanya.

Keyakinan ini menempatkan
pernilaian bahwa
“hari akhir itu lebih baik
dari hari sekarang (dunia) ini”.

Konsep kesejahteraan hari akhirat
amat ditentukan oleh pemilihan yang amat tepat
di masa kini (duniawi).

Konsep “ukhrawi”
melahirkan sikap positif
dalam bertindak dengan penuh kehati hatian.

Memilih amal yang tepat,
disiplin yang tinggi,
hemat, tidak takabbur,
bahkan terjauh dari sikap perilaku tercela.

Akhirnya mampu membentuk
kualitas manusia efektif dan konstruktif.

Kualitas itu ada pada semua proses pembangunan
di seluruh segi kehidupan manusia
di dalam mencipta kedamaian dunia.

Maka, formulasi “akhirat”
membentengi umat dari gejolak faham sekularistik,
yang muaranya adalah hedonistik,
vandalisme, anarkis, sadisme dan a moral.

Kepercayaan atau keyakinan kepada kehidupan ukhrawi
memposisikan manusia pada peranan strategis.

Muatan nilai-nilai yang dididikkan
menciptakan sumber daya manusia seimbang.
Dengan memiliki kehandalan intelektual,
fisik, profesionalitas.
Memiliki keimanan dan ketakwaan.
Mempunyai kepribadian luhur, dan akhlak karimah,
seperti yang diharapkan
dalam format pembangunan manusia seutuhnya.

Muatan kelima,
adalah formula ilmu dan hikmah.

Keperluan  terhadap ilmu,
menjadi bahagian awal dari pemberitaan Alqurani,
pada ayat ayat yang pertama di turunkan.

Ilmu tidak pernah berhenti,
sampai dunia berakhir dengan kiamat.
Allah SAW menyebutnya dalam Fiman Nya,

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ.  خَلَقَ اْلإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اِقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ.  الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ اْلإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ.

” Bacalah,
Dan Tuhanmu lah Yang Maha Pemurah.
Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.
Dia mengajarkan kepada manusia
apa yang tidak diketahuinya”
(Al ‘Alaq, QS.96 ayat 3 5).

Untuk mendapatkan ilmu
perlu dicari guru yang ikhlas
(syeikh atau  mursyid)
yang dapat  memberikan ta’lim  pembelajaran,
tarbiyah pendidikan,
dan diiringi oleh tarqiyah  pembimbingan.

Kewajiban mendapatkan guru
(belajar, menuntut ilmu) ini a
dalah termasuk dalam kaedah usul fiqh
yang menyebutkan,

ما لا يتم ا لواجب الا به فهو واجب

Sesuatu perkara
yang menyebabkan sesuatu kewajiban
tidak akan dapat disempurnakan
kecuali dengannya
maka perkara tersebut
adalah wajib juga hukumnya.

Dengan kaedah ini dapat di pahami
betapa pentingnya usaha-usaha pembentukan da’iya,
imam khatib, para mu’allim dan tuangku
di nagari-nagari pada saat kembali ke surau.
Memberikan bekalan yang cukup
melalui pelatihan dan pembekalan ilmu yang memadai.
Membuatkan anggaran belanja yang memadai
di daerah-daerah menjadi sangat penting
di dalam mendukung satu usaha yang wajib.

Tidak syak lagi,
merawat berbagai penyakit batin itu wajib.
Siapapun yang dikuasai oleh penyakit batin
wajib mencari guru
yang dapat menjauhkan dari berbagai sifat jahat itu.

Merebut ilmu,
sesuai dengan bimbingan Rasulullah SAW
menjadi kewajiban bagi setiap Muslim
(lelaki dan perempuan),
(Al Hadist).

Tidak ada batas usia menuntut ilmu
sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
“Tuntutulah ilmu itu dari ayunan
hingga ke liang lahat (qubur)”
(Al Hadist).

Tidak pula terbatas di satu wilayah
seperti yang dianjurkan
“Tuntutlah ilmu walau ke negeri Cina”.

Kenyataan tentang keberhasilan manusia
di dalam ukuran universal
hanyalah dengan penguasaan ilmu pengetahuan.

Hal ini senyatanya amat sesuai
dengan sabda Rasulullah SAW,
“Siapa yang inginkan dunia
dia harus peroleh dengan ilmu,
siapa yang inginkan akhirat
juga harus direbut dengan ilmu,
dan sesiapa yang inginkan keberhasilan kedua duanya
(dunia dan akhirat)
maka keduanya harus direbut dengan ilmu”
(Al Hadist).

Seorang yang ingin melakukan tazkiyah nafs
mesti didukung oleh himmah (minat dan cita) yang kuat.

Himmah  diartikan cita-cita,
tekad yang bulat dan kuat,
yang di dorong oleh niat yang tulus,
keyakinan yang benar,
cara yang benar
di dalam mencapai cita-cita itu.

Seorang yang memiliki himmah kuat
didorong menjalani jalan Allah
seumur hidupnya.

Himmah akan mendorongnya bersungguh-sungguh,
tanpa lalai dan letih.
Himmah tidak mengenal segan
sampai kepada tercapainya tujuan perjalanan.

Untuk menjaga himmah ini
maka hendaklah dibaca
dan diingatkan selalu doa munajat :

الهي انت مقصودي ورضاك مطلوبي

Ya Allah, Ya Tuhanku!
Engkaulah tujuan hidup dan matiku
dan keredhaan-Mu adalah yang ku cari.

Redha adalah aplikasi utama dari nilai Alqurani
yang di turunkan oleh Allah pada bulan Ramadhan.

Salah satu keutamaan puasa Ramadhan
dan membaca Alquran itu
disebutkan dalam salah satu Sabda Rasulullah,
”Puasa dan sholat malam
membela si hamba pada hari kiamat.
Puasa berkata,
‘Ya robbi, saya halangi ia
untuk makan dan minum disiang hari ’.

Alquran juga berkata,
‘Aku rintangi ia untuk tidur di malam hari’.
Maka jadikanlah kami penolongnya.”

Melakukan tazkiyah nafs
menghendaki  adanya teman (ikhwan).
Agar sama-sama ingat-mengingatkan
dan bantu-membantu
dalam berbagai masalah yang dihadapi.

Apabila tazkiyah nafs akan dicapai dengan sempurna,
hindarilah untuk berdampingan
dengan orang yang menyukai kejahatan.

Jauhilah bergaul dengan para pengikut hawa nafsu
dan yang tidak beradab sopan.

Seiring pula dengan Firman Allah,

يُؤْتِى الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَآءُ وَ مَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُوْا اْلأَلْبَابِ

” Allah menganugrahkan al hikmah
(kefahaman yang dalam tentang Alquran dan As Sunnah)
kepada siapa yang Dia kehendaki.
Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu,
ia benar-benar telah dianugrahi
karunia yang banyak.
Dan hanya orang-orang yang berakallah
yang dapat mengambil pelajaran
(dari firman Allah). “
(Al Baqarah, QS. 2 ayat 269).

Tazkiyah nafs
memerlukan perawatan dari berbagai  penyakit nafs
dengan menjaga dan menyuburkan jiwa itu.

Ketika roh suci ditiupkan kedalam tubuh manusia,
semua hati manusia telah diperkenalkan kepada Allah
dan musyahadah kepada-Nya.

Allah berfirman :

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِد ْ نا

Bukankah Aku ini Tuhan kamu? (Para roh menjawab):
Benarlah (Engkau Tuhan kami) Kami saksikan.

Setelah Allah memasukkan roh itu ke dalam jasad manusia,
hati itu telah lupa  terhadap janji dan pengakuan tersebut.
Hanya Rahmat Allah semata,
dengan diturunkan  agama kepada para rasulNya.
Dengan melaksanakan ajaran agama itu,
roh manusia dikenalkan kembali kepada Allah SWT.

Roh manusia yang berada dalam jasad
(Nafs al-Natiqah) itu
mudah dikotori berbagai perkara.

Pengotoran yang sangat berbahaya
ialah syirik atau menyekutukan Allah.

Karena itu, orang musyrikin  rohaninya najis.

Allah berfirman:

إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ

Bahawasanya orang-orang musyrikin itu najis.

Selain syirik,
berbagai maksiat dan dosa-dosa
besar maupun kecil
juga mencemari jiwa dan hati manusia.

Jiwa yang telah tercemar berbagai maksiat
akan mengandungi berbagai sifat tercela
dan jauh dari sifat-sifat terpuji.

Hati akan mati, karena ghaflah yaitu lalai.

Langkah pertama ke arah tazkiyah nafs itu
ialah menghidupkan jiwa
atau hati yang mati karena ghaflah itu.
Cara terbaik dengan zikrullah
dan muraqabah
atau tafakkur mengingati nikmat Allah.

Nabi SAW bersabda :

مثل الذي يذكر ربه والذي لايذكر ربه مثل الحي والميت

Umpama orang yang mengingati Tuhannya
dan orang yang tidak ingatkan Tuhannya
seumpama perbandingan orang yang hidup dengan yang mati.

Satu keniscayaan bahwa pergolakan kompetitif
di era globalisasi didominasi oleh
pemilik ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mereka berpeluang menguasai dunia global masa datang.
Penguasaan ilmu pengetahuan (hikmah)
adalah bagian integral dalam Pola Qurani (Pola Q).

Penguasaan ilmu pengetahuan bagi umat ini
menjadi dorongan kuat
dan akomodasi alternatif
untuk memotivasi manusia (Muslim)
mengantisipasi langkah zaman jauh kedepan.

Akan tetapi,
dengan ilmu semata
tanpa dikuatkan oleh hati yang bersih,
akan di dapati satu susunan masyarakat
yang berilmu banyak dengan keyakinan tipis.

Kalau umat Islam masih “mendua”
menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup,
maka selama itu pulalah umat Islam
ditimpa berbagai macam kegelisahan
dan penderitaan.

Umat Islam yang menderita itu,
tidak bisa dilepaskan
dari keingkaran pada kebenaran ayat ayat Alquran.
Karena itu,
mari kita benar benar menjadikan Alquran
pedoman hidup yang membawa kesejahteraan
secara keseluruhan.

Dengan mengembangkan kehidupan berpola Qurani
sebagai salah satu pilihan tepat
bermuatan hidayah Allah
yang di percayai umat terbanyak
dari generasi bangsa ini.

Pola Qurani yang diterapkan ini
dapat menopang laju pembangunan negara tercinta
dan menjanjikan langkah positif kedepan
guna menatap perubahan zaman.

Semua langkah tersebut
mestinya  di lakukan
dengan mengharap redha Allah.

I’TIKAF DI MASJID

Maknanya berdiam di Masjid
mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah padaNya.

إَنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ و أَقَامَ الصَّلَوَةَ وَ ءَاتَي الزَّكَوَةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ.

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari kemudian,
serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat
dan tidak takut (kepada siapapun)
selain kepada Allah,
maka merekalah
orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang
yang mendapat petunjuk.
(QS.at Taubah : 18)

Rasulullah selalu beri’tikaf
terutama 10 malam terakhir Ramadhan.
Para malikat di langit selalu bersujud
dan tasbih kepada Tuhannya.
Tidak sejengkalpun permukaan langit
yang terluang dari tempat bersujudnya malaikat.

Langit tertutup,
dan memang sepantasnya ia tertutup.
Demi zat yang Yang Menguasai Diri Muhammad!
Tidak ada satu tempat selebar satu jengkalpun,
kecuali di sana ada kening malaikat
yang sedang bersujud dan bertasbih
kepada Allah
dengan segala pujian-pujian.
(HR.Ibnu Marduweih).

Sudah sewajarnya
manusia menyediakan waktu
untuk bersujud di masjid.

Ibadah I’tikaf di Masjid
sangat disenangi oleh Rasulullah SAW,
terutama di bulan Ramadhan.

“Masjid adalah rumah
untuk setiap orang yang bertakwa
dan Allah bertanggung jawab
akan memberi rahmat
kepada orang yang menjadikan masjid
sebagai rumahnya,
dan ia akan melewati jembatan
keridhaan Allah SWT.”
(HR.  Thabrani)

Setiap muslim hendaknya sadar
bahwa yang akan membantu
dalam hidup di dunia dan di Padang Mahsyar,
semata hanya pertolongan dari Allah
dan dari sesama yang bertauhid.

Pertolongan akan didapat
dari mereka yang sama bersujud,
termasuk para malaikat,
dan dari mereka yang sama taat
dan patuh kepada Allah SWT.

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ، وَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلَوَاتَ وَ يُؤْتُوْنَ الزَّكَوَاتَ وَ هُمْ رَاكِعُوْنَ.

“ Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah,
Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman,
yang mendirikan shalat
dan menunaikan zakat,
seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
(QS.5, al-Maidah, ayat 55).

Allahu Akbar wa Lillahi l-hamd لَنْ تَزُوْلَ قَدَمًا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَسْأ َلَ عَنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، و عَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أِبْلاَهُ، و عَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ، و فِيْمَا أَنْفَقَهُ، و عَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ بِهِ (رواه الطبراني) لاَ يَبْقَى على ظَهْرِ الأرضِ بَيْتَ مَدَرٍ ولا وَبَرٍ، إلاَّ أَدْخَلَهُ الله الإسلام، بِعِزِّ عَزِيْزٍ، أو بِذُلِّ ذَلِيْلٍ … (رواه أحمد و الطبراني و ابن حبان و الحاكم) وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَ اتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ و اْلأَرْضِ إنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، و إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ ورَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللهِ ورَسُوْلِهِ، فَمَنْ كانَتْ هِجْرَتَهُ إلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَجَرَ إلَيْهِ.(رواه البخاري و مسلم) لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرُ فِيْكُمْ المَالَ فَيَفِيْضُ، حَتَّى يَهَمُّ رَبُّ المَالَ مَنْ يَقْبَلُ مِنْهُ صَدَقَتَهُ، و حَتَّى يُعْرِضَهُ فَيَقُوْلُ الَّذِي يُعْرِضُهُ عَلَيْهِ لاَ أَرَبَ لِي.     (متفق عليه) لَيَأْتِيَنَّ عَلى النَّاسِ زَمَانٌ يَطُوْفُ الرَّجُلُ فِيْهِ بِالصَّدَقَةِ مِنَ الذَّهَبِ ثُمَّ لاَ يَجِدُ أَحَدًا يَأْخُذُهَا مِنْهُ. (متفق عليه) اُعْبُدُوْا الرَّحْمَنَ، و أطْعِمُوا الطَّعَامَ، و أفْشُوا السَّلاَمَ، تَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ         (رواه الترمذي و أحمد و البخاري) تَعْبُدُ الله ولا تُشْرِك بِهِ شَيْئًا، و تُقِيْمُ الصَّلاَةَ، و تُؤْتِي الزَّكَاةَ، و تَصِلُ الرَّحِمَ أنَا أَعْلَمُكُمْ بِاللهِ و أَخْشَاكُمْ لَهُ، و لَكِنِّي أَقُوْمُ و أَنَامُ، و أَصُوْمُ وأَفْطُرُ، و أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي (متفق عليه) مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، إِلاَّ كاَنَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ إلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. (رواه مسلم) قال عليه الصلاة والسلم:  “الدنيا ملعونة ملعون ما فيها الأ ذكر الله وما واله أ و  عا لما ومتعلما”       وَ لِكُلِّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوْا وَ مَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ اِتَّقِ الله حَيْثُمَا كُنْتَ، وَ أتْبِعِ السَّيِّئَةَ اْلحَسَنَةَ تَمْحُهَا،   و خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ. عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ رَضَىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلِيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقَصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ. (رواه الترمذى و النسائي و ابن ماجة) لا تُؤْمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبُّ ِلأِخِيْهِ ما يُحِبُّ لِنَفْسِهِ.  (متفق عليه) إنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ يَوْمَ القِيَامَةِ: يَابْنَ آدَمَ! اسْتَطْعَمْتُكَ، فَلَمْ تُطْعِمْنِي! قَالَ: يَا رَبِّ! كَيْفَ أُطْعِمُكَ و أَنْتَ رَبُّ اْلعَالَمِيْنَ؟! قال: أَمَا عَلِمْتُ أَنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِي فُلاَنٌ، فَلَمْ تُطْعِمْهُ؟ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتُ ذَلِكَ عِنْدِي؟  (رواه الطبراني) اِغْتَنِم خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، و صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، و غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، و فَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، و حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ.    (رواه الحاكم) اَللَّهُمَّ إَنِّى أَعُوْذَبِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى، اَللَّهُمَّ إَنِّى أَعُوْذَبِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ.    (رواه البخاري) مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا و أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم و أحمد و الترمذي و النسائي و ابن ماجة) أَطتِ السَّمَاءُ، و يَحِقُّ لَهَا أنْ تَئِطَ. و الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! ما ِفيْهَا مَوْضِعُ شِبْرٍ إلاَّ و فِيْهِ جَبْهَةُ مَلَكٍ سَاجِدٍ، يُسَبِّحُ الله بِحَمْدِهِ.       (رواه ابن مردوبه)

 
 

Hiduplah dengan Hidup Yang Berarti

 

Hidup Sekali … Hiduplah yang Berarti

Oleh Buya H. Masoed Abidin

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Kehidupan Dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan”  (Q.S.Ali Imran:185)

وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

“Sedangkan Kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Q.S.Al A’la: 17)

Generasi demi generasi telah dan akan berperan dalam mengisi panggung kehidupan ini. Umur dari hari ke hari bukan malah bertambah, tapi terus berkurang menuju sebuah pintu keabadian yang kemudian akan mengantarkan kita apakah ke dalam kebahagiaan ataukah dalam kesengsaraan. Kematian pasti akan menjemput setiap yang bernyawa.

“Dimana saja kamu berada, kematian akan menjemput kamu. Kendatipun kamu berada dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”. (Q.S. An Nisa :78)

Ajal adalah batas “jatah” hidup seseorang di dalam dunia yang fana ini. Kapan ajal menjemput kita ??? tiada seorangpun yang tahu.

“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok, dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.  (Q.S. Luqman :34)

Tanpa kita sadari memang, bahwa jatah hidup untuk beramal semakin hari semakin sempit dan berangsur-angsur habis, sedangkan dosa terus bertambah. Tobat selalu kita tunda dan bahkan kita sering tak pernah menyesali akan perbuatan dosa dan maksiat yang pernah kita lakukan. Seorang penyair mengungkapkan: “Engkau tetap dalam kelengahan dan hatimu Alpa. Hilanglah umurmu sedang dosa-dosamu tetap seperti keadaannya”

Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna. Dalam hal ini Al Qur’an menceritakan hal orang-orang yang menyesali perbuatannya setelah menyadari diri akan kealpaannya ketika masih hidup.

Allah SWT berfirman : “Dia mengatakan; “Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal sholeh) untuk hidupku ini”. (Q.S. A1 Fajr: 24).

Buya dan H.Elva ZaharSudah semestinya kita kaum muslimin, meman-faatkan kesempatan yang ada, sebelum kesempatan itu habis direnggut maut, dan janganlah hendaknya menunda untuk berbuat baik dengan menyia-menyiakan waktu dengan percuma karena mautpun tidak pernah menunda untuk menjemput kita. Jika demikian, maka bukankah sebaiknya kita selalu persiapkan diri setiap waktu bahkan setiap detik untuk menghadapi panggilan Allah yang datang secara tiba-tiba itu. Sebagaimana dikatakan dalam pepatah arab: “Barang siapa mengetahui jauhnya suatu perjalanan maka hendaklah ia bersiap-siap”.

Makna bersiap-siap dalam pepatah ini, apabila kita kaitan dengan persiapan untuk kehidupan akhirat adalah bahwa kita harus mempersiapkan “bekal’ dalam menghadapi kematian. Dan taqwa adalah sebaik-baik bekal.

“Berbekallah dan sebaik-baik bekal adalah taqwa”. (Q.S. Al Baqarah:197).

Sangat beruntung orang yang mampu memper-gunakan waktu dan kesempatan yang telah Allah berikan padanya yaitu dengan mensyukuri nikmat umur dan mempergunakannya dalam beribadah dan beramal sholeh. Dan Allah tidak pernah menganggap remeh setiap amal perbuatan seorang hamba. Baik atau buruk perbuatan seorang hamba, Allah SWT memperlihatkannya nanti di yaumil hisab.

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula“. (Q.S. Az Zalzalah : 7-8)

Bagaimana kita beramal sholeh ??? … Apakah harus dengan banyak berzakat, bersedekah, sering melakukan haji atau umrah atau dengan sesuatu yang harus menuntut pengorbanan materi ??? tentu jawabannya tidak. Karena kalau demikian berarti kebaikan (amal sholeh) hanya diperuntukkan khusus bagi orang-orang yang memiliki kelebihan materi saja, karena hanya mereka yang dapat melakukannya. Lantas bagaimana dengan orang-orang yang tidak memiliki kelebihan dalam hal materi ???

Oleh sebab itu Islam mengajarkan bahwa berbuat baik (amal sholeh) tidak selalu harus dengan mengeluarkan materi, akan tetapi dapat juga dilakukan walau hanya dengan sikap dan perilaku yang baik lagi bermanfaat buat orang banyak. Demikianlah ajaran Rasullah SAW. Sebagaimana sabda Beliau: “Sebaik-baik manusia adalah yang lebih baik akhlaqnya”.  (H.R. Thabarani dan Ibnu Umar r.a)

“Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain”. (H.R. Al Qadha’i dari Jabir r.a)

Dan tidak terdapat dalam satu hadits-pun yang menyatakan bahwa sebaik-baik manusia itu adalah yang sering menunaikan ibadah haji atau umrah, yang banyak sedekahnya, yang besar kurbannya, yang kuat puasa dan sholatnya dan semisalnya. Karena semua itu tidaklah berarti apa-apa jikalau akhlaqnya rusak dan jika mereka tidak bisa mengimplementasikan nilai-nilai ibadah yang mereka lakukan itu dalam realita kehidupan mereka dalam berinteraksi sosial di masyarakat.

Ibadah dan amal sholeh haruslah dilandasi dengan keikhlasan semata­-mata Lillahi ta‘ala.

Sia-sialah orang yang berhaji jika niatnya hanya ingin disebut “pak haji”, berkorban agar disebut orang yang berkemampuan, mengeluarkan zakat dan sedekah agar disebut dermawan, menganjurkan kearifan agar disebut orang yang alim atau arif bijaksana yang kesemuanya itu masih dilandasi oleh sifat riya‘, ujub dan takabbur.

Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya pada surat Al Maa’un ayat 1-7 yang berbunyi, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama ?. Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya. Orang-orang yang berbuat riya’. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.

Allahu A‘lam Bisshawwab

 

 
 

Allahu Akbar .. Wa lillahi l-hamd ..

ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD.

Oleh Buya H. Mas’oed Abidin

Kalimah Thaiyyibah dapat melepaskan manusia dari beban mental, psikologis.

(JPEG Image, 315×445 pixels)Buya KhutbahKalimat thaiyyibah, mampu mengobati jiwa yang kacau balau, dan mampu memerdekaan manusia dari segala macam bentuk perhambaan kepada benda, dan mengangkat derajat manusia, dari dikuasai kebendaan, kepada menguasai benda utuk kemashlahatan umat banyak, lillahi ta’ala.

Di sini hakikat tertinggi dari ibadah, suatu pendidikan ubudiyah, yang lahir dari ajaran Tauhid yang authentik. Setiap insan yang arif, mengerti bahwa Ramadhan adalah bulan menyahuti panggilan Allah, menghidupkan roh ani, menyehatkan jasmani, dan menggairahkan akal fikiran.

Di setiap relung relung hari Mu, Sekujur muslim menyahuti panggilan Mu, dengan ingatan dan sebutan, dengan kalimat tasbih memuji Mu, dengan bacaan Al Qur’an Kitab Mu.

Di sana, kelak setiap jiwa pasti membaca kitab amalan Nya dan alangkah malangnya wahai badan, yang membiarkan kedua kakinya tergelincir terjerembab.

Betapapun pandai dan modernnya manusia, ternyata mereka tetap memerlukan Tuhan, sejak masa lalu, hingga ke masa kini, tanpa pedoman Wahyu, manusia akan tergelincir, terjerembab, akhirnya mengalami kefatalan dalam bertindak, apabila semata-mata mengandalkan kekuatan fikiran yang amat terbatas itu.

Manusia sedang meniti kepunahan, manakala tidak ada pegangan keyakinan kepada Tuhan, sebenarnya manusia ini tidak memiliki kekuasaan apapun.

Manusia modern tanpa akhlaq agama (etika religi) dapat saja menjadi manusia biadab yang paling mengerikan, di kala kemampuan akal fikiran mulai meninggalkan atau menyisihkan norma norma Tuhan. Di Dunia menanam, di Akhirat menuai.

Bimbingan agama menyatakan, bahwa masa di dunia ini ibarat menanam, di akhirat nanti menuai buahnya.

Baginda Rasulullah ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Ad-dunya daarul-’amal, wal akhirah daarul-jazaa”. “Dunia ini tempatnya berbuat ‘amal (karya), dan di akhirat adalah tempat mendapatkan balasan (dari amalan semasa di dunia ini)” (Hadist).

Manalah mungkin ada beras, bila tidak ada padi. Buah padi itu adalah hasil dari benih yang ditanamkan jua. Di bulan Ramadhan, kata Baginda Rasulullah, “amalan amalan yang wajib, seperti tujuh puluh kali lebih baik dari pada amalan serupa di luar bulan Ramadhan. Amalan yang sunat sunat di bulan Ramadhan, seumpama nilainya wajib di luar Ramadhan.” Suatu kelebihan bulan Ramadhan, adalah sarana bagi pertambahan nilai ibadah yang kurang selama ini.

Penekanannya terletak kepada “aktifitas, pada gerak untuk melaksanakan ‘amalan itu.

Nilai sebuah ‘amal tidak akan berarti, jika tidak ada usaha merealisir amal (karya) itu.

Sebuah bangunan belum berwujud, bila masih di atas blue print. Betapapun tinggi nilai Ramadhan, besarnya pahala amalan selama bulan Ramadhan, hanya akan diperoleh bagi mereka yang beramal jua adanya, yang berusaha membuat merealisir amalannya jua. Yang memiliki aktifitas, akan mendapatkan hasil sesuai dengan aktifitasnya.

Demikian sebuah realita dalam ajaran Islam.

Dorongan tinggi nilai ibadah dalam Ramadhan, supaya manusia memiliki ethos kerja yang tinggi. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “ Dan masing masing orang memperoleh derajat derajat yang seimbang dengan apa yang dikerjakannya. Dan, Tuhanmu Allah tidak pernah lengah dari apa apa yang mereka telah kerjakan (QS. Al An’aam, 6 : 132).

Derajat satu kaum (bangsa), tidak terletak kepada konsepsi pemikiran saja, tetapi pada aplikasi konsep itu. Lihatlah contoh konkrit.

Ummat Muslim, telah dipilih menjadi “Ummat Tauladan”. Ketauladanan, tidak akan pernah ada, bila ummat Muslim tidak mengamalkan ajaran ajaran Islam. “Agama Islam itu tinggi. Tidak ada yang mampu mengatasi ketinggiannya”. kata Baginda Rasulullah. Tetapi di tengah kehidupan ummat Islam, Islam tidak kunjung tinggi, selama ummat Islam pula yang merendahkannya.

Saat ini, bulan Ramadhan kita lepas setelah mencukupkan bilangan harinya, sesudah mengisinya dengan puasa dan menutupnya dengan membayarkan zakat fitrah untuk fakir dan miskin.

Kita lepas kepergian Ramadhan, bulan yang dinanti setiap tahun oleh setiap mukmin muttaqin, dengan melaksanakan shalat Idul Fitri serta membesarkan Asma Allah yang Agung.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Wa lillahil-hamd.

 
 

Doa Harian Hamba

 

 

 

Do’a Harian Hamba

 

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ الذِي جَعَلَ العِيْدَ مُوْسِمًا لِلخَيْرَاتِ وَ جَعَلَ لَنَا مَا فيِ الأرضِ لِلعِمَارَات وَ زَرْعِ الحَسَنَاتِ.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ خَالِقُ الأرْض وَ السَّمَاوَات،

و أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُه وَ رَسُوْله الدَّاعِي إِلىَ دِيْنِهِ بِأَوْضَحِ البَيِّنَات. 

اللهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ وَ بَارِك عَلَى سَيِّدِالكَائِنَات، نَبِيِّنَا مُحَمَّد وَ عَلىَ آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ التَّابِعِيْنَ المُجْتَهِدِين لِنَصْرَةِ الدِّين وَ إِزَالةِ المُنْكَرَات.

Allahumma Yaa Rabbana, Wahai Tuhan kami, jadikanlah kami semua umat Mu yang memiliki sibghah, memiliki jati diri. Mempunyai keteguhan ‘izzah nafsi, tahu akan martabat diri.

Yaa Allah, Ya Rabbana,

Dengan hati yang bersih penuh harap, dengan kedua telapak tangan, kami menengadah kepada MU, kami bermohon kepada MU ;

Jangan Engkau jadikan kami menjadi umat buih (ghutsa-an ka ghutsa-as-sail), yang dipermainkan serta diperebutkan oleh orang-orang yang tengah kelaparan, seakan memperebutkan sepiring makanan di hadapan mereka.

.

   اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى و التُّقَى و

 

 الْعَفَافَ و الْغِنَى (رواه مسلم و الترمذي و ابن ماجة)

         

Ya Allah, aku bermohon kepada MU petunjuk (hidayah), takwa dan kesucian diri dan kekayaan.[1]

 

Wahai Allah, Yaa Lathief,

Hindarkan kami dari penyakit wahn, yakni penyakit hubbud-dunya, mencintai dunia amat-sangat berlebihan sehingga mau menjual diri dan keyakinan.

Yaa ‘Aziiz, hindarkan rumah tangga dan keluarga kami ini dari penyakit karahiyatul-maut, penyakit enggan beramal dan berjihad dijalan MU.

 

 

    اَللَّهُمَّ إَنِّى أَعُوْذَبِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ

 

 الغِنَى، اَللَّهُمَّ إَنِّى أَعُوْذَبِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ

 

 الفَقْرِ.    (رواه البخاري)

 

Wahai Allah, sesungguhnya aku ini berlindung kepada MU dari jahatnya fitnah kekayaan. Ya Allah, sesungguhnya aku ini berlindung kepada MU dari buruknya fitnah kefakiran.[2]

   اَللَّهُمَّ إَنِّى أَعُوْذَبِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا و

 

 الْمَمَاتِ، و أَعُوْذَبِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ و

 

 الْمَغْرَمِ      (متفق عليه)

 

 

Wahai Allah, sesunguhnya aku ini berlindung kepada MU dari jahatnya fitnah kehidupan dan kematian. Dan aku berlindung kepada MU dari dosa dan utang. (Muttafaq ‘alaihi).[3]

 

 

   اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْدَ فِي الْفَقْرِ و

 

 الغِنَى

   

(رواه النسائي و الحاكم)

Ya Allah, aku memohon kepada MU, kesederhanaan (hemat) baik ketika dalam keadaan fakir ataupun keadaan kaya. (HR.Nasai).[4]

 

Allahumma Yaa Ghaffar,

Kami menyadari sudah banyak nikmat MU kepada kami. Namun terkadang kami selalu lupa mensyukurinya. Kami sadar telah banyak kesalahan dan kezaliman kami lakukan,  tapi kami lalai memohon ampun.

Yaa Rahmanu Yaa ‘Aziizu,

Ampunilah kami semua. Ampunilah kedua orang tua kami. Bimbing kami dan pimpinlah rumah tangga kami untuk selalu beribadah kepada MU,

Yaa Mujiibu,

Jadikan kami hamba-hamba MU yang selalu beribadah kepada MU, sesuai maksud Engkau menciptakan kami, semata-mata untuk menyembah-Mu.

Allahumma, Yaa Rahiim, Yaa ‘Aziiz, Yaa Jabbar, Yaa badii’us-samawati wal ardhi,

Hindarkan rumah tangga kami dan keluarga kami dari keruntuhan karena kelalaian orang-orang bodoh di tengah kami.

Berikan kami kekuatan dan ketabahan dalam memikul setiap amanah menciptakan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi secara tauhidik, integralistik.

Hindarkan kami wahai Rahman, dari perpecahan dan pergaduhan yang akan menyebabkan hilangnya semerbak kami.

Yaa Malikul Quddus, as Salamul Mukminul Muhaimin,

Jadikan kami semua hamba yang mencintai Alquran, dan mampu mengamalkan Alquran.

Dengan Alquran ini, Yaa Allah, Engkau telah keluarkan umat manusia dari kegelapan jahiliyah kealam terang benderang dengan bimbingan hidayah Alquran,

Tiada yang lain tempat kami meminta, hanyalah Engkau semata. Tiada yang lain yang kami sembah, kecuali hanyalah Engkau saja.

Di akhir doa kami Ya Rahman, dengan  jiwa  yang  suci  bersih bak seorang bayi yang baru lahir, kami tundukkan hati  kami kepada  kebesaran MU Ya Allah, menengadah, mengharap akan karunia dan rahmat-Nya, untuk kami berdua dan  semua keluarga kami, serta kaum Muslimin, dan bangsa kami,

رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَ اِسْرَافَنَا

 

 فِى أَمْرِنَا وَ ثَبِّتْ أَقْدَامَنَا

 

 و انْصُرْنَا عَلَى القَوْمِ

 

 الكَافَرْيْن.

 

“Ya Allah, Ampunilah dosa kami, ampunilah keteledoran kami, dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum kafir”.

 

اللَّهُمَّ لاَ تُمْكِنُ الأَعْدَاءَ فِيْنَا وَلاَ

 

 تُسَلِّطْهُمْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا وَلاَ

 

 تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ َيَخافُكَ وَلاَ

 

 يَرْحَمُنَا

 

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau beri kemungkinan musuh berkuasa terhadap kami janganlah Engkau berikan kemungkinan mereka memerintah kami, walaupun kami mempunyai dosa. Janganlah Engkau jadikan yang memerintah kami, orang yang tidak takut kepada-Mu, dan tidak mempunyai kasih sayang terhadap kami”.

اللهُمَّ أَهْلِكِ الكَفَرَةَ الَّذِين

 

 يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَ يَكْذِبُوْنَ

 

 رَسُلَكَ وَ يُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَائَكَ

 

“Wahai Tuhan kami, hancurkanlah orang-orang yang selalu menutup jalan Engkau, yang tidak memberikan kebebasan kepada agama-Mu, dan mereka-mereka yang mendustakan Rasul-Rasul Engkau,dan mereka yang memerangi orang-orang yang Engkau kasihi”.

 

اللهُمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ وَ شَتِّتْ

 

 شَمْلَهُمْ وَ أَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ

 

 الَّذِي لا َتَرُوْدَهُ عَنِ القَوْمِ

 

 الُمجْرِمِْينَ.

 

“Wahai Tuhan kami, hancurkanlah kesatuan mereka, dan pecah belah barisan mereka. Turunkan kepada mereka ‘azab sengsara-Mu, yang selalu Engkau timpakan kepada golongan-golongan yang selalu berbuat dosa”.

اللهُمَّ أَعِزِّ الإِسْلاَمِ وَ المُسْلِمِيْنَ

 

 وَ اخْذُلِ الكَفَرَةَ وَ المُشْرِكِيْنَ

 

“Wahai Tuhan kami, berilah kemuliaan kepada Islam dan kaum Muslimin, rendahkanlah orang-orang yang kafir dan orang musyrik”.

 

رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِى

 

 الآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ

 

 النَّارِ.

 

 رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ

 

 العَلِيْمِ وَ تبُ ْعَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ

 

 التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ.

 

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ العِزَّةِ عَمَّا

 

 يَصِفُوْنَ وَ سَلاَمُ عَلَى

 

 الْمُرْسَلِيْنَ

 

وَ اْلحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

 

 


[1] HR.Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas’ud RA, (Shahih Jami’ Ash Shaghir : 1301)

[2] HR.Imam Bukhari dalam ad Da’wat dan Imam Muslim dalam adz-Dzikri wa ad-Du’aa. Lihat Lu’Lu’ wal Marjan (345).

[3]  HR. Muttafaq ‘alaih, dari ‘Aisyah R.Anha, lihat Lu’-lu’ wal Marjan : 345)

[4]  HR.Nasa’I dan Hakim dari Ammar bin Yassir, lihat  Shahih ash Shaghir : 1301)

 

Pernikahan adalah Ibadah Sakral

PERNIKAHAN ADALAH IBADAH YANG SAKRAL

OLEH : H MAS’OED ABIDIN

 MUKADDIMAH

Pernikahan adalah ibadah yang sakral. Mempunyai risiko hukum yang sangat memungkinkan terjadinya pengharaman pada waktu yang tidak kita sadari.

Maka, harus diperhatikan dalam mengaplikasikan hadits berikut, “Empat hal yang dibolehkan jika keempat hal itu diucapkan, yaitu : “Thalaq, memerdekakan (hamba sahaya), Nikah dan Nadzar.” Seperti diriwayatkan dari Umar RA., bahwa Ali bin Abi Thalib Karamallhu wajhahu, berkata; “Tidak ada gurauan dalam keempat hal itu.” Yang dimaksud dengan gurauan di sini adalah bermain-main dengan menyebut suatu ungkapan yang bukan pada tempatnya, seperti seorang berkata, “Aku nikahkan kamu dengan putriku”, sementara ia sendiri tidak bermaksud menikahkan putrinya itu, dengan lawan bicaranya yang laki-laki tersebut. Buya di depan Bab Fahd Makkah

Demikian Ali bin Abi Thalib RA berpendapat dalam riwayat Umar dimaksud. Hal yang terpenting dalam kehidupan di dunia ini adalah kebahagiaan, sesuai dengan tujuan kehidupan manusia “sebuah proses penyempurnaan”.

Di akhirat tidak ada lagi penyempurnaan, seperti yang kita alami di dunia ini. Proses penyempurnaan hanya ada di dunia, dengan makna bahwa di akhirat kita akan menerima sesuai dengan apa yang diperbuat di dunia ini.

Maka, kehidupan di dunia ini seperti ungkapan, “Dunia tempat beramal, dan akhirat adalah tempat menerima ganjarannya”,

Sesuai dengan apa yang kita usahakan di dunia, kita renungkan hadits ini,

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الْصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْحَنِيْءُ ~ وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْجَارُ الْسُوءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَرْكَبُ الْسُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيَّقُ. رَوَاهُ أَحْمَدٌ وَ إِبْنُ حِبَّانٌ

“Empat hal yang merupakan kebahagiaan, yaitu: perempuan shalehah, rumah yang luas, tetangga yang baik, kendaraan yang nyaman. Empat hal yang merupakan penderitaan, yaitu: tetangga yang jahat, istri yang jahat, kendaraan yang buruk dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Dari hadist ini, didapati bahwa perempuan yang shalehah adalah perempuan yang patuh pada ajaran agama, suami, dan menjaga hati suaminya, pandai menjaga kehormatan dan martabatnya dan keluarganya. Rumah yang luas adalah tempat tinggal yang sarat dengan nilai-nilai religius, saling amanah (mempercayai), terhindar dari rona keduniaan, yang dapat melupakan perintah Allâh.

Dalam kehidupan di dunia ini, perlu ada keyakinan bahwa hanya Allâh satu-satunya pembimbing keluarganya mereka (QS. Al-Munâfiqûn/63: 9).

Keluarga sedemikian akan berkata, “rumahku adalah sorgaku”. Maka menikah itu separoh dari agama, sebagaimana sabda Rasul Allâh SAW,

 اِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْدُ فَقَدِاْستَعْمَلَ نِصْفُ اْلدِّيْنُ فَاْليَتَّقِ اللهَ فِي اْلنِّصْفِ الْبَاقِي . رَوَاهُ البَيْهَقِى.

“Apabila telah nikah seseorang, maka ia benar-benar telah menyempurna-kan seruan agama. Maka hendaklah ia takut kepada Allâh pada separoh yang tinggal” (HR. Baihaqiy).

DORONGAN UNTUK MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN

Mengenai pernikahan ini Rasul Allâh, Muhammad SAW (570-632 H) , memberi dorongan kepada para Pemuda yang telah mampu, pesan itu diungkapkan dalam hadits berikut ini,

 عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ لَنَارَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَائَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. رَوَاهُ مُتَفَقٌّ عَلَيْهِ

“Rasul Allâh SAW bersabda : “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan bathin) untuk berkeluarga, maka kawinlah.

Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara kehormatan, dan siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa, karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbuatan memperturutkan syahwat.” (HR. Mutafaqq `alaihi).

Dan Allâh meridhai akan hal ini, serta memberikan statemen yang patut diyakini yaitu; “Kesulitan dalam pelaksanaan nikah, sebagaimana firman Allâh: Yakinlah, jika kamu miskin Allâh akan memampukan kamu dengan karunia (rezki-Nya), dan Allâh Maha luas (pemberian-Nya).” (Bukhâriy, Jilid 3, Juz 7, halaman 8).

 تزويج العسر, لقوله تعالى: … إِنْ يَّكُونُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ والله وَاسِعٌ عَلِيْمٌ.

Dari kandungan hadits di atas, dapat disimpulkan ; a) Dorongan bagi generasi muda yang telah mampu lahir bathin untuk segera melangsungkan pernikahan dan berkeluarga. b) Pernikahan itu lebih mampu memelihara kehormatan diri. c) Dorongan untuk melakukan puasa, sunat bagi pemuda yang belum mampu kawin, untuk maksud membentengi diri dari syahwat.

Dorongan ini muncul karena pentingnya melangsungkan sebuah pernikahan yang akan melanggengkan kehidupan. Bahkan, ketika manusia dalam keadaan berduka, berada dalam kemiskinan bukanlah penghalang untuk melangsungkan pernikahan, karena Allâh menjamin rizkinya.

“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian – yakni, hendaklah laki-laki yang belum kawin atau perempuan- perempuan yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin –, di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Nûr/24: 32).

Dengan demikian akan terjamin keseimbangan dalam kehidupan, yaitu suami-isteri. Dianjurkan memilih calon isteri/suami yang jauh dari hubungan keluarga, seperti anjuran Umar bin Khaththab RA., “Aghribu wa lâ tadhawwu” (carilah yang jauh/asing dan jangan kamu menjadi lemah).

Hal ini akan menjadi satu perekat tali persaudaraan muslim semakin besar. Bila sudah ada kemampuan, tetapi tidak mau melakukan pernikahan, akan mengundang bahaya, sebagaimana dipaparkan Rasul Allâh SAW,

 أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ رَوَاهُ التُّرْ مُذِىوَإِبْنُ حِبَّانٌ فِى صَحِيْحِهِ

“Yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan kemaluannya.” (HR. Al-Tirmidziy dan dia berkata hadits ini shahih).

Sabda Rasul Allâh SAW mengingatkan, “Ada tiga faktor yang membinasakan manusia yaitu mengikuti hawa nafsu, kikir yang melampaui batas dan mengagumi diri sendiri.” (HR. al-Tirmidziy).

Sabda Nabi Muhammad SAW, menyebutkan, “Rasa malu dan iman itu sebenarnya berpadu menjadi satu, bilamana lenyap salah satunya hilang pulalah yang lain.” (Hadits Qudsi) Dari bebrapa pedoman ini, dapat disimpulkan bahwa agama Islam sangat mengecam pola hidup yang lebih menyukai membujang (celibat), yaitu hidup tanpa ada ikatan perkawinan yang sah. Islam juga melarang kalau keadaan tersebut terjadi dalam kondisi ia mampu untuk nikah, kecuali ada alasan biologis, seperti impoten .

Hidup membujangkan memberi peluang untuk berbuat serong, jauh dari fitrah manusia yang sesungguhnya, mudah jatuh kelobang zina.

Pantaslah Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa daripada zina”.

Selanjutnya manusia akan berjuang untuk menghalalkan Zina seperti yang diprediksi oleh Rasul Allâh SAW berikut,

 لَيَكُوْنَنَّ فِى أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْر َوَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف َ

“Pasti akan ada dari umatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khamar (segala yang dapat merusak akal), dan alat-alat musik !” (HR. Al-Bukhâriy).

Dengan peringatan-peringatan Rasul Allâh SAW di atas, maka beliau sekaligus membatasi pergaulan umatnya hal itu dapat kita ketahui pada hadits berikut :

 لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِمْ

“Janganlah sekali-kali (di antara kalian) berduaan dengan perempuan, kecuali dengan mahramnya.” (HR. Al-Bukhâriy dan Muslim).

Dengan peringatan Nabi SAW ini, diantisipasi timbulnya pelanggaran hukum yang diharamkan, dan sekaligus merupakan perlindungan hak-hak setiap sendi kehidupan, baik pribadi muslim maupun antar manusia dengan Sang Khaliq.

Rasul Allâh SAW sendiri lewat hadits-hadits beliau telah menyatakan batasan-batasan tersebut sebagai syari`at (ketentuan agama Islam).

POSISI KAUM PEREMPUAN

Islam sangat menghormati kedudukan perempuan, “Sorga ditelapak kaki Ibu”, artinya diterangkan oleh hadits lain, bahwa “Keridhaan Allâh terletak pada keridhaan kedua orang tua (ayah dan ayah). Dalam masalah posisi perempuan ini, Nabi Muhammad SAW seakan memberikan penghormatan kepada perempuan (ibu) adalah tiga banding satu dengan kaum lelaki (ayah).

Selain itu, « perempuan adalah tiang negara, rusak perempuan maka rusaklah negara », demikian ungkapan Rasul Allâh SAW. Perempuan adalah ibu yang menjadi pendidik pertama dari generasi yang dilahirkannya. Sebagai perempuan selayaknya kembali kepada fitrah yang telah digariskan penciptanya.

Kita patut mensyukuri, bahwa agama Islam telah mengembalikan fitrah kaum perempuan dari rongrongan kebiasaan jahiliyah dari kaum terdahulu, yang telah mengingkari kehadiran kaum perempuan, dan menganggap kedudukan perempuan sangat rendah.

Sejak awal kejadian Adam dan Hawa, iblis dan syaithan, selalu berusaha menjerumuskan suami (kaum lelaki) atas rayuan sang perempuan (isterinya), hal ini tercatat dalam sejarah kehidupan manusia.

Di samping hal tersebut, memang sudah menjadi skenario sang Pencipta, agar manusia dapat berkembang biak di atas bumi, namun satu hal telah terbukti sampai saat ini, di satu sisi bahwa kaum perempuan dapat berkemampuan menjadi penakluk kaum pria, selain dari mereka juga dicipta untuk memberikan ketenangan terhadap jiwa kaum pria (sang suami).

Inilah satu kenyataan, sampai sekarang, kaum perempuan berkemampuan menghidupkan suana hidup yang indah dan bahagia. Ini terjadi, tentu harus dibimbing oleh nilai-nilai Islam yang luhur.

Masalah yang timbul di zaman modern di era globalisasi ini, karena didorong oleh paham kebebasan (liberalisme) dan kebendaan (materialisme), bahkan karena mengedepankan hak-hak yang mengutamakan kepentingan sendiri (individualisme), telah berdampak memenjarakan kembali kaum perempuan menjadi obyek pemuasan nafsu rendah, dari manusia yang tidak beretika religi (tidak berakhlak agama), menjadi mangsa dari porno aksi dan pornografi yang kemudian dianggap perempuan adalah bagian dari kreativitas seni semata.

Inilah sebuah bahaya yang lahir dari paham sekuler, di mana tidak lagi memikirkan kesejahteraan hidup, melainkan hanya memikirkan nilai jual yang kadang kala sangat merusak moral.

Maka sadar kembali kepada tuntunan Islam, berarti tidak berpaling dari kodrat sebagai kaum perempuan, yang mempunyai kelebihan dan kekurangan sesuai kehendak Pencipta, dengan memelajari Al-Qur’ân dan Sunnah, sebagai dinasehatkan oleh umm al-Mukminîn. jadilah isteri shalehah, inilah yang disenangi Rasul Allâh lewat sabdanya,

 حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ ثَلاَثٌ الطَّيِّبُ وَالنِّسَاءُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِى فِي الصَّلاَة

“Ada tiga hal yang sangat aku senangi di dunia ini, yaitu: Wangi-wangian, Isteri shalehah, dan ketenangan saat shalat.”(Imam Nawawi, 2005, hal. 75).

 Kalau isteri kaya dalam hal harta benda, jika istri itu memiliki keikhlasan dengan senang hati menaruhkan hartanya kepada suaminya atas dasar kasih sayang, dan suami yang tadinya dalam keadaan miskin dan dengan amanah memelihara amanah dari istrinya, maka keduanya pasti akan mendapat dua pahala, satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah, karena harta isteri merupakan hak isteri.

Shahabat Rasul Allâh SAW, yakni Umar bin al-Khatthab RA, juga pernah berkata,

 لَوْلاَ اْدِّعَاءُ الْغَيْبِ لَشَهِدْتُ عَلَى خَمْسِ نَفَرٍ أَنَّهُمْ اَهْلُ الْجَنَّةِ الْفَقِيْرُ صَاحِبُ اْلعِيَالِ وَالْمَرْئَةُ الرَّاضِى عَنْهَازَوْجُهَاوَالْمُتَصَدِّقَةُ بِمَهْرِهَاعَلَىزَوْجِهَا وَالْرَّاضِى عَنْهُ اَبَوَاهُ وَالْتَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ.

“Sekiranya tidak takut dituduh mengetahui yang ghaib, tentulah aku mau bersaksi bahwa kelima golongan manusia ini adalah termasuk ahli surga, yaitu: a. Orang fakir yang menanggung nafkah keluarganya; b. perempuan yang suaminya ridha kepadanya; c. Isteri yang menshadaqahkan mahar/ maskawinnya kepada suaminya; d. Anak yang kedua orang tuanya ridha kepada dirinya; dan e. Orang yang bertobat dari kesalahannya.” Demikian agama Islam mengajarkan umatnya, untuk selalu bersikap ridha dan syukur atas apa yang telah ditakdirkan oleh Allâh kepada mereka.

Dengan sikap ini pula dapat merasakan betapa indahnya kehidupan berkeluarga, dengan nikmat besar “rumahku adalah surgaku”.

Konsep-konsep demikianlah yang seharusnya dimunculkan oleh kaum perempuan pada masa ini, saling membutuhkan, dan memberi kemudahan dalam berbagai persoalan hidup yang dihadapi. Saling menjaga keutuhan rumah tangga.

KAUM PEREMPUAN PENDIDIK GENERASI DENGAN AKHLAK MULIA

Perempuan muslim mesti memiliki SAHSIYAH sebagai pendidik generasi dimulai dari rumah tangganya. Tidak diragukan lagi bahwa kaum perempuan (ibu) adalah murabbi yang punya kepribadian baik, serta uswah hidup yang terpuji.

Dengan modal akhlak ini, kaum perempuan (ibu) akan mampu melukiskan kesan positif dalam diri anak yang dilahirkan dari rahimnya. Alat teknologi modern walau bagaimanapun canggihnya, tidak akan dapat mengambil alih peranan ibu sebagai pendidik anak (generasi) yang dilahirkannya.

Faktor manusia tetap diperlukan dalam proses pembentukan dan pematangan sikap pribadi generasi demi generasi dalam menanamkan laku perangai — sahsiah – pada si anak.

Tegasnya sahsiah mencerminkan watak, sifat fisik, kognitif, emosi, sosial dan rohani seseorang

Ciri Utama dari sahsiah (شخصية) bermakna pribadi atau personality, yang menggambarkan sifat individu yang merangkum padanya gaya hidup, kepercayaan, harapan, nilai, motif, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak seseorang.

Banyak kajian telah dibuat tentang sifat-sifat yang perlu ada pada seorang ibu atau bapak yang berperan sebagai murabbi atau pendidik yang akan menghasilkan kesan mendalam pada proses pembentukan watak anak dan generasi, sesuai dengan yang mereka sampaikan.

Dari beberapa penilitian terdapat senarai panjang yang menerangkan sikap yang diinginkan, dan seharusnya dimiliki para orang tua, yang akan berperan menjadi murabbi (pendidik dan pelindung) terhadap generasi yang di bawah tanggung jawab mereka.

Di antara yang sangat utama, adalah : Berkelakuan baik (penyayang dan penyabar), mampu menguraikan masalah dengan jelas, berdisiplin, mampu menarik perhatian anak (generasi), artinya jadi panutan. Amanah dan menunaikan janji, mempunyai sahsiah yang dihormati, mempunyai arahan yang jelas dan spesifik, berkemauan yang kuat, berbakat pemimpin yang tinggi, artinya memberikan contoh dalam akhlak dan ibadah. Mempunyai pengetahuan yang luas, tidak menyimpang dari tajuk pendidikan watak yang akan dibentuk, memiliki suara yang baik, merangkul dan mendidik, mengenal titik kuat dan lemah dari anak (generasi). Pandai memberi nasihat, simpati terhadap kelemahan anak (generasi), pandai memilih kata-kata, tanggap dengan suasana anak (generasi) di rumah, artinya menjadikan rumah menjadi benteng pembentukan watak generasi. Mengujudkan sikap kerjasama dan bersemangat riadah dan kedisiplinan

Karena beratnya tanggung jawab tersebut, maka sifat dan ciri dari orang tua muslim dan muslimah hendaklah merangkum :

A. Sifat Ruhaniah dan Akidah

1. Keimanan yang kental kepada Allah yang Maha Sempurna 2. Keyakinan terhadap hari akhirat, hari berbangkit dan hari pembalasan 3. Kepercayaan kepada seluruh para Rasul dan asas arkan al iman.

B. Sifat-Sifat Akhlak

1. Benar dan jujur 2. Menepati janji dan Amanah 3. Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan 4. Merendah diri – tawadhu’ — 5. Sabar, tabah dan cekatan 6. Lapang dada – hilm –, Pemaaf dan toleransi 7. Menyayangi, bersikap pemurah, zuhud dan berani bertindak.

C. Sifat Mental, Kejiwaan dan Jasmani

1. Sikap Mental, cerdas, mengasuh turunannya, luas pengetahuan, sehat watak, fasih, bijak dan cakap, dan penuh kasih sayang.

2. Sifat Kejiwaan, tenang, optimis dalam hidup, penuh harap kepada Allah , tenang jiwa, percaya diri, lemah lembut, berfikiran luas dan menyesuaikan diri dengan masyarakat dan lingkungan.

3. Sifat Fisik, mencakup sehat tubuh dan berusaha selalu menarik, bersih, rapi (kemas) dan menyejukkan. Orang tua (ibu bapa) muslim adalah pendidik generasi (murabbi) yang mempunyai sahsiah yang baik dengan mengamalkan etika Islam dengan personaliti terpuji, yang sangat bergantung kepada sikap mental dalam menyikapi tantangan hidup. Secara teori human behavior tampak bahwa sikap mental manusia dipengaruhi oleh, atau dibentuk oleh, nilai luhur agama, ideologi, pengalaman sejarah, tradisi di lingkungannya, situasi, keinginan dan norma. Inilah yang akan memunculkan perilaku seseorang baik tingkah individu maupun sosial.

Berdasarkan hal di atas untuk menimbulkan perilaku yang luhur, individu maupun sosial maka mesti menjaga nilai-nilai luhur berdasarkan nilai-nilai luhur agama dan sosial-budaya.

Para Nabi dan Rasul yang telah diutus kepada manusia bertugas memberikan tuntunan akhlak dalam setiap prilaku kehidupan. Rujukan dari tuntunan akhlak dimaksud adalah wahyu Allah, yang hanya terdapat pada Kitabsuci Samawi.

Tuntunan dimaksud tidak hanya sebatas teori, tetapi dalam bentuk prilaku dalam semua tingkat pelaksanaan hubungan kehidupan, dalam bentuk prilaku, contoh dan uswah.

Firman Allah menyebutkan, “Sesungguhnya telah ada bagi kamu pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik (uswah hasanah), yaitu bagi orang yang mengharap[kan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS.33, al Ahzab : 21).

Rasulullah SAW menyebutkan satu tugas risalahnya sebagai “Hanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (al Hadist).

Kita dapat menyimak ada 20 Watak Terpuji menurut ajaran Rasulullah SAW, di antaranya adalah, 1. Berilmu (‘alim), 2. Adil, 3. Cakap (fathanah), 4. Berani (shiddiq), 5. Berbudi pekerti halus/luhur, 6. Dermawan (Pemurah), 7. Pemaaf, 8. Waspada (hati-hati), 9. Teguh janji dan Selalu mencari kebenaran, 10. Menjaga rahasia (amanah), 11. Selalu bersungguh sungguh (mujahadah), 12. Bijaksana (hikmah dan berpikir cepat), 13. Rendah hati (Tawadhu'), 14. Tidak iri (tidak hasad), 15. Sabar, 16. Pandai berterima kasih (syakiriin), 17. Mampu mengendalikan keingi¬nan hawa nafsu (istiqamah), 18. Diplomatis, taktis, dan tidak mudah terpengaruh oleh desas desus dan fitnah, 19. Mampu mengatur dan memperhatikan kelilingnya dengan cara menasehati dan mengkri¬tik secara terarah (tabligh), 20. Tidak mengangkat orang yang kufur dan durhaka sebagai pemimpin.

Pentingnya akhlak di ungkapkan penyatir sebagai berikut, “innama umamul akhlaqu maa baqiyat, wa inhumu dzahabat akhlaquhum dzahabuu”, dapat diartikan, “tegak rumah karena sendi, sendi hancur rumah binasa. Tegaknya bangsa karena berbudi, budi hancur luluhlah bangsa”.

Masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah hidup “adat basabdi syarak, syarak basasndi kitabullah”, banyak menampilkan pepatah tentang akhlak ini. Antara lain bisa disebutkan, “Nan kuriak kundi, nan sirah sago, nan baiak budi, nan indah baso” , atau “Bahaso manunjuakkan banso” artinya bahasa menunjukkan bangsa, yakni baik buruk perangai (akhlak) menunjukkan tinggi rendahnya asal keturunan (bangsa).

Akhlak Budi Pekerti, tidak dapat dilupakan selamanya, dan senantiasa disebut-sebut, walaupun sipelakunya sudah tiada, “Utang ameh buliah dibaia, utang budi dibao mati”.

TUNTUNAN UNTUK MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH

A. SEBELUM NIKAH

Sebelum melangsungkan akad pernikahan maka hendaklah seorang perempuan memperhatikan calon suaminya atau laki-laki memperhatikan calon isterinya.

Ulama telah memberikan kriteria perempuan yang baik dan begitu juga dengan laki-laki. Menurut Subki Junaedi, kriteria isteri yang baik itu menurut Rasul Allâh SAW menggaris bawahi dengan sabdanya;

 اَلْمَرْءُعَلَىِ ديْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرُأَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang perempuan akan mengikuti pendirian sahabat karibnya, karena itu hendaknya seseorang itu memperhatikan, siapa yang harus dikawininya”..

Ungkapan itu disambut dengan sebuah sya`ir, “Kawini perempuan yang kecil lalu kupenuhi, kendaraan yang lebih kusukai adalah yang belum dikendarai. Banyak biji permata yang berlubang, lalu diuntai, tetapi ada juga yang belum berlubang. Diteruskan, “Sungguh kendaraan yang dikendarai tidak akan lezat, sebelum diikat dan diatur tali penambat. Permata bagi pemiliknya belum berarti, sehingga diuntai dengan rapi dan dilubangi.

MESTI DIPERHATIKAN SEBELUM MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN

1. KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP PEREMPUAN:

a) SHALEH BERAGAMA ISLAM DAN BERAMAL (QS. Al-Nisâ’/4: 34) Rasul Allâh SAW bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat faktor: Pertama, karena harta; Kedua, karena kecantikan; Ketiga, kedudukan; dan Keempat, karena agamanya. Maka hendaklah engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.” (HR. Bukhâriy dan Muslim).

b) BERASAL DARI KETURUNAN YANG BAIK-BAIK Rasul Allâh SAW bersabda, “Jauhilah oleh kamu sicantik yang beracun!, lalu sahabat bertanya: “Wahai Rasul Allâh, siapakah perempuan yang beracun itu? jawab Rasul Allâh,”Perempuan yang cantik tapi berada dalam lingkungan yang jahat.” (HR. Dâr al-Quthniy).

c) MASIH PERAWAN Diriwayatkan dari Jabir, Rasul Allâh SAW bersabda, “Sesungguhnya Rasul Allâh telah berkata kepadanya, kata Beliau: “Hai Jabir, apakah engkau kawin dengan perawan atau dengan janda?” Jawab Jabir: “Saya kawin dengan janda”. Kata beliau: “Alangkah baiknya jika engkau kawin dengan perawan. Engkau dapat menjadi hiburan baginya dan diapun menjadi hiburan bagimu.” (HR. Jama’ah).

d) CARILAH PEREMPUAN YANG SEHAT ATAU TIDAK MANDUL Rasul Allâh SAW bersabda, “Dari Mu’qil bin Yasar, katanya telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW. Kata laki-laki itu, “Saya telah mendapat seorang perempuan yang bangsawan dan cantik tapi hanya dia tidak beranak (mandul). Baikkah saya kawin dengan dia ?”. Jawab Nabi SAW, “Jangan”, kemudian laki-laki itu datang untuk kedua kalinya dan Nabi tetap melarangnya. Kemudian pada kali ketiga laki-laki itu datang lagi. Nabi bersabda: “Kawinlah dengan yang dikasihi dan berkembang menghasilkan keturunan (subur)”. (HR. Abu Dâud dan Al-Nasâ’i).

2. KRITERIA MEMILIH LAKI-LAKI YANG BAIK UNTUK CALON SUAMI :

1) Laki-laki yang beragama Islam dan shaleh (QS. Al-Nûr/24: 3 dan 26).

2) Mempunyai kemampuan untuk membiayai kehidupan Rumah Tangga (sesuai dengan hadits Mutafaqq `alaihi – “yâ ma`syar al-syabâb”).

3) Cerdas dan Sehat (layak untuk berumah tangga, baik jasmani dan rohani). dan

4) Cakap Hukum (Baligh).

 

B. SESUDAH AKAD NIKAH

Setelah akad nikah dilaksanakan, suami isteri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, untuk mencapai tujuan perkawinan, yaitu membentuk keluarga bahagia dan kekal dalam aturan syari’at Islam.

Semua orang berkeinginan untuk hidup bahagia, kekal dan langgeng, tapi sering tersua rumah tangga menjadi rumah tanggal dan penjara di rumah tinggal. Rumahku adalah syorgaku seringkali hanya dalam mimpi belaka.

Perlu ada berapa resep untuk mewujudkan keluarga sakinah dan bahagia , yaitu:

1. Saling Mengerti antara Suami-isteri Seorang suami atau isteri harus tahu latar belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau isteri tidak akan memaksakan egonya. Banyak keluarga hancur, disebabkan oleh sifat egoisme. Ini artinya seorang suami tetap bertahan dengan keinginannya dan begitu pula isteri.

Seorang suami atau isteri hendaklah mengetahui hal-hal sebagai berikut : a) Perjalanan hidup masing-masing, b) Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami isteri berbeda suku dan atau daerah), c) Kebiasaan masing-masing, d) Selera, kesukaan atau hobi, e) Pendidikan, f) Karakter/sikap pribadi secara proporsional (baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang dibenarkan syari`at.

2. Saling Menerima Suami isteri harus saling menerima satu sama lain. Suami isteri itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami suka warna merah, si isteri suka warna putih, tidak perlu ada penolakan. Dengan keredhaan dan saling pengertian, jika warna merah dicampur dengan warna putih, maka akan terlihat keindahannya.

3. Saling Menghargai Seorang suami atau isteri hendaklah saling menghargai: a. Perkataan dan perasaan masing-masing b. Bakat dan keinginan masing-masing c. Menghargai keluarga masing-masing Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-isteri.

4. Saling Memercayai Jika suami isteri saling mempercayai, maka kemerdekaan dan kemajuan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allâh.

5. Saling Menyintai Suami isteri saling mencintai akan memunculkan beberapa hal : a. Lemah lembut dalam bicara b. Akan selalu menunjukkan perhatian c. Selalu bijaksana dalam pergaulan d. Tidak mudah tersinggung e. Batin masing-masing akan selalu tenteram Dari uraian di atas dipahami bahwa tumbuhan yang dirawat dan diperhatikan akan tumbuh dengan subur, pasti tidak sama dengan tumbuhan yang tidak diperhatikan sama sekali. Artinya suami atau isteri harus selalu merawat dan memupuk lima saling di atas akan mencapai keluarga bahagia dan kekal beradasarkan Syari’at Islam.

Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-isteri, kecuali yang telah disebutkan, "Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah/2: 187).

Resep yang disampaikan Nabi, yang diriwayatkan oleh Abd Allâh bin Mas'ûd: "Wahai generasi muda, siapa saja diantara kalian telah mampu serta berkeinginan menikah, maka nikahlah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan siapa saja diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhâriy, Muslim, Ibnu Majah, dan Tirmidziy).

Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaitan. Seperti sabda Nabi, "Janganlah seorang laki-laki dan perempuan berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syetan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan perempuan, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhâriy dan Muslim).

Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup auratnya agar tidak merangsang para lelaki. “ Katakanlah kepada perempuan yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan sesama Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan, dan janganlah mereka memukulkan kakinya (menghentakkan kaki dengan berlenggang lenggok), agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Nûr/24: 31).

Dan Nabi SAW bersabda, "Hendaklah kita benar-benar memejamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allâh akan menutup rapat matamu."(HR. Thabraniy). Jodoh adalah Qadha’ (ketentuan) Allâh, di mana manusia tidak punya andil menentukan, manusia hanya dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Untuk itu perlu diperhatikan sungguh-sungguh watak dan ciri-ciri dari pasangan hidup yang sewajarnya akan menjadi pendamping (suami-isteri).

Tercantum dalam Al Qur'ân: "Laki-laki yang berzina tidak mengawini kecuali dengan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang mukmin. (QS. Al-Nûr/24: 3).

ATURAN BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI MENURUT ETIKA ISLAM

A. SEBELUM MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS (COITUS)

Pengantin atau suami isteri sebelum melakukan hubungan biologis (coitus) penganten atau suami-isteri mesti melaksanakan hal-hal berikut ini:

1) Wajib memberikan mahar terlebih dulu (bagi pengantin baru) jika maharnya di utang, harus dibayarkan maharnya dulu, sabda Rasul Allâh, SAW: Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi SAW, melarang Ali menggauli Fatimah sampai ia memberikan sesuatu (mahar) kepadanya. Lalu jawab Ali: “Saya tidak punya apa-apa.” Maka sabda Rasul Allâh, “Dimana baju besi ‘Hutamiyahmu? Lalu berikanlah barang itu kepadanya. (HR. Abu Dâud, Al-Nasâ’iy dan Hakim)

2) Membersihkan badan (mandi) dari hadas dan najis serta hal-hal berbau tak sedap.

3) Setelah bersih, hendaklah berwudhu’, yang termasuk padanya membersihkan mulut, hidung, tangan, muka dan lainnya anggota wudhu’.

4) Pakailah cahaya remang-remang atau gelap, karena dalam suasana demikian akan meningkatkan konsentrasi, sehingga segala kekurangan jasmaniah dapat diatasi.

5) Berdo’a kepada Allâh (semoga Allâh melimpahkan nikmat-Nya), seperti do’a diajarkan

 عَنِ ا بْنِ عَبَّاسٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ قَالَ لَوْ أَنَّكُمْ إِذَا آتَى أَهْلَهُ قَالَ : بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِىَ بَيْنَهُمَا وَلَد ٌلَمْ يَضُرُهُ.

"Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, "Andaikata seseorang di antara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, "Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ." (dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan." Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya pada Kitab Wudhuk Hadits ke-141).

6) Dilakukan dalam kondisi yang sehat dan menyenangkan bagi kedua pasangan. Dalam keadaan begini insyâ Allâh akan sama menikmati dan dilakukan dalam keadaan siap fisik dan psychis kedua pasangan. Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, "yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).

7) Mulailah coitus dengan awal lembut dan harmonis tanpa paksaan. Lakukan jima' pada sepertiga malam (pukul 10 keatas), atau pada tiga waktu yang nyaman yaitu, sebelum shalat subuh, tengah hari, dan sesudah shalat isya’, sebagaimana disebut dalam wahyu ; " Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga `aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allâh menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allâh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". (QS. Al-Nûr/24: 58).

8) Setelah melakukan hubungan intim, hendaknya membaca do`a,

 اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا

“Segala puji bagi Allâh yang telah menjadikan manusia dari air (mani), lalu menjadikan pertalian darah, dan hubungan perkawinan. Dan Allâh adalah Maha Berkuasa”..

9) Apabila ingin memulai yang kedua atau seterusnya lebih afdhallah melakukan wudhu’, sekurang-kurangnya membasuh faraj dengan bersih.

B. SESUDAH MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS

Suami-isteri yang baru saja melakukan hubungan seksual (coitus) dalam fiqh thaharah disebut dengan junub (berjunub), maka ia wajib mandi (QS. Al-Mâidah/5: 6).

Ada beberapa macam yang menyebabkan seseorang wajib mandi dalam fiqh Islam sebagai ijtihad al-thathbiqy (penerapan hukum):

1) Karena melakukan hubungan seksual (coitus/jima’).

2) Keluarnya mani (sperma), (bermimpi, senggama, sengaja atau tidak sengaja). Rasul Allâh SAW bersabda, "Apabila air (sperma) itu terpancar keras, maka mandilah." (HR. Abu Dâud).

Kalau tidak keluar mani, maka Rasul Allâh SAW. menerangkan, dalam hadits berikut,

 عَنْ أُبَىَّ ابْنِ كَعْبٍ أَنَّهُ قَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ فَلَمْ يُنْزِلْ. قَالَ "يَغْتَسِلُ مَا مَسَّ الْمَرْأَةَ مِنْهَ ثُمَّ يَتَوَضَّاءُ وَيُصَلِّى". قَالَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ: الْغَسَلَ اَحْوَطُ وَذَاكَ اْلآخِرُوَإِنَّمَا بَيْنَا ِلإِخْتِلاَفِيْهِمْ. رَوَاهُ الْبُخَارِى فِى الْكِتَابِ الْصَّحِحِهِ/كِتَابٌ الْغُسْلِ–حَدِيْثٌ- 290

"Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : "Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290)

3) Berhenti Haid dan Nifas Rasul Allâh SAW, "Dari Fatimah binti Abi Hubaisy, Rasul Allâh SAW bersabda, “Apabila haidmu datang maka tinggalkanlah shalat dan apabila haid tersebut telah selesai maka mandilah kemudian shalat.”

4) Karena Meninggal Dunia. Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, “Mandikanlah olehmu dengan air dan bidara …. (HR. Mutafaqq ‘alaih)

C. HUBUNGAN SEKS YANG DILARANG ISLAM

Banyak buku-buku Islam mengenai Rumah Tangga, Kebahagiaan Rumah Tangga yang membahas masalah senggama, dalam Bâb al-Jima', ada beberapa yang mesti dihindari dan dapat menjauh dari etika religi menurut agama Islam.

Hal yang melanggar adab Jima` dalam Islam, antara lain ;

1) Berbugil (kecuali dalam selimut).

2) Oral sex.

3) Bersetubuh lewat dubur.

 عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قال رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَلْعُوْنٌ مَنْ اَتَى إِمْرَأَةً مِنْ دُبُوْرِهَا ~ رَوَاهُ اَبُوْدَاوُدْ وَ النَّسَاءِى

"Dari Abu Hurairah radhiy Allâhu `anhu, Rasul Allâh SAW bersabda, "Terkutuklah siapa saja yang menggauli isterinya melalui duburnya". (HR. Abu Dâud dan al-Nasâ'iy)

4) Menyakiti/berlaku kasar terhadap pasangan (QS. Al-Nisâ’/4 : 14).

5) Bersetubuh waktu perempuan haid, seperti firman Allâh berikut;

 وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَأَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيْضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ/2: 222

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah/2: 222)

Imam Al-Ghazali16 dalam Ihya’ `Ulumuddin-nya mengulas lengkap masalah ini berdasarkan Al-Qur’ân, Hadis dan Ijtihadnya. Bahkan beliau menyebutkan misalnya dimana saja dari bagian tubuh perempuan itu yang sensitif dan yang sangat sensitif. Seperti pada daerah bibir dan payudara. Masing-masing perempuan berbeda daerah sensitifnya. Oleh karena itu perlu komunikasi intim.

E. TATA CARA MANDI WAJIB

1) Berniat dalam hati, tidak perlu dilafazkan. Contoh Niat, "Bismillâhi al-Rahmâni al-Rahîm, sengaja aku mandi wajib (membersihkan hadas dan najis) karena Allâh subhânahu wata`âlâ.

2) Membasuh Seluruh Anggota Badan. Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:

a. Mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali.

b. Kemudian membasuh kemaluan.

c. Lalu berwudhu’ secara sempurna, seperti halnya wudhu’ untuk shalat. Mulai dari sebelah kanan.

d. Kemudian menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang-menyelangi rambut agar air sampai membasahi urat-uratnya. (ini khusus membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya pakai shampo).

e. Lalu mengalirkan air keseluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat digosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesai.

f. Khusus untuk perempuan yang berambut panjang tidak diwajibkan menguraikan rambutnya seperti laki-laki: Sabda Rasul Allâh SAW, “Bahwa seseorang perempuan bertanya kepada Rasul Allâh SAW: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika hendak mandi janabah? ”Rasul Allâh SAW menjawab: “Cukuplah bila engkau menuangkan ke atasnya air tiga kali, kemudian engkau timbakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidziy).

Semua aturan ini berdasarkan pemahaman prinsip-prinsip ajaran Islam, yang mengandung hikmah dan kebaikan untuk semua manusia, terutama sekali bagi umat islam, untuk menjaga kepuasan bagi sesama pasangan berdasarkan tujuan awal dari pernikahan yaitu ibadah kepada Allâh, serta untuk menjaga kelestarian keturunan, disamping suatu wadah penyaluran hasrat sex yang dimiliki manusia kepada lawan jenis secara sehat dan bermartabat lagi terhormat.

Ingatlah ketika Allâh mengajarkan kita lewat firman-Nya selalu dipanggil dengan ungkapan kasih sayang, ini mengisyaratkan bahwa Allâh senantiasa sayang pada hamba-Nya, berdasarkan sifat-Nya yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Jadi janganlah sekali-kali menentang ajaran Allâh dengan berdalih tidak mungkin atau tidak berlaku lagi. Bertakwalah kepada Allâh dan ta`atlah. Adapun hal-hal yang tidak termasuk di dalam tulisan ini merupakan ketidak mampuan dan kekhilafan penulis, atas semua ini penulis berharap semua yang tertulis dalam buku ini dapat dimaklumi dan memberikan masukan-masukan, baik secara syari`at maupun secara hukum positif yang berlaku diluar kemampuan penulis sendiri, yang pada hakekatnya maksud dari syari`at adalah hak Allâh secara mutlak, manusia hanya dapat mengkaji, memahami dan mengamalkannya berdasarkan kemampuan intelektual masing-masing yang dianugerahkan-Nya.

Malahan Yusuf Qaradhawi pernah berfatwa bahwa, seorang muslimah boleh jadi atris. Dengan syarat tetap berpakaian muslimah, kameranmennya tidak boleh terlalu lama mengarahkan kameranya kepada atris tersebut, tidak menonjolkan karakter atris tersebut, sehingga terkesan tidak etis. Ini dalam koridor Ijtihad.

Setelah pembahasan ini penulis akan mencoba uraikan masalah seputar sisi lain dari perempuan yang mungkin perlu kita renungkan kembali apa dan bagaimana seharusnya perempuan bersikap dan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk mengaplikasikan syari`at tanpa melanggar kodratnya yang telah dianugerahkan Allâh kepada kaum perempuan.

Sebenarnya masih banyak solusi-solusi yang pantas diikuti dan dicermati oleh kaum perempuan sebagai mitra kaum laki-laki untuk menyonsong hidup dan kehidupan di dunia ini sebagaimana layaknya makhluk yang beradab dan berbudaya terutama sekali budaya Islam.

Islam menawarkan solusi-solusi agar kaum perempuan tidak terhina justru memuliakannya, sebagaimana akan penulis paparkan pada bahasan-bahasan berikut ini.

Dalam berbagai literatur penulis temukan banyak fatwa-fatwa ulama tentang perempuan, berkisar antara profesi dan status perempuan sebagai mitra laki-laki dalam urusan mu`amalah, namun dalam masalah ibadah, perempuan mendapat tempat tersendiri. Contoh, perempuan yang haid tidak diwajibkan melakukan shalat. Sampai ia suci, dari haid atau bahkan dalam keadaan nifas juga termasuk dalam kategori ini. Contoh lain, seperti sang isteri ingin puasa sunat dalam keadaan yang sama ia harus menuhi hasrat seksual suaminya, pada saat itu bagi perempuan atau sang isteri tidak ada pilihan lain, harus memenuhi hasrat suaminya tersebut. Dan itupun menjadi ibadah melebihi puasanya yang akan dilakukan.

Demikian Islam menghormati kaum laki-laki dan menghargai perempuan dengan pahala yang seharusnya berada dalam keinginan yang tidak terbayangkan. Dan banyak lagi peluang-peluang terhormat lainnya terkadang diabaikan atau bahkan meremehkannya. Berbagai kasus terjadi dalam pemahaman masyarakat. Dengan memperturutkan egonya ingin beribadah kepada Allâh, namun mereka melupakan kewajibannya kepada orang yang paling dekat dengannya, bahkan telah disinyalir oleh Nabi shall Allâhu `alaihi wa sallan, “kalaulah tidak dilarang makhluk menyembah makhluk, maka akan aku perintahkan isteri menyembah pada suaminya.” Begitu berharganya penghormatan yang diberikan kepada sang suami.

Dengan demikian pantaslah kiranya seorang suami bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kasih sayang tercurah dengan tulus kepada suaminya. Di mata sang isteri hanya suaminya menjadi sanjungannya lebih dari segala-galanya setelah Allâh. Beberapa fenomena perempuan dengan melirik sisi lain dari perempuan itu sendiri.

C. KENAPA SITI KHADIJAH SANGAT DICINTAI RASUL ALLÂH ?.

Siti Khadijah adalah isteri pertama nabi Muhammad SAW, dan beliau tidak menikah lagi sampai Siti Khadijah meninggal dunia, demikianlah hubungan kasih sayang di antara beliau dan isterinya. Karena hal tersebut menjadi skenario yang bijak menurut kehendak Allâh, dan sesuai dengan firman-Nya,

 وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًالِتَسْكُنُوْااِلَيْهَاوَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لآ يَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ )سُوْرَةُ الرُّوْمِ/30: 21

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”. (QS. Al-Rûm/30: 21)

Khadijah binti Khuwailid, memandang Nabi SAW adalah orang yang sangat cerdas, jujur, seakan-akan Khadijah telah mendapatkan barangnya yang hilang, dikarenakan selama beliau berdagang tidak pernah dilihatnya. Atas keterangan pembantunya Maisarah, beliau menjadi tertarik pada Nabi SAW.

Akad nikah dilaksanakan, dihadiri oleh Bani Hasyim dan para Pemuka Bani Mudhar, maskawinnya dua puluh ekor onta. Khadijah adalah orang yang pertama dinikahi Nabi SAW, beliau tak pernah nikah sampai Khadijah meninggal dunia. Semua putera-puteri beliau, selain Ibrahim yang dilahirkan dari Maria Al-Qibthiyah, dilahirkan dari Khadijah.

Yang pertama adalah Al-Qasim dan dengan nama ini beliau dijuluki (Abu al-Qasim), kemudian Zainab, Quqayyah, Umm Kultsum, Fathimah dan Abdullah. Semua putra beliau meninggal dunia selagi kecil. Sedangkan semua puteri beliau sempat menemui Islam serta ikut hijrah. Hanya saja mereka semua meninggal dunia selagi beliau masih hidup, kecuali Fathimah. Dia meninggal dunia enam bulan setelah Rasul Allâh SAW wafat. Tercatat dalam sejarah, bahwa Siti Khadijah binti Khuwailid adalah isteri Nabi yang sangat ia cintai dan menduduki tempat yang khusus di dalam lubuk hati Rasul Allâh SAW, selalu diceritakan dan disebut-sebut oleh beliau kepada isteri-isterinya yang lain.

Pernah satu kali Siti Aisyah berkata kepada Nabi Muhammad kira-kira, “Apakah yang harus diingat-ingat lagi kepada perempuan tua itu …!”, Merah padam muka Rasul Allâh pada waktu itu menahan marahnya terhadap Siti `Aisyah. Karena sangat cinta Nabi SAW.

Apabila Muhammad kebetulan memotong kambing, maka Nabi selalu menyuruh supaya sebagian dari daging kambing itu diberikan kepada orang-orang yang sebaya dengannya/teman-teman akrab Siti Khadijah, yang mengembalikan ingatan beliau kepada isteri yang terkesan di lubuk hatinya itu. Begitulah cintanya Nabi Muhammad kepada Siti Khadijah yang perlu dikaji bagi kaum ibu khususnya sehingga bagi kaum bapak ia akan berkata, “Rumahku adalah syorgaku”.

Kenapa Nabi sangat cinta kepada Siti Khadijah, ini pernah dikemukakan Nabi dengan kata-kata, “Sesunguhnya demi Allâh! Tuhan tidak menggantikan bagiku isteri yang lebih baik dari pada Khadijah. Dia beriman bersama-samaku di waktu manusia yang lain masih engkar. Dia membenarkan aku dikala manusia yang lain mendustakan, ia melapangkan aku dengan mengorbankan harta bendanya di waktu manusia yang lain tidak mau memberi. Tuhan mengaruniakan kepada kami anak-anak yang tidak kunikmati dari isteri-isteri yang lain”.

Dari ungkapan Nabi di atas, dikatakan ada empat sebab Siti Khadijah sehingga Nabi SAW sangat cinta kepadanya, yaitu:

1. Khadijah tetap beriman kepada Nabi, dikala manusia yang lain masih engkar, dengan tulus dan ikhlas. Suatu hal yang memberi kesan pada diri Nabi disaat orang tak mau beriman kepadanya lalu muncul seorang yang tanpa ragu siap untuk beriman. Pada saat itu sangat terangkat jiwanya, Khadijah beriman kepada Muhammad bukan karena faktor kekayaan tapi berdasarkan kejujuran yang muncul dari diri Nabi Muhammad SAW. Iman adalah suatu keyakinan yang melekat dalam hati dinyatakan dengan lisan, diamalkan dengan panca indera. Kalau kita kaitkan iman ini dengan keyakinan seorang isteri kepada suaminya adalah suatu prinsip dasar dan keyakinannya bahwa suaminya sangat mencintainya. Kepercayaan seorang isteri kepada suaminya itu harus dipelihara dan ditunjukkan dalam ucapan, tindakan, namun demikian kepercayaan yang berlebih-lebihan tidak baik pula. Misalnya suami terlambat pulang, tidak ditanya atau tidak pulang semalaman tidak ada pertanyaan apapun dan tentu akan menimbulkan efek lain misalnya suami merasa tidak diperhatikan. Siti Khadijah adalah orang yang sangat bijak dalam hal ini.

2. Khadijah selalu membenarkan apasaja yang disampaikan suaminya. Khadijah adalah orang yang ta’at kepada suaminya. Dalam hal ini timbul pertanyaan, ialah kalau yang dikatakan itu benar bagaimana kalau yang salah. Kalau suami berkata yang salah, perkataan itu dengarkan dulu sampai dia selesai bicara, hendaknya isteri menyanggah atau meluruskan dengan intonasi keperempuanannya dan mengemukakan bukti-bukti yang memungkinkan. Kalau ia tak mau memahami, tentu dituntut kesabaran si isteri, kan orang bijak pernah berkata, "menghadapi suami sama halnya dengan anak TK yang sudah besar". Inilah yang selalu dipelihara oleh Siti Khadijah dalam keluarganya.

3. Khadijah adalah isteri yang mau berkorban untuk kepentingan suaminya. Siti Khadijah adalah seorang isteri yang mau mengorbankan hartanya untuk kepentingan suaminya. Ia sangat merasakan miliknya adalah milik suaminya, cita-cita suaminya adalah cita-citanya, ke bukit sama mendaki ke lurah sama menurun. Tidak jalan sendiri-sendiri.

4. Memperoleh keturunan dari Khadijah, anak-anak beliau tidak satupun yang mengingkari beliau, sama-sama beriman kepada Nabi SAW. Itulah empat keistimewaan Khadijah yang menjadi sebab kenapa Nabi sangat cinta kepadanya, yang patut ditauladani oleh para ibu atau isteri-isteri orang yang beriman dan shaleh. Karena tauladan yang paling baik bagi kaum perempuan itu adalah umm al-mukminîn yakni para isteri Nabi Muhammad SAW. Semoga dengan pembahasan yang singkat ini dapat bermanfaat, bagi semua umat islam, khusus bagi penulis sendiri menajadi amal yang shaleh. Amien. Wa Allâhu A`lam bi al-Shawâb.

 اللَّهُمَّ اصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَ اصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتيِ فِيْهَا مَعَاشِنَا، وَ اصْلِحْ لَنَا آخِرَتِنَا الَّتيِ إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَ اجْعَلِ اْلحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فيِ كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ المَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ اْلعَفْوَ وَ العَافِيَةَ فيِ دِيْنِنَا وَ دُنْيَاناَ وَ أَهْلِيْنَا وَ أَمْوَالِنَا، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتـِنَا، وَ آمِنَ رَوْعَاتـِنَا، وَ احْفَظْنَا مِنْ بَـيْنِ أَيْدِيْنَا مِنْ خَلْفِنَا، وَ عَنْ أَيـْمَانِنَا وَ عَنْ شـَمَائِلِنَا وَ مِنْ فَوْقِنَا، وَ نـَعُوْذُ بِعَظَمِتِكَ أَنْ نُغْتَالَ مِنْ تَحْتِنَا، اللَّهُمَّ أَكْرِمْنَا وَلا ُتِهنَّا، وَ اعْطِنَا وَلاَ تَحْرِمْنَا، وَزِدْنَا وَلاَ تَنْقُصْنَا، وَ آثِرْنَا وَلاَ تُـؤْثِرْ عَلَيْنَا، وَارْضِ عَنَّا وَارْضِنَا. رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَِلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيـْـمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فيِ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ.

DAFTAR BACAAN bagi yang ingin lebih mendalami dapat dipakai sebagai RUJUKAN, antara lain sebagai berikut ;

1. Abu Al-Su`ud Badr, Abdullah, Tafsir Umm Al-Mu`minîn `Aisyah r.ha, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2000), Cet. I, penerjemah: Gazi Saloom dan Ahmad Syaikhu. 2. Ahmad Jaiz, Hartono, Aliran-aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006), Cet. XII. 3. Al-Bukhâriy, Abu `Abd Allâh Muhammad Ibn Ismâ`îl, al-Jâmi` al-Shâhîh al-Mukhtashar min Umûr Rasûl Allâh `alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyânih, (Bairut : Dâr al-Fikr, [t. th]). 4. Al-Ghazali, Ringkasan Ihya `Ulumuddin, (Jakarta: Pustaka Amani, 1995), Cet. I, Penerjemah: Zaid Husein Al Hamidi. 5. Al-Ghazali, Ihya’ `Ulumuddin, penerjemah: Ahmad Rofi` Usmani, (Bandung: Pustaka, 2005), Cet. I, Jilid 4. 6. Al-Hikmah & DITBINBAPERA Islam, Mimbar Hukum; jurnal dua bulanan: aktualisasi Hukum Islam, (Jakarta: PT. Internusa, 1995), No. 21 tahun VI. 7. Ali Akbar, Merawat Cinta Kasih, (Jakarta: Pustaka Antara, 1995), Cet. XX. 8. Aliyah, Samir, Sistem Pemerintahan, Peradilan, dan Adat dalam Islam, penerjemah: H. Asmuni Solihan Zamkhsyari, Lc., (Jakarta: Khalifah, 2004), Cet. I 9. Al-Khurasyi, Sulaiman bin Shalih, Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi dalam Timbangan, penerjemah: Abdul Ghoffar, E.M. (Bandung: Pustaka Imam Al-Syafi`i, 2003), Cet. I. 10. Al-Maqdisy, Al-Imam al-Syaikh Ahmad bin `Abdu al-Rahmân bin Qudamah, Minhâj al-Qashidîn: Jalan Orang-Orang Yang Mendapat Petunjuk, (Jakarta: Pustaka al-Kautsâr, 1997), Cet. I, Penerjemah: Kathur Suhardi, judul asli, “Mukhtasâr Minhâj al-Qashidin”. Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Terjemahan Tafsir al-Maraghi Juz II, (Semarang: CV Toha Putra, 1993), Cet. II, Penerjemah: K. Anshori Umar Sitanggal, dkk. 11. Al-Mubarakfuriy, Syaikh Shafiyy al-Rahman, Sirah Nabawiy, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1997), Cet. I, Penerjemah: Kathur Suhardi. 12. Al-Qaradhawi, Yusuf, Fatawa Qardhawi, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), Cet. II. 13. Al-Qaradhawi, Yusuf, Distorsi Sejara Islam, penerjemah: Arif Munandar Riswanto, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), Cet.I. 14. Aminuddin dan Slamet Abidin, Fiqh Munakahat 1, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), Cet. I. Ash-Shiddieqy, Hasbi, Fiqh Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah, Cet. VIII, (Jakarta, 1994), Cet. VIII. 15. Bahreisy, Salim, Al-Hikam; Pendekatan `Abdi pada Khaliqnya, (Surabaya: Balai Pustaka, 1984), Cet. V. 16. Bismar Siregar, Islam dan Hukum, (Jakarta: PT. Pustakakarya Grafikatama, 1990), Cet. I. 17. Boyke Dian Nugraha, DSOG, Surat-surat Pembaca tentang: Problema Seks dan Organ Intim, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000), Cet. IV. 18. Bukhari. M, Hubungan Seks Menurut Islam, (Bumi Aksara: Jakarta, 2001), Cet. I. Dahlan, H. M. D, Khuthbah Jum`at dan `Idain dari Kampus, (Bandung: CV Diponegoro, 1996), Cet. I. 19. Daud Ali, Muhammad, Hukum Islam; Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004), Cet. Ke-11. 20. Didin Hafiduddin, Tafsir al-Hijri Surat al-Nisâ’, (Ciputat: Logos, 2000), Cet. I. 21. Djamaan Nuh, Fiqh Munakahat, (Semarang: Dina Utama, 1993), Cet. I. 22. Hamka, Lembaga Hidup, (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 2001), Cet. 12. 23. Handono, Irena, dkk, Islam Dihujat; Menjawab Buku Islamic Invasion, (Kudus: Bima Rodheta, 2004), Cet. IV. 24. Hasan, Ayyub, Etika Islam: Menuju Kehidupan yang Hakiki, (Bandung: Triganda Karya, 1994), alih bahasa: Tarmana Ahmad Qasim, dkk. 25. Husein Bahreisj, Shahih Bukhari-Muslim, (Surabaya: CV Karya Utama). 26. Junaedi, Subki, Pedoman Mencari dan Memilih Jodoh, Cet. I, (Bandung: Sinar Baru, 1992). 27. Khoiruddin Nasution, Status Wanita di Asia Tenggara: Studi Terhadap Perundang-undangan 28. Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia, (Jakarta: Leiden, 2002). 29. Mahmud, Abdul Halim, Menyingkap Rahasia Ibadat, (Jakarta: Alayidrus, 1988), Cet. I. Mizan Ansori, Penawar Kegundahan Hati, (Bandung: Husaini, 1987), Cet. I di terjemahkan dari karya (`Abd al-Majid `Ali al-`Adawy, al-Tufah al-Mardhiyah fi al-Akhbari al-Qudsiyyah wa al-Ahadits al-Nabawiyyah;Mesir: Musthafa al-Bâbi al-Halabi, 1950 M/1369 H), Cet. II. 30. Nasir, Salihun, Tinjauan Akhlaq, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1991), Cet. I. 31. Nazar Nizar, Fiqh Munakahat (diktat), (Padang: IAIN, 1989), Cet. I. 32. Nawawi, Nashaihul `Ibad, penerjemah: Fuat Kauma, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005), Cet. Ke-10. 33. Panji Masyarakat No. 619, 29 Zulhijjah-8 Muharram, 1410, 1-10 Agustus 1989. 34. Panji Masyarakat, No. 08 tahun I. 09 Mei 1997. 35. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, (Ciputat: Lentera Hati, 2000), Cet. I, Vol. 2. 36. Rahman, Abdur, Tindak Pidana dalam Syari`at Islam, penerjemah: Wadi Msturi dan Basri Iba Asghary, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), Cet. I. 37. Rahman Ritonga, Fiqh Ibadah, (Jakarta: GayaMedia Pratama), Cet. I. 38. Rasyid, Fiqh Islam, (Bandung: CV. Sinar Baru, 1987), Cet. 20. 39. Republika, Terbitan Rabu, 2 Maret 2005. 40. Rofiq, Ahmad, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1998), Cet. III. 41. SAHID, No. 10/Tahun III/Februari 1991. 42. Sahli, Mahfudli, Amaliah Surgawi ; terjemahan al-Targhîb wa al-Tarhib,, (Jakarta: Pustaka Amani, 1981). 43. Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah V, (Bandung: PT. Al-Ma`arif, 1997), Cet. XI, Penerjemahkan oleh: Mahyuddin Syaf. 44. Sayyid Sabiq, fiqh Sunnah IX, (Bandung: al-Ma’arif, 1994), Cet. XIII, Jilid 1, Penerjemahkan oleh: Mahyuddin Syaf. 45. Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Bandung: PT. al-Ma’arif), Cet. I, Penerjemah: Muhammad Thalib. 46. Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, (Jakarta: Kalam Mulia, 1991), Cet. II, Jil. 14. 47. Staf Redaksi PT Pustaka Litera AntarNusa, Nasehat-nasehat Al-Qur’ân, (Bogor: PT Pustaka Litera AntarNusa, 1989), Cet. I. 48. Takariawan, Cahyadi, Izinkan Aku Meminangmu, (Solo: Era InterMedia, 2004), Cet. I. 49. Thaha, Fauzy Sa`ied, Ghulam Ahmad Penyeleweng Terbesar, (Jakarta: Disampaikan pada seminar Nasional di Masjid Istiqlal, Agustus 2002). 50. Thalib, Muhammad, Nasehat Untuk Pengantin, (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2001), Cet. I. 51. Umar As Seewed, Muhammad, Janganlah Mendekati Zina, (Sukabumi: Yayasan Al-Imam) 52. Usman, Ali. dkk, Hadits Qudsi, (Bandung: CV Diponegoro, 1997), Cet. XXII. 53. Usman, Suparman, Hukum Islam; Asas-asas dan Pengantar Studi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002), Cet. II. 54. Ya`qub, Hamzah, Etika Islam, (Bandung: CV Diponegoro, 1996), Cet. VII.

 
 

Bersama Adinda Rahmah jabbar

Bersama Adinda Rahmah Jabbar di tengah luapan Lumpur Lapindo

Bersama Adinda Rahmah Jabbar di tengah luapan Lumpur Lapindo

 
Leave a comment

Posted by pada 26 Januari 2009 in Uncategorized

 

Kaitkata:

Silaturahmi keluarga

Keluarga Besar Lakuak di Sukabumi

Keluarga Besar Lakuak di Sukabumi

 
Leave a comment

Posted by pada 26 Januari 2009 in Uncategorized

 

Kaitkata:

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.